cuma 2 fraksi yg WO, salahnya sendiri, bntr2 ngambekan, mentale tempe, tdk 
stuju substansi bukan berarti menolak keseluruhan RUU Pornografi, duduk bareng, 
diskusi yg bener, cari titik temu, jgn mentang2 minoritas ngancem ini itu trus 
maksain kehendaknye sendiri, ikutin donk mekanisme DEMOKRASI, katanya mau 
berdemokrasi. Klo memang harus voting ya voting, gitu aje koq repot2


Asing: Indonesia Longgar terhadap Pornografi  
JAKARTA
-- Tim teknis penyusun RUU Pornografi saat ini masih terus bekerja.
Sejumlah usulan dari fraksi di DPR, Depkum dan HAM, Kementerian
Pemberdayaan Perempuan, Departemen Agama, Depkominfo, beberapa polda,
dan kejaksaan tinggi terus diolah.

Ketua Pansus RUU Pornografi,
Balkan Kaplale, mengatakan, usulan perubahan itu akan dibahas di rapat
pansus dalam waktu dekat. Indonesia, tegasnya, tetap memerlukan UU
Pornografi.

Ia membandingkan sikap liberal AS yang ternyata
masalah pornografi justru diurusi dua departemen, yakni Depkum dan HAM
serta Deplu.  Bahkan, katanya, di Deplu, ada Ditjen Pornografi.
Sementara, 48 negara bagian di AS telah memiliki UU Pornografi.

Balkan
mengungkapkan, pansus juga menerima kritikan dari sejumlah negara,
seperti Australia, Denmark, Swedia, dan LSM asing. Mereka heran pada
sikap Pemerintah Indonesia yang longgar terhadap industri pornografi.

''Mereka
menyatakan Indonesia adalah negara paling gampang untuk berbisnis
pornografi. Bagaimana ini?'' katanya saat menerima perwakilan Forum
Umat Islam (FUI) di Gedung DPR, Senin (22/9).

Mengenai protes
pekerja seni, Balkan menegaskan bahwa produk hukumnya justru melindungi
para seniman. ''Kami tidak mau melihat artis-artis itu masuk di kamera
tersembunyi saat sedang ganti baju. Lantas rekamannya dijual
menghasilkan bermiliar-miliar rupiah,'' katanya.

Terkait dua
fraksi, PDIP dan PDS, yang lepas tangan pada pembahasan di panitia
kerja (panja), Balkan mengklaim telah mendengar niat baik keduanya
untuk masuk lagi. Namun, dia meminta dua fraksi itu menyodorkan surat
permintaan ikut membahas kembali.

''Saya persilakan mereka ikut
membahas. Tapi, harus ada surat. Ada hitam di atas putih. Tidak bisa
seenaknya kembali ikut. Mereka kan keluar (panja) tanpa surat,'' katanya.

Sementara
itu, FUI meminta Pansus RUU Pornografi serius bekerja dan menghasilkan
UU yang maksimal. Sejauh ini, mereka nilai Pansus belum bekerja
maksimal, karenanya FUI mengusulkan sejumlah tambahan materi RUU
Pornografi.

FUI menuntut tiga hal dalam pertemuan itu. Salah
satunya, meminta RUU Pornografi diformat ulang. ''Sehingga, yang
disahkan adalah UU Antipornografi dan Pornoaksi yang betul-betul
efektif mencegah dan memberantas,'' kata Sekjen FUI, Muhammad Al
Khaththath. evy/hep


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke