sayangnya mbah sampeyan yg kyai besar sumatera bukanlah ulama sekaliber YUSUF QARDHAWI, Abd al-Aziz bin Abdullah bin Baz & Muhammad Nasir ad-Din. oh iya, Pada bulan Juli lalu, telah diadakan rapat koordinasi daerah (rakorda) wilayah Sumatera yang telah menetapkan fatwa haram bagi rokok. Kaya'na mbah sampeyan yg kyai besar tsb bukan anggota MUI atau kemungkinan mbah sampeyan yg kyai besar itu hobi mengisap rokok jd enggan memfatwakan haramnya rokok atau mbah sampeyan yg kyai besar sumatera itu, tdk tahu bahaya yg ditimbulkan dari merokok.
----- Original Message ---- From: budi_arliusputra Putra <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, August 12, 2008 6:31:44 PM Subject: Bls: [ppiindia] Re: MUI Berencana Haramkan Merokok mbah saya disumatera yang Kiyai2 Besar dari dulu samapi sekarang tidak pernah menganggap merokok itu haram, melain kan makruh...jadi kalo mau cari cara yang realistis lah jangan bawa2 agama segala...... ......... ......... ......... ......... ......... ......... .. --- Pada Sel, 12/8/08, mediacare <[EMAIL PROTECTED] net.id> menulis: Dari: mediacare <[EMAIL PROTECTED] net.id> Topik: [ppiindia] Re: MUI Berencana Haramkan Merokok Kepada: "IrwanK" <[EMAIL PROTECTED] com>, "zamanku" <[EMAIL PROTECTED] .com>, [EMAIL PROTECTED] s.com, wanita-muslimah@ yahoogroups. com Tanggal: Selasa, 12 Agustus, 2008, 3:16 PM Ini kan sekadar pancingan agar pabrik rokok masok dana ke MUI Habis itu mrk akan diem deh Kalo mau ya sekarang aja diharamkan tak perlu berencana segala ----- Original Message ----- From: IrwanK To: Forum Kompas ; Fuad Baradja Sent: Tuesday, August 12, 2008 3:15 PM Subject: MUI Berencana Haramkan Merokok Pak Bos, Ini kabar menarik bagi para penggiat anti rokok dan kesehatan.. :D Semoga bermanfaat dan membawa kebaikan bagi semuanya.. -- Wassalam, Irwan.K "Better team works could lead us to better results" http://irwank. blogspot. com/ ------------ ---- MUI Berencana Haramkan Merokok Selasa, 12 Agustus 2008 - 13:48 wib Andrew Maradona Konserio - Okezone JAKARTA - Rokok termasuk salah satu jenis narkoba, karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpikir, perlunya menetapkan bahwa merokok itu hukumnya haram. Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Amidhan dalam jumpa pers mengenai fatwa MUI terhadap merokok di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2008). Amidhan menambahkan, kesepakatan sementara MUI menyetujui anak dilarang merokok karena merusak masa depan. "MUI menyetujui anak dilarang merokok karena merusak masa depan. MUI juga melarang iklan rokok yang melibatkan anak dan sekolah," kata Amidhan. Tidak hanya Ketua MUI yang menanggapi mengenai bahaya merokok, Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto itu pun mengimbau hal serupa. "Kami melarang industri rokok untuk menggunakan keterlibatan anak dan remaja pada iklan rokok," imbaunya. Menurutnya, perilaku merokok disebabkan karena dibentuk oleh industri rokok yang tidak mendidik melalui iklan-iklan. Selain itu, peraturan daerah (Perda) merokok di Jakarta tidak efektif karena tidak menyentuh aspek emosi. "Diperlukannya penciptaan syair dan lagu untuk anak tentang bahaya merokok. Anak-anak terlantar menjadi korban terbanyak merokok karena untuk mengalihkan segala penderitaan mereka," tandasnya. (lsi) [Non-text portions of this message have been removed] ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

