----- Original Message -----
From: Jaringan Perempuan Jogja
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, August 21, 2008 2:49 PM
Subject: [media-jogja] undangan Kuliah Umum Soe Tjen Marching
KULIAH UMUM SEKSUALITAS
Bersama Soe Tjen Marching
Latar Belakang
Akhir-akhir ini, issue gerakan sosial sudah bergeser ke issue gerakan
identitas. Salah satu issue yang diusung adalah issue seksualitas. Di
Indonesia, terutama di Yogyakarta issue seksualitas baru mulai dibicarakan pada
awal tahun 1990 an, terutama di tingkat NGO yogya. Awalnya dan mungkin sampai
saat ini, issue ini menjadi issue sensitive di masyarakat sehingga persoalan
ini sangat rentan dan cenderung mendapat perlawanan di masyarakat. Bersamaan
itu pula, di Indonesia muncul beberapa perda yang mengatur soal seksualitas,
terutama seksualitas perempuan. Kemunculan perda ini sangat berkaitan dengan
semakin menguatnya gerakan fundametalisme agama atau formalisasi agama di
tingkat daerah.
Kasus di Bantul Yogyakarta tahun 2007, telah mengeluarkan Perda no 5
tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran di Daerah Bantul.
Pengesahan perda ini terkait dengan keinginan pemkab dalam pencitraan
Bantul sebagai wilayah yang bersih dari pelacuran. Di sisi lain, perda ini
mengandung muatan politik-ekonomi pemerintah Bantul. Yaitu, keinginan pemkab
Bantul untuk menata kawasan pantai selatan sebagai wisata modern dengan
menggandeng pemilik modal besar. Perda tersebut akan mempermudah penataan dan
penggusuran di kawasan pantai selatan.
Perda no5/07 yang diimplementasikan pada tanggal 1 Mei 2007 memiliki
banyak kelemahan mulai dari proses hingga implementasi.. Pertama, dalam
penyusunan perda, pemerintah Bantul belum sepenuhnya melibatkan semua komponen
yang ada dimasyarakat sebagai bentuk penjaringan aspirasi rakyat. Kedua,
perda ini dianggap tidak mengacu pada perundang-undangan diatasnya. Ketiga,
dari tata cara pembuatan, perda ini tidak memuat naskah akademis. Hal ini
menunjukkan kajian mendalam sebelum pembuatan perda ini terabaikan. Akibatnya
materi perda tidak jelas arahnya.Hal ini tercermin dalam pasal per pasalnya.
Pertama, definisi pelacuran yang termuat dalam perda sangat menimbulkan multi
tafsir dan tidak jelas apa itu yang dinamakan pelacuran. Sehingga definisi ini
lebih mengacu kepada perempuan. Karena identifikasi pelacuran lebih mudah
mengarah ke perempuan. Kedua, di dalam perda ini tidak memuat solusi dalam
penanganan masalah pelacuran. Sehingga Pemkab terkesan hanya membasmi pelacuran
tanpa memberi jalan keluar terhadap masalah pelacuran. Ketiga, di dalam perda
juga tidak menghargai asas praduga tidak bersalah. Keempat, perda juga tidak
memberikan kewenangan yang jelas, sehingga memunculkan polisi sipil dalam
penanganan pelacuran.
Oleh karena itu, munculnya kasus salah tangkap dalam implementasi
perda. Sebenarnya hal itu adalah cerminan dari materi perda yang tidak jelas
dan tidak komprehensif dalam mengurai masalah pelacuran. Ketika pemerintah
Bantul gencar melakukan razia di tempat-tempat yang disinyalir sebagai pusat
prostitusi terutama di kawasan pantai Selatan, banyak ditemukan kasus
pelanggaran HAM.
Berdasarkan kondisi di atas, gerakan-gerakan sosial di yogya membentuk
Aliansi Tolak Perda no 5 tahun 2007. Aliansi ini terdiri dari berbagai NGO di
yogyakarta yang konsen terhadap masalah HAM dan perempuan. Sejak itu (2007),
Aliansi mulai melakukan advokasi, yang di awali dengan kajian-kajian atas
perda tersebut baik dari sisi materi perda maupun sisi implementasi perda
tersebut. Hasil kajian materi ini dilanjutkan dengan niatan Alinasi untuk
melakukan Judicial Review (sudah dikirim ke Mahkamah Agung). Selain itu,
Aliansi membentuk dua tim. Tim pertama mengawal kerja-kerja kampanye. Tim kedua
mengawal kerja-kerja pengorganisan di masyarakat.
Selain Aliansi yang dibentuk oleh temen-temen NGO untuk advokasi tolak
perda tersebut, di Yogyakarta di bentuk sebuah jaringan komunitas yang terdiri
dari beberapa Lembaga Sosial yang Concern pada issue- issue perempuan, yaitu
Jaringan Perempuan Jogja (2008) yang beranggotakan teman-teman aktivis yang
memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah pluralitas dan perempuan. Kegiatan
Jaringan Perempuan Jogja lebih memfokuskan pada kerja pengembangan Wacana
pluralisme dan perempuan. Beberapa bulan ini, kegiatan Jaringan Perempuan Jogja
telah mengadakan diskusi publik dan workshop dengan feminist yang dianggap
kontroversial yaitu Irshad Manji dan Victoria Rue.
Melihat ada kecenderungan yang sama tentang persoalan identitas
(perempuan, pluralisme, dan seksualitas), maka Aliansi Tolak Perda no5/2007 dan
Jaringan Perempuan Jogja bersama-sama hendak mengadakan âKuliah Umum bersama
Soe Tjen Marching tentang Seksualitasâ.
âSoe Tjen Marching completed her Ph.D. in Indonesian women's
autobiographies and diaries at Monash University. She is now teaching
Indonesian Studies at Melbourne University. Soe Tjen writes articles, short
stories and music. She has won some creative writing competitions in Melbourne
and one of her short stories has been published by Antipodes. As a composer,
she won a national competition for Indonesian composers in 1998.â [profil
singkat, sumber: http://intersections.anu.edu.au/issue10/cont_issue10.html]
Kegiatan kuliah umum ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan dan
pengayaan materi seksualitas kepada teman-teman pegiat persoalan perempuan dan
pluralisme.
Tujuan :
<!--[if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Memberikan pembekalan
kepada teman-teman aliansi tentang hak-hak seksualitas perempuan.
<!--[if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Memberikan gambaran
sejarah gerakan seksualitas global
<!--[if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Memberikan inspirasi
untuk strategi gerakan dan advokasi aliansi kedepan.
Materi-materi Kuliah Umum
<!--[if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Teori dan konsep
seksualitas
<!--[if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Sejarah gerakan
seksualitas global
<!--[if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Inspirasi strategi
gerakan seksualitas di Indonesia
Target Peserta :
<!--[if !supportLists]-->· <!--[endif]-->Aktivis gerakan
perempuan dan seksualitas
<!--[if !supportLists]-->· Jaringan Perempuan
Jogja<!--[endif]-->
<!--[if !supportLists]-->· Anggota aliansi tolak perda
pelacuran
<!--[if !supportLists]-->· Peserta di batasi sekitar 50 orang
Kuliah umum ini akan diadakan:
Hari / Tanggal : Selasa, 26 Agustus 2008
Waktu : Pukul 09.00 - selesai
Tempat : Pendopo LKiS, Jl. Pura I,
Sorowajan , Yogyakarta.
Pembicara : Soe Tjen Marching
Salam Hangat,
Naila Zain [mewakili jaringan perempuan jogja]
[Catatan: untuk mengikuti kuliah umum, silahkan mengisi lembar
kesediaan peserta di bawah ini]
LEMBAR KESEDIAAN MENJADI PESERTA KULIAH UMUM
BERSAMA SOE TJEN MARCHING
Di bawah ini:
Nama :
Alamat :
Nama Lembaga :
No Telp :
Bersedia / Tidak bersedia mengikuti Kuliah Umum Tentang Seksualitas
bersama Soe Tjen Marching
Yogyakarta, Agustus 2008
( )
Lembar konfirmasi ini dapat dikirim ke:
a.. Telp / Fax : 0274- 382 393 atau
b.. Email ke [EMAIL PROTECTED]
c.. Email ke [EMAIL PROTECTED]
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/