Dizaman Democrazy yang serba kebebasan dan kebablasan ini, berbagai para normal, tukang obat (motivator), berusaha menjual segala macam tipu-muslihat kepada masyarakat, tapi juga oleh desiden dan pengkhianat negara juga sudah ikutan latah berjualan kebohongan sejarah, untuk melampiaskan dendam politiknya, sambil mengharapkan keuntungan dari royalty penjualan roman-roman picisan.
Salah seorang pengawal Kepresidenan di Istana Bogor, Letnan Satu (Lettu) Sukardjo Wilardjito (SW), membuat "kesaksiannya", setelah berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru. Menurut kesaksiannya, yang menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor, bukan tiga (3) Jenderal; Brigjen. Basuki Rachmat, Brigjen. Amir Machmud dan Brigjen. M. Jusuf, tetapi empat (4) Jenderal, yaitu Brigjen M. Panggabean. Dikatakan bahwa, ketika Presiden Soekarno mempermasalahkan naskah berlogo Markas Besar AD berwarna merah jambu, Brigjen M. Pangabean dan Brigjen Basuki Rahmat menodongkan pistol kearah Presiden Soekarno, untuk memaksa Presiden menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret. Melihat Bung Karno terancam, SW juga mencabut pistolnya, namun Presiden Soekarno memerintahkan untuk menurunkan pistolnya dan menyarungkannya. Sebenarnya siapa saja pelaku utama sejarah, terbitnya Surat Perintah 11 Maret 1966 itu? Mereka berjumlah sembilan (9) orang, yaitu Bung Karno, Soebandrio, Chairul Saleh, Leimena, Sabur, Pak Harto, M Jusuf, Amir Machmud, serta Basoeki Rahmat. Tidak ada seorangpun yang pernah menyatakan bahwa, Supersemar ditandatangani oleh Presiden Soekarno di bawah todongan senjata, bahkan tidak oleh Bung Karno sendiri! Mantan Menteri Luar Negeri Dr H Roeslan Abdulgani mengatakan, Supersemar sesungguhnya bukan surat penyerahan kekuasaan sebagaimana yang banyak disebut selama ini. Menurut Cak Roes, salah satu bukti Supersemar bukan surat penyerahan kekuasaan itu, bisa diamati dari pidato Bung Karno tepat satu hari setelah Supersemar itu terbit. ''Banyak yang lupa, satu hari setelah terbitnya Supersemar itu, Bung Karno kembali berpidato, banyak menyinggung isi Supersemar,'' tandasnya. Tapi dalam pembahasan Supersemar, Bung Karno tidak pernah menyinggung kisah horor bahwa dirinya diancam todongan pistol! Menurut AM Hanafi, mantan Duta Besar Indonesia di Kuba, dalam bukunya berjudul "A.M Hanafi Menggugat Kudeta Soeharto", dia membantah kesaksian Sukardjo yang mengatakan M Panggabean hadir di Istana Bogor bersama tiga perwira tinggi lainnya (Amir Machmud, M Jusuf, Basuki Rahmat) pada 11 Maret 1966 dini hari dan menodongkan pistol kepada Pak Karno. Kata Hanafi, saat itu Pak Karno menginap di Istana Merdeka, Jakarta, untuk keperluan sidang kabinet pada pagi harinya. Semua menteri atau sebagian besar dari menteri sudah menginap di istana untuk menghindari para demonstran yang berjubel di Jakarta. AM Hanafi sendiri hadir pada sidang tersebut bersama Wakil Perdana Menteri Chaerul Saleh. Menurut Hanafi, ketiga jenderal itu pergi ke Istana Bogor untuk menemui Pak Karno yang telah pergi lebih dulu ke sana. Hanafi menyebutkan, ketiga jenderal sudah membawa sebuah naskah yang kemudian disebut-sebut sebagai Supersemar. Di Istana Bogor, sudah ada Pak Karno, tapi tidak ditodong dan para jenderal itu datang baik-baik. Di luar istana sudah berkeliling para demonstran. Sejumlah tank disiagakan. Melihat situasi seperti itu, menurut Hanafi, Pak Karno langsung teken surat tersebut. Ia menyatakan M Panggabean yang waktu itu Menhankam tidak hadir di Istana Bogor. Ia di Istana Merdeka bersama menteri lainnya. Setelah Presiden Soekarno meninggalkan Istana Bogor dengan Helikoter menuju Istana Merdeka, pasukan dari RPKAD dan Kostrad, menangkap Lettu SW bersama 12 pengawal lainnya. Mereka dilucuti kemudian ditangkap dinaikkan ke truk dan dibawa ke rumah tahanan militer (RTM) di Jalan Budi Utomo. Setelah itu Soekardjo Wilardjito mulai diinterogasi di Teperda Jaya, dituduh PKI karena berani menodongkan pistol pada para jenderal yang menghadap Bung Karno. Menurut pengakuan SW, dirinya disiksa; dipukuli, digebuki, dicambuk, disetrum, yang mengakibatkan kelumpuhan, walaupun tidak total. Tindakan pertama yang diambil Pak Harto, beberapa jam setelah menerima Supersemar ialah, mengeluarkan SK Presiden/PANGTI ABRI/Mandataris MPRS/PBR No 1/3/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Disusul pada 18 Maret 1966, keputusan menahan 15 menteri dan mengangkat sejumlah menteri ad interim pengisi pos-pos kosong. Naiknya Nasution menjadi Ketua MPRS pada bulan Juni 1966, dilanjutkan agenda utama; yaitu ditingkatkannya status Supersemar menjadi Ketetapan MPRS, adalah bertujuan untuk menutup kemungkinan Bung Karno mencabut kembali Surat Perintah 11 Maret. Bagi yang (ingin) membeli buku "Mereka Menodong Bung Karno", anggaplah sebagai bentuk social responsibility, terhadap seorang Tapol yang telah kalah merebut kekuasaan. Wassalam, yhg. -----------------

