Disesalkan DPR Gagal Plenokan RUU Pornografi
By Republika Contributor
Kamis, 25 September 2008 pukul 09:48:00 BANJARMASIN
-- Kalangan Ormas Islam di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
menyesalkan batalnya DPR-RI memplenokan Rancangan Undang Undang (RUU)
pornografi.

"Walau kali ini DPR-RI batal memplenokan RUU
pornografi, hendaknya jangan berhenti sampai disini, tapi harus terus
berupaya mencari titik temu atau solusi terbaik dalam penyelesaian RUU
tersebut," ujar Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (NU) Kalsel,
Drs.H.Syarbaini Haira menjawab ANTARA News Banjarmasin, Rabu.

Tokoh
muda nahdiyin dari "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel itu
memaklumi dalam pembahasan RUU pornografi tersebut ada pro dan kontra,
sehingga terjadi "tarik-ulur" bahkan ada kelompok masyarakat tertentu
yang ingin meniadakan sama sekali.

"Bagi NU yang menggandrungi
gerakan moral, keberadaan Undang Undang (UU) pornografi salah satu
kebutuhan untuk menangkal terjadinya dekadensi moral bagi generasi
bangsa. Karenanya RUU pornografi tersebut harus digolkan," tandas dosen
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin tersebut.

Mantan
wartawan tersebut, berpendapat, UU pornografi bagus dalam rangka
preventif agar masyarakat Indonesia yang mengaku religius jangan
dijejal-jejali pemandangan "dahsyat" baik melalui media cetak maupun
elektronik dan media maya.

Namun untuk menggolkan RUU pornografi
tersebut perlu kearifan bersama, seperti memperhatikan kearifan lokal,
sehingga dalam wujud UU pornografi nantinya harus memberi ruang atau
pengecualian bagi masyarakat daerah tertentu asalkan sesuai dengan
tatanan kehidupan dan budaya dasar mereka, lanjutnya.

Mantan
aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu, tidak
sependapat kalau persoalan RUU pornografi dikait-kaitkan dengan Hak
Azasi Manusia (HAM).

"Menurut saya masalah HAM terlalu jauh
dipolitisir. Apalagi HAM yang diintruduser sekarang berasal dari Barat
yang cenderung mencidrai nilai-nilai ke-Islam-an," tuturnya.

Padahal
HAM dalam Islam lebih flexible dan universal, serta sudah ada sejak
lama sebelum adanya HAM dalam konsepsi negara-negara barat, demikian
Syarbaini Haira.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Fraksi Partai
Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalsel, Rahmat Nopliardy, SH yang duduk di
Komisi IV bidang kesra lembaga Dewan tersebut, menyatakan, pihaknya
akan terus mendorong kerabat fraksinya di DPR-RI agar mengesahkan RUU
pornografi sesegera mungkin.

"Saya kira bagi yang kontra
terhadap RUU pornografi tidak perlu bersikap yang bukan-bukan atau anti
pati terlebih dahulu, tapi hendaknya secara demokratis bisa menerima
keberadaan UU pornografi tersebut. Tokh nanti, kalau UU pornografi
menyengsarakan rakyat banyak, UU itu bisa dicabut atau ditinjau ulang,"
katanya.

"Kita mungkin sependapat, bangsa Indonesia tak ingin
dikatakan manusia purbakala atau primitif yang mempertontonkan seluruh
anggota badan atau hal-hal yang bersifat amoral lainnya," lanjut
anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi keagamaan dan
kebudayaan itu.

Keberadaan Undang Undang pornorgrafi salah satu
wujud manusia modern yang sesuai nilai-nilai ketimuran dan agama,
khususnya Islam yang menjadi anutan mayoritas penduduk Indonesia,
demikian Rahmat.

Sementara Sekretaris Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel, Ibnu Sina, S.Pi, menyatakan, pihaknya
menghargai keaneka ragaman budaya, namun bukan berarti harus menolak
RUU pornografi.

"Karena UU pornografi salah satu upaya
menyelamatkan generasi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dalam hal beda
pendapat dan persepsi terhadap materi RUU ponrografi harus dicari titik
temu," tandas mantan aktivis Himpunan Mahasisa Islam (HMI)
tersebut.-(ant/ah)


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke