Intervensi Asing masih tetap hidup akibat perangkat negara yang sudah matang 
menjadi agen asing itu sendiri. Negara Utang yah,,,,tetap dipukul sampai loyo 
to...baru di puterrr berbagai kebijakan resmi negara untungkan kaum luar.

Rakyat Indonesia sudah kenyang dengan teori pembebasan dan keberpihakan 
terhadap keuntungan rakyat. Cuma NYALI Jakarta saja yang mau terus jadi mandor 
asing...

Dimana BLOK POLITIK HIJAU...hapuskan hutang negara-selamatkan  rakyatmu... 
Mungkin begitu...
************************

Email:

--------

[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]



Website:

--------

www.kabarpapua.com

***

--- Pada Ming, 31/8/08, yuyun harmono <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: yuyun harmono <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: [nasional-list] Konspirasi Asing Hancurkan Negara
Kepada: [EMAIL PROTECTED], "milis tolak utang" <[EMAIL PROTECTED]>
Tanggal: Minggu, 31 Agustus, 2008, 6:41 AM










    
            

Konspirasi
Asing Hancurkan Negara

Halaman
Utama

Sabtu, 30 Agustus 2008 





Oleh

Tutut Herlina



Jakarta –
Terkuaknya intervensi lembaga donor asing dalam pembuatan Undang-Undang (UU) 
Migas
yang berujung menyengsarakan rakyat membuktikan praktik neokolonialisme tengah
berlangsung di negeri ini.

Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera
membatalkan produk perundang-undangan tersebut. Jika tidak, Indonesia akan
jatuh ke lembah "penjajahan" korporasi yang lebih dalam dan kesulitan
mengejar ketertinggalan di era globalisasi. 

Demikian dikemukakan Ketua Koalisi Anti-utang Dani
Setiawan dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M
Zein ketika dihubungi secara terpisah di Jakarta, Sabtu (30/8). "DPR harus
segera membuka mata. Migas bukan hanya disparitas harga, tetapi juga terkait
dengan upaya sistematis pelanggaran terhadap konstitusi. Para korporatokrasi
ingin membuat Indonesia di bawah tekanan internasional terus menerus,"
kata Dani.

Dia menambahkan panitia khusus (pansus) hak angket
DPR juga harus segera memanggil lembaga donor bilateral Amerika Serikat (AS)
USAID, Bank Dunia (World Bank), dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development
Bank). Ketiga lembaga donor tersebut ikut campur tangan dalam bidang
perekonomian, sehingga sektor migas semakin sulit bagi rakyat. 

Konspirasi jahat lembaga donor tersebut dimulai pada 1998–1999 dengan
menggunakan label reformasi di sektor energi. USAID dan ADB berkerja sama untuk
membuat drafting UU Migas, sedangkan Bank Dunia memberikan pinjaman untuk
sektor reformasi energi, serta mendukung semua peraturan yang mendukung
liberalisasi semua kebijakan yang menguntungkan mereka. 

Dani menjelaskan, pada dokumen USAID yang bisa
dilihat dalam situs resminya menyebutkan secara jelas bagaimana peran USAID
sebagai donor bilateral utama dan Asian Development Bank (ADB) yang memberikan
pinjaman untuk melakukan "reformasi sektor energi" di Indonesia.
Tidak hanya perannya dalam pembuatan UU Migas, USAID, ADB dan Bank Dunia juga
ikut menyediakan analisis kebijakan harga energi dan penghapusan subsidi serta
menyediakan analisis teknis tentang dampak ekonomi makro dan mikro atas
kebijakan energi tersebut. 

"Dokumen tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa USAID helped draft new
oil and gas policy legislation submitted to Parliament in October 2000,
sehingga jelaslah besarnya intervensi asing khususnya USAID dalam pembuatan UU
Migas Nomor 22/2001," katanya.

Menurutnya, liberalisasi Migas juga telah direncanakan
oleh Bank Dunia sejak dilakukan studi mengenai minyak dan gas di Indonesia pada
Juni 2000. Studi tersebut merekomendasikan agar draf UU Migas yang diajukan
kepada parlemen pada tahun 1999 harus berlandaskan pada semangat kompetisi,
berorientasi pasar, menghilangkan intervensi pemerintah, serta konsisten
mengikuti auturan-aturan yang berlaku di internasional.

Kemudian dilanjutkan pada program energy and mining
development, Loan No. 4712-IND tahun 2003 melalui kucuran utang luar negeri
sebesar US$ 141 juta untuk proyek "Java Bali Power Sector Restructuring
and Strengthening Project" untuk mendorong pemerintah menghilangkan
subsidi BBM secara bertahap. 

"Tujuan dari proyek yang akan berakhir pada
bulan Desember 2008 ini, adalah untuk mendukung pemerintah menghilangkan
subsidi BBM serta membangun pondasi untuk sektor energi yang layak secara
komersial," katanya.

Pencabutan subsidi mengakibatkan naiknya harga
kebutuhan pokok yang ditanggung oleh masyarakat, sedangkan proyek konversi gas
yang juga didesain dengan pinjaman Bank Dunia justru menimbulkan kondisi
kelangkaan dan kenaikan harga gas untuk rumah tangga. Ditambah lagi, rakyat
miskin Indonesia juga harus menanggung beban utang yang harus dibayar kembali.
Di sisi lain, liberalisasi migas justru memberikan keuntungan bagi
perusahaan-perusaha an asing multinasional yang bergerak di sektor migas.

Semua UU Ekonomi

Patra Zein menjelaskan, pada dasarnya, semua UU
yang di sektor ekonomi tidak mengacu pada UUD 1945. UU tersebut adalah UU
Migas, UU Ketenagalistrikan, UU Sumber Daya Air, dan UU Pertambangan di Hutan
Lindung. UU tersebut lahir bertentangan dengan UUD 1945, sebaliknya menggunakan
cetakan maupun aturan dari lembaga keuangan internasional. 

"Itu semua memperlihatkan bagaimana skema
privatisasi secara sistematis. Keuntungan yang seharusnya untuk negara tidak
ada sama sekali," katanya. 

Dia menegaskan
terkuaknya intervensi asing ini harus menyadarkan pemerintah dan DPR untuk
tidak tunduk kepada dikte asing. Penolakan terhadap dikte asing tersebut bukan
berarti negeri ini anti-asing, tetapi untuk melihat siapa yang diuntungkan atas
semua kebijakan ini, apakah rakyat Indonesia atau segelintir pemilik modal
asing yang berkolaborasi dengan pemilik modal dalam negeri. 

"Kita bukan anti-asing, tapi pertanyaannya
adalah siapa yang diuntungkan dari kerja sama seperti itu. Vietnam dan China
tidak anti-asing, tapi kedua negara itu mengambil keuntungan lebih banyak untuk
rakyat dalam negeri ketimbang korporasi asing," katanya. n

 

Copyright
© Sinar Harapan 2008 

http://www.sinarhar apan.co.id/ berita/0808/ 30/sh01.html




-- 
Yuyun Harmono
Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt Coalition Indonesia
Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790 Indonesia
Telp. 021-79193363, Fax. 021-7941673,
Hp. 081807867506


website : www.kau.or.id
blog : antiutang.wordpress .com








      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke