hebat ya pemerintah, tetap menjamin rakyatnya ngepul trus kaya lokomotif!
YLKI Gelar Demo Antirokok di Depan Istana
Kamis, 19 Juni 2008 - 08:21 wib
JAKARTA - Alokasi dana yang disediakan mayoritas
masyarakat Indonesia guna membeli rokok ternyata jauh lebih besar
ketimbang untuk biaya pendidikan maupun kesehatan. Karena itulah, pagi
ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan sejumlah lembaga
kesehatan lain akan menggelar demonstrasi antirokok di depan istana.
Ketua
YLKI Tulus Abadi menyatakan, demonstrasi akan dimulai pada pukul 10.00
WIB. Massa akan berkumpul terlebih dahulu di Monas, untuk kemudian
bergerak ke depan Istana Negara. Kemudian, massa akan bergerak ke PN
Jakarta Pusat untuk melanjutkan demonstrasi.
Demonstrasi antirokok ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar
menandatangani FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) atau Konvensi
Kerangka Kerja Pengendalian Masalah Tembakau.
FCTC adalah suatu perjanjian internasional yang diadopsi oleh 192 negara
anggota World Health Assembly (WHA) - badan tertinggi PBB yang mengatur World
Health Organization (WHO). FCTC menjadi perjanjian kesehatan global pertama di
dunia yang
mengatur pertanggungjawaban publik industri tembakau. " Saat ini
Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum
menandatangani FCTC," terang Tulus.
Tulus membantah pernyataan
yang menyebut industri rokok dapat mengentaskan Indonesia dari
kemiskinan. "Faktanya sudah sangat jelas, industri rokok sama sekali
tidak mengentaskan kemiskinan," tukas Tulus. Hal itu menurutnya,
karena 70 persen perokok aktif di Indonesia berasal dari keluarga
miskin.
Ironisnya, kalangan miskin tersebut lebih
memprioritaskan rokok daripada kebutuhan-kebutuhan lainnya. "Rokok
menempati posisi kedua setelah beras," tutur Tulus. Alokasi dana untuk
beras diperkirakan menghabiskan 14 persen dari total pendapatan
keluarga, sementara rokok mencapai 12 persen dari total pendapatan.
Tulus
meminta agar pemerintah bersikap adil dan tidak mempolitisir persoalan
rokok ini. Untuk itu, dalam demonya di PN Jakpus nanti siang, YLKI
sekaligus akan mengajukan gugatan kepada pemerintah terkait tidak
segera diratifikasinya FCTC.(air)
(fit)
[Non-text portions of this message have been removed]