http://www.tni-au.mil.id/content.asp?ContentId=4718

*KASAU RESMIKAN BATALYON 467 PASKHAS*



Peningkatan status Flight C BS Paskhas menjadi Batalyon 467 Paskhas ini
merupakan aplikasi dari Rencana Strategis Pembangunan TNI Angkatan Udara
Tahun 2005-2009 dan postur TNI Angkatan Udara Tahun 2005-2024, dengan
berdirinya Batalyon 467, maka TNI Angkatan Udara telah memiliki 7 Batalyon
Paskhas.

Pernyataan tersebut disampaikan *Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal
TNI Subandrio* saat mengukuhkan peningkatan status dari Flight C BS Paskhas
menjadi Batalyon 467 Paskhas, Kamis (18/9/08), di lapangan Wing I Batalyon
467 Paskhas, Jakarta. Dihadiri para pejabat TNI AU, TNI AD, TNI AL, dan
Polri

Pengukuhan tersebut berdasarkan Peraturan Kasau Nomor : Perkasau/41/VII/2008
tanggal 9 Juli 2008, merupakan jawaban dalam upaya mengoptimalkan penggunaan
satuan-satuan Pasukan Khas TNI Angkatan Udara untuk melaksanakan pertahanan
serta tugas operasi lainnya.

Dikatakan, Korps Pasukan Khas adalah komando utama pembinaan TNI Angkatan
Udara yang berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Angkatan Udara yang
bertugas membina kekuatan dan kemampuan Paskhas dalam pertahanan
pangkalan/alutsista/instalasi TNI Angkatan Udara, pengendalian tempur, SAR
tempur serta operasi-operasi lain sesuai dengan kebijakan Panglima TNI

"Korpaskhas memiliki tingkat mobilitas yang tinggi dalam menjalankan tugas,
baik Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer Selain Perang, dimasa
mendatang Korpaskhas akan menambah batalyon lain sesuai dengan kebutuhan",
ungkap Kasau.

Diharapkan, sebagai pasukan yang memiliki sifat khas Angkatan Udara,
Korpaskhas harus mampu menjadi bagian dari operasi udara yang dilaksanakan
oleh Angkatan Udara. selain itu juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang
tidak kalah penting dengan unsur-unsur Angkatan Udara lainnya.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke