http://www.tni-au.mil.id/content.asp?ContentId=4718
*KASAU RESMIKAN BATALYON 467 PASKHAS* Peningkatan status Flight C BS Paskhas menjadi Batalyon 467 Paskhas ini merupakan aplikasi dari Rencana Strategis Pembangunan TNI Angkatan Udara Tahun 2005-2009 dan postur TNI Angkatan Udara Tahun 2005-2024, dengan berdirinya Batalyon 467, maka TNI Angkatan Udara telah memiliki 7 Batalyon Paskhas. Pernyataan tersebut disampaikan *Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Subandrio* saat mengukuhkan peningkatan status dari Flight C BS Paskhas menjadi Batalyon 467 Paskhas, Kamis (18/9/08), di lapangan Wing I Batalyon 467 Paskhas, Jakarta. Dihadiri para pejabat TNI AU, TNI AD, TNI AL, dan Polri Pengukuhan tersebut berdasarkan Peraturan Kasau Nomor : Perkasau/41/VII/2008 tanggal 9 Juli 2008, merupakan jawaban dalam upaya mengoptimalkan penggunaan satuan-satuan Pasukan Khas TNI Angkatan Udara untuk melaksanakan pertahanan serta tugas operasi lainnya. Dikatakan, Korps Pasukan Khas adalah komando utama pembinaan TNI Angkatan Udara yang berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Angkatan Udara yang bertugas membina kekuatan dan kemampuan Paskhas dalam pertahanan pangkalan/alutsista/instalasi TNI Angkatan Udara, pengendalian tempur, SAR tempur serta operasi-operasi lain sesuai dengan kebijakan Panglima TNI "Korpaskhas memiliki tingkat mobilitas yang tinggi dalam menjalankan tugas, baik Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer Selain Perang, dimasa mendatang Korpaskhas akan menambah batalyon lain sesuai dengan kebutuhan", ungkap Kasau. Diharapkan, sebagai pasukan yang memiliki sifat khas Angkatan Udara, Korpaskhas harus mampu menjadi bagian dari operasi udara yang dilaksanakan oleh Angkatan Udara. selain itu juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak kalah penting dengan unsur-unsur Angkatan Udara lainnya. [Non-text portions of this message have been removed]

