Dizaman Democrazy yang serba kebebasan dan kebablasan ini, berbagai para 
normal, tukang obat (motivator), berusaha menjual segala macam tipu-muslihat 
kepada masyarakat, tapi juga oleh desiden dan pengkhianat negara juga sudah 
ikutan latah berjualan kebohongan sejarah, untuk melampiaskan dendam 
politiknya, sambil mengharapkan keuntungan dari royalty penjualan 
roman-roman picisan.


Salah seorang pengawal Kepresidenan di Istana Bogor, Letnan Satu (Lettu) 
Sukardjo Wilardjito (SW), membuat "kesaksiannya", setelah berakhirnya masa 
pemerintahan Orde Baru.

Menurut kesaksiannya, yang menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor, bukan 
tiga (3) Jenderal; Brigjen. Basuki Rachmat, Brigjen. Amir Machmud dan 
Brigjen. M. Jusuf, tetapi empat (4) Jenderal, yaitu Brigjen M. Panggabean.
Dikatakan bahwa, ketika Presiden Soekarno mempermasalahkan naskah berlogo 
Markas Besar AD berwarna merah jambu, Brigjen M. Pangabean dan Brigjen 
Basuki Rahmat
menodongkan pistol kearah Presiden Soekarno, untuk memaksa Presiden 
menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret.
Melihat Bung Karno terancam, SW juga mencabut pistolnya, namun Presiden 
Soekarno memerintahkan untuk menurunkan pistolnya dan menyarungkannya.

Sebenarnya siapa saja pelaku utama sejarah, terbitnya Surat Perintah 11 
Maret 1966 itu?
Mereka berjumlah sembilan (9) orang, yaitu Bung Karno, Soebandrio, Chairul 
Saleh, Leimena, Sabur, Pak Harto, M Jusuf, Amir Machmud, serta Basoeki 
Rahmat.
Tidak ada seorangpun yang pernah menyatakan bahwa, Supersemar ditandatangani 
oleh Presiden Soekarno di bawah todongan senjata, bahkan tidak oleh Bung 
Karno sendiri!

Mantan Menteri Luar Negeri Dr H Roeslan Abdulgani mengatakan, Supersemar 
sesungguhnya bukan surat penyerahan kekuasaan sebagaimana yang banyak 
disebut selama ini.
Menurut Cak Roes, salah satu bukti Supersemar bukan surat penyerahan 
kekuasaan itu, bisa diamati dari pidato Bung Karno tepat satu hari setelah 
Supersemar itu terbit.
''Banyak yang lupa, satu hari setelah terbitnya Supersemar itu, Bung Karno 
kembali berpidato, banyak menyinggung isi Supersemar,'' tandasnya.

Tapi dalam pembahasan Supersemar, Bung Karno tidak pernah menyinggung kisah 
horor bahwa dirinya diancam todongan pistol!


Menurut AM Hanafi, mantan Duta Besar Indonesia di Kuba, dalam bukunya 
berjudul "A.M Hanafi Menggugat Kudeta Soeharto", dia membantah kesaksian 
Sukardjo yang mengatakan M Panggabean hadir di Istana Bogor bersama tiga 
perwira tinggi lainnya (Amir Machmud, M Jusuf, Basuki Rahmat) pada 11 Maret 
1966 dini hari dan menodongkan pistol kepada Pak Karno.
 Kata Hanafi, saat itu Pak Karno menginap di Istana Merdeka, Jakarta, untuk 
keperluan sidang kabinet pada pagi harinya. Semua menteri atau sebagian 
besar dari menteri sudah menginap di istana untuk menghindari para 
demonstran yang berjubel di Jakarta.
AM Hanafi sendiri hadir pada sidang tersebut bersama Wakil Perdana Menteri 
Chaerul Saleh. Menurut Hanafi, ketiga jenderal itu pergi ke Istana Bogor 
untuk menemui Pak Karno yang telah pergi lebih dulu ke sana.
Hanafi menyebutkan, ketiga jenderal sudah membawa sebuah naskah yang 
kemudian disebut-sebut sebagai Supersemar. Di Istana Bogor, sudah ada Pak 
Karno, tapi tidak ditodong dan para jenderal itu datang baik-baik. Di luar 
istana sudah berkeliling para demonstran. Sejumlah tank disiagakan.
Melihat situasi seperti itu, menurut Hanafi, Pak Karno langsung teken surat 
tersebut. Ia menyatakan M Panggabean yang waktu itu Menhankam tidak hadir di 
Istana Bogor. Ia di Istana Merdeka bersama menteri lainnya.

Setelah Presiden Soekarno meninggalkan Istana Bogor dengan Helikoter menuju 
Istana Merdeka, pasukan dari RPKAD dan Kostrad, menangkap Lettu SW bersama 
12 pengawal lainnya.
Mereka dilucuti kemudian ditangkap dinaikkan ke truk dan dibawa ke rumah 
tahanan militer (RTM) di Jalan Budi Utomo.
Setelah itu Soekardjo Wilardjito mulai diinterogasi di Teperda Jaya, dituduh 
PKI karena berani menodongkan pistol pada para jenderal yang menghadap Bung 
Karno.
Menurut pengakuan SW, dirinya disiksa; dipukuli, digebuki, dicambuk, 
disetrum, yang mengakibatkan kelumpuhan, walaupun tidak total.


Tindakan pertama yang diambil Pak Harto, beberapa jam setelah menerima 
Supersemar ialah, mengeluarkan SK Presiden/PANGTI ABRI/Mandataris MPRS/PBR 
No 1/3/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).  Disusul pada 
18 Maret 1966, keputusan menahan 15 menteri dan mengangkat sejumlah menteri 
ad interim pengisi pos-pos kosong.

Naiknya Nasution menjadi Ketua MPRS pada bulan Juni 1966, dilanjutkan agenda 
utama; yaitu ditingkatkannya status Supersemar menjadi Ketetapan MPRS, 
adalah bertujuan untuk menutup kemungkinan Bung Karno mencabut kembali Surat 
Perintah 11 Maret.


Bagi yang (ingin) membeli buku "Mereka Menodong Bung Karno",  anggaplah 
sebagai bentuk social responsibility, terhadap seorang Tapol yang telah 
kalah merebut kekuasaan.


Wassalam, yhg.
-----------------

Kirim email ke