biasalah taktik jadul penjajah blande tempoe doeloe, devide et impera
kite emang kudu ati2 mang orang2 warisan blande :)



----- Original Message ----
From: Fahmi Faqih <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; slamet asu <[EMAIL PROTECTED]>; 
[EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; sastra pembebasan <[EMAIL PROTECTED]>; 
[EMAIL PROTECTED]; [email protected]; fahrudin nasrulloh <[EMAIL 
PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]; daniel mahendra <[EMAIL PROTECTED]>; dorothea 
rosa <[EMAIL PROTECTED]>; rella mart <[EMAIL PROTECTED]>; imam muhtarom <[EMAIL 
PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]
Cc: rusdi zaki <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, October 13, 2008 3:18:12 PM
Subject: [ppiindia] Tentang Wawancara TEMPO dengan kiai Sahal

notabene:

"Front Pembela Islam itu bukan Nahdlatul Ulama. FPI
itu didirikan oleh habaib. Jadi, FPI bukan NU, dan amaliahnya berbeda.
Wong FPI itu Wahabi kok, sementara NU itu Ahlussunnah Wal Jamaah"

Benarkah
kalimat di atas memang pernyataan kiai Sahal sebagaimana tertulis dalam
wawancara di bawah ini? Sungguh mati saya tidak bisa percaya! Saya
curiga, jangan-jangan Arif Kuswandono dan Sohirin - dua wartawan TEMPO
yang mewawancarai beliau - salah mengutip kiai Sahal. Sebab sangat
tidak masuk akal jika Kiai sekaliber kiai Sahal mengatakan FPI Wahabi.
Dasarnya apa? Sedangkan dalam kenyataannya FPI juga melakukan amaliah
sebagaimana amaliah yang dilakukan oleh NU.. FPI juga tahlilan, ziarah
kubur, bertawassul, mauludan, dan seterusnya, yang mana semua amaliah
tersebut merupakan amaliah yang sangat ditentang oleh Wahabi.

FPI
bukan NU. Itu benar. Namun kalau perbedaannya hanya karena FPI
didirikan oleh habaib, ini makin tidak masuk akal. Lha wong KH Hasyim
Asy'ari pendiri NU itu dari (konon) keluarga Basyaiban. Apa ini bukan
marga habaib? Masak sebagai kiai sepuh, kiai Sahal tidak tahu soal
beginian?

Atau jangan-jangan ada "sesuatu" di balik wawancara
ini mengingat Goenawan Mohamad lagi ada masalah dengan FPI? Tapi kenapa
pula "ketidaksepahaman" kiai Sahal dengan Gus Dur juga dimuat dalam
wawancara, padahal GM dikenal akrab dengan gus Dur, bahkan sama-sama
terlibat dalam AKKBB?

Tuhanku, lindungilah Indonesia dari segala adu domba...

-Fahmi Faqih

  
TEMPO32/XXXVII 29 September 2008
KH Sahal Mahfudh:
Kita Majemuk, Kaya Budaya dan Tradisi

DIA
ulama yang punya otoritas tertinggi di negeri ini. Dua jabatan penting
sekaligus diembannya: Rais Aam Syuriah Nahdlatul Ulama dan Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia. Kiai Haji Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh
menguasai berbagai kitab fikih klasik. Dia bahkan telah menelurkan
beberapa buku fikih dan dikenal sebagai orang yang mempopulerkan fikih
sosial.

”Romo Kiai”—begitu santrinya biasa memanggil—adalah
orang yang konsisten memandu Nahdlatul Ulama sesuai dengan Khittah
1926. Itu sebabnya ia masygul ketika sebagian besar pengurus Nahdlatul
Ulama terjun ke politik praktis. ”Praktek khittah di NU sekarang sedang
macet,” kata pengasuh Pondok Maslakul Huda di Kajen, Margoyoso, Pati,
Jawa Tengah, itu.

Kiai Sahal menyentil tindakan oknum pengurus
itu lewat mekanisme organisasi. ”Semua orang NU sebenarnya sudah paham
gaya saya,” kata penerima gelar doktor honoris causa bidang fikih dari
Universitas Islam Negeri Jakarta pada 2003 itu. ”Saya bukan orang yang
suka umbar omong,” kata suami Nafisah—atau dikenal dengan Nyai
Sahal—anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Tengah, itu.

Pada
usia 70 tahun, KH Sahal Mahfudh harus tetap bolak-balik Jakarta-Pati.
Namun, selama Ramadan, ia memilih tinggal di pondok untuk mengaji
bersama santri, dan menolak bepergian. ”Masak, setahun enggak bisa
khatam Al-Quran sekali pun,” katanya.

Ketika Arif Kuswardono dan
Sohirin dari Tempo menemuinya, Sabtu pekan lalu, sejumlah santrinya
mengatakan sang kiai sedang sakit. Bibir Kiai Sahal memang terlihat
mengering dan pecah-pecah. Namun ia mengaku masih fit dan bugar. ”Saya
tidak pernah berolahraga. Resepnya mungkin karena makan saya tidak
neko-neko,” ujarnya.

Kiai Sahal menerima Tempo di ruang tamu
rumahnya yang berisi sofa sederhana dan kipas angin sumbangan santri.
Bersarung batik dengan kemeja lengan panjang, pria yang sejak
kanak-kanak ditinggalkan ayahnya—KH Mahfudh, wafat dalam tahanan
Jepang—ini tidak banyak bergerak selama dua jam wawancara.

Sebagai
pemimpin Nahdlatul Ulama, bagaimana Anda menyikapi perseteruan antara
Front Pembela Islam dan kelompok pembela Ahmadiyah, yang konon
sama-sama berasal dari Nahdlatul Ulama?

Front Pembela
Islam itu bukan Nahdlatul Ulama. FPI itu didirikan oleh habaib. Jadi,
FPI bukan NU, dan amaliahnya berbeda. Wong FPI itu Wahabi kok,
sementara NU itu Ahlussunnah Wal Jamaah.

Bukannya Nahdlatul Ulama juga mengakui habaib?

Wahabi
itu tidak cocok dengan Indonesia, karena Wahabi hanya mengenal Al Quran
dan sunah. Yang tidak ada dalam Al-Quran dan sunah dianggap sesat.
Kalau ini diterapkan di Indonesia, tidak cocok. Kita majemuk, kaya
budaya dan tradisi. Sepanjang tidak bertentangan, meski tidak disebut
di dalam Al-Quran atau sunah, tidak apa-apa.

Bagaimana dengan sebagian kalangan muda Nahdlatul Ulama yang membela Ahmadiyah?

Mereka
membela atas nama hak asasi manusia. Tapi mereka lupa, Ahmadiyah itu
mempunyai akidah yang berbeda. Mereka menganggap Mirza Ghulam Ahmad
sebagai nabi. Ini yang tidak benar. Silakan Ahmadiyah mendirikan agama
sendiri, jangan mengaku menjadi bagian dari Islam, karena telah
mengangkat pemimpinnya sendiri sebagai nabi. Di negara-negara lain,
Ahmadiyah juga dilarang.

Bukankah berkembangnya Ahmadiyah merupakan bentuk kegagalan dakwah Nahdlatul 
Ulama dan Muhammadiyah?

Ini
bukan kegagalan dakwah NU dan Muhammadiyah, karena keduanya mempunyai
target dakwah masing-masing. Mereka sudah ada dari dulu, tapi belum
sebesar sekarang. Dari dulu kita memang tidak berdakwah kepada mereka.

Sebagai kiai sepuh, bagaimana Anda melihat sosok Abdurrahman Wahid?

Saya
kasihan kepada Durrahman. Saat ini hamper tidak ada ucapan dia yang
bersih dari kepentingan orang lain. Ada orang-orang di sekelilingnya
yang memanfaatkan dia. Durrahman sudah tidak bisa lagi menjadi dirinya
sendiri. Tapi biarkan saja, Durrahman memang susah diingatkan. Kalau
diingatkan, malah nantang. Kecuali dipancing diskusi. Jadi, cara
mengingatkannya harus dengan berdebat. Kalau kita bisa mematahkan
argumentasinya, baru dia akan percaya. Saya pernah melakukannya
beberapa kali. Tapi dulu.

Kenapa tidak dilakukan lagi?

Sudah
susah. Orang di sekitarnya punya banyak kepentingan (Kiai Sahal
menyebut sejumlah nama secara off the record). Itu yang saya tahu.

Bukankah jika Partai Kebangkitan Bangsa terus bergolak, imbasnya akan menyeret 
Nahdlatul Ulama?

Memang
tidak bisa melarang warga NU berpolitik praktis. Makanya, bagi yang
ingin bersinggungan dengan politik praktis, harus mundur dari pengurus.
Saya sudah berpengalaman karena pernah menjadi pengurus di Pati saat NU
jadi partai. Jadi, NU tetap harus bersih dari politik praktis, karena
sudah menyatakan kembali ke Khittah NU 1926, yakni NU harus berkhidmat
kepada kepentingan rakyat. Meski itu juga susah sekali, bahkan saat ini
jadi macet.

Mengapa macet? Karena Hasyim Muzadi (Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul 
Ulama) pernah menjadi calon wakil presiden?

Hasyim
itu kan Ketua PNU, Partai Nahdlatul Ulama. Karena hasrat politiknya
begitu tinggi, saya sendiri enggak cocok dan enggak sanggup lagi kalau
harus bersama dia. Berkali-kali sudah saya ingatkan, tapi tidak
digubris. Syuriah memang tak bias memecat Tanfidziyah. Tidak ada
mekanismenya. Akibatnya, sekarang malah banyak pengurus NU di daerah
menjadi calon bupati atau wakil bupati. Kalau nanti masa jabatan saya
habis, saya enggak mau dipilih lagi. Kalau masih diminta organisasi,
saya tidak mau bareng Hasyim lagi.

Mengapa Anda tidak menegur Hasyim?

Waktu
dia mau maju sebagai calon wakil presiden, dia kan minta pendapat saya.
Saya sudah ingatkan dia untuk mundur kalau mau maju. Tapi dia tidak mau
mundur. Dia mau menggunakan massa NU. Waktu kemarin pemilihan Gubernur
Jawa Timur, dia juga menemani Khofifah (Khofifah Indar Parawansa, calon
Gubernur Jawa Timur yang lolos putaran kedua) membagi-bagi duit ke
pengurus NU. Begitu tahu, saya langsung menegur dia lewat Sekretaris
Jenderal PBNU. Money politics kok ditunggoni (ditunggui—Red.) Ketua NU.
Ini kan sudah kebablasan.

Anda mengaku anti politik praktis. Tapi istri Anda sendiri kini duduk menjadi 
anggota Dewan Perwakilan Daerah….

Saya
sebenarnya melarang, tapi orang-orang itu terus mendesak. Saya kan
tidak bisa melarang orang mencalonkan. Yang mendorong itu banyak
sekali, masak tidak ditanggapi? Itu kan amanah juga? Tapi saya sudah
bilang kepada istri saya, cukup sekali masa jabatan saja. Saya sendiri
cukup repot tidak ada istri di pondok. Banyak soal tidak terurus.
Bukannya pondok jadi telantar, tapi kan lain kalau ada istri di pondok.

Bagaimana Anda melihat tragedi pembagian zakat di Pasuruan, yang menyebabkan 
korban tewas 21 orang?

Sebenarnya
tidak harus seperti itu. Zakat yang paling baik itu diantarkan, bukan
penerimanya dipanggil. Jadi, si muzaki (wajib zakat) sudah tahu
mustahik (penerima zakat) siapa saja yang akan diberi.

Apakah model pembagian zakat seperti di Pasuruan itu dibenarkan?

Boleh
sih boleh, tapi tidak utama. Anjuran syariat adalah zakat itu
diantarkan. Dengan diantar, akan terseleksi siapa yang benar-benar
berhak menerima zakat, dan kejadian berdesak-desakan bisa dihindari.
Pembagiannya juga bisa dengan membentuk panitia.

Bukankah pembagian zakat dengan mengundang orang bisa menimbulkan kesan riabagi 
si pemberi zakat?

Ya.
Dan menimbulkan kesan bahwa umat Islam itu sangat melarat. Masya
Allah…. Kalau zakat diantar, hal itu bisa menjaga perasaan si penerima
zakat. Sekalipun mereka miskin, tidak harus dipaksa meminta-minta.
Sekalipun mereka miskin, mereka juga manusia yang harus dihormati.

Bagaimana
dengan sedekah? Sedekah sekarang jadi populer sebagai jalan
melipatgandakan rezeki karena janji balasan berlipat dari Allah?

Ada
hadis mengatakan bersedekah itu akan mendapatkan pahala sepuluh kali
lipat. Kalau sedekah sepuluh, akan mendapatkan seratus, baik pahala di
dunia maupun di akhirat. Tapi ingat, pahala itu jangan semata-mata
dimaknai sebagai uang. Saya selalu mempraktekkannya juga. Misalnya saya
bersedekah, selalu saja akan mendapatkan ganti, meski bukan dalam
bentuk uang. Misalnya, saya bersedekah, eh... tiba-tiba ada orang
memberikan kain kepada saya. Tidak ada ketentuan siapa penerima
sedekah. Orang kaya disedekahi juga enggak apa-apa. Menggunakan uang
sedekah untuk pelatihan atau pembelian sarana sosial itu boleh.
Penggunaan uang zakat dan sedekah harus dipisahkan, karena
peruntukannya lain.

Bukankah sudah ada amil zakat? Kenapa masyarakat masih menyalurkan zakatnya 
sendiri?

Mohon
maaf, ya…. Amil yang dibentuk oleh Departemen Agama itu tidak ada yang
benar. Mereka tidak mampu dan tidak menguasai persoalan zakat. Mereka
itu tidak tahu yang sebenarnya miskin itu apa, fakir itu apa, serta
pengertian delapan kelompok penerima zakat. Mereka juga tidak bisa
mengelola. Jadi, sukar masyarakat percaya kepada amil zakat.
Jangan-jangan zakat itu tidak diberikan kepada yang berhak.
Jangan-jangan amilnya lebih banyak menerima bagiannya. Itu keraguan
yang muncul.

Bukankah banyak lembaga zakat swasta? Pilihannya tidak hanya satu amil saja?

Amil
itu banyak syarat dan ketentuannya. Dan harus diangkat oleh pemerintah.
Di mana-mana, amil itu yang membentuk pemerintah. Orang tahunya amil
adalah orang yang membagi-bagikan zakat. Padahal amil itu mengelola
zakat. Jadi, harus tahu zakat itu bagaimana, siapa yang berhak
menerima, bagaimana penyalurannya.

Adakah contoh amil yang bagus di luar negeri?

Banyak.
Misalnya di Malaysia dan Arab Saudi. Mereka benar-benar mengetahui
siapa yang berhak menerima zakat. Mereka menggunakan data kependudukan
untuk mengetahui siapa saja yang paling berhak menerima zakat.

Beberapa lembaga amil mengambil uang zakat untuk pengkaderan para petugas amil. 
Seberapa bagian amil dari zakat?

Zakat
itu bisa dibagikan kepada amil juga. Tapi uang zakat tidak bisa
digunakan untuk pelatihan. Bahwa setelah menerima bagian zakat, si amil
akan menggunakannya untuk pelatihan, itu tidak apa-apa. Yang tidak
boleh itu, sebelum dibagikan kepada yang berhak, zakat dipotong untuk
menyelenggarakan pelatihan. Mustahik itu cuma delapan. Tidak ada
ketentuan untuk pelatihan.

Bagaimana kalau zakat digunakan untuk pemberian beasiswa atau ambulans gratis 
atau modal usaha?

Saya
tanya, itu (mobil ambulans) masuk asnaf (kelompok penerima zakat) yang
mana? Asnaf itu cuma delapan. Jangan ditambah-tambah. Zakat boleh
dikelola untuk hal-hal lain, asalkan sebelumnya diterimakan dulu kepada
yang berhak.

Salah satu tujuan
zakat adalah mengubah mustahik menjadi muzaki. Itu sebabnya zakat harus
dikelola profesional untuk mengentaskan si miskin?

Tidak ada tujuan zakat semacam itu. Itu kan pikiran orang sekarang saja? Di 
kitab fikih tidak ada.

Jadi, zakat tidak berfungsi memperbaiki kesejahteraan umat?

Zakat
itu kewajiban orang yang punya duit untuk diberikan kepada yang berhak.
Apakah penerima perlu tahu bahwa yang diterimanya adalah uang zakat?
Tidak perlu. Setelah dibagikan, penggunaannya terserah si penerima.

Bukankah
kalau zakat diberikan dalam bentuk uang masing-masing Rp 30 ribu hanya
akan habis dimakan? Lain halnya kalau dikelola untuk modal kerja?

Diterimakan
dulu kepada yang wajib menerima. Bahwa setelah itu akan dikelola dalam
bentuk lain, silakan. Kalau yang dibagikan itu bisa untuk modal usaha,
itu lebih baik, tapi kalau masing-masing menerima hanya Rp 30 ribu,
bisa untuk modal apa?

Kenapa
Nahdlatul Ulama sebagai organisasi ulama, yang tentu banyak ahli
fikihnya, tidak membentuk amil agar pengelolaan zakat bisa optimal?

Nahdlatul Ulama tidak mendirikan amil. NU hanya mengupayakan bagaimana cara 
berzakat yang benar.

Penelitian
Universitas Islam Negeri Jakarta menyebutkan bahwa potensi zakat di
Indonesia per tahun mencapai Rp 20 triliun. Tapi hanya tujuh persen
yang masuk ke lembaga amil. Kalau banyak lembaga amil, tentu potensi
zakat bisa optimal….

Amil itu lembaga resmi yang harus
dibentuk oleh pemerintah. Jadi tidak mudah menamakan diri sebagai amil.
Bayangkan, kalau tidak dibentuk resmi oleh pemerintah, bisa-bisa satu
kampong terdapat puluhan amil. Inilah salah kaprahnya. Orang yang
membagikan zakat dikira amil, padahal dia cuma panitia zakat.

Lantas apa makna sosial diwajibkannya zakat?

Makna
sosialnya bermacam-macam. Bisa menimbulkan kepedulian sosial, bisa
menjadikan orang yang sebelumnya sebagai penerima zakat kemudian
menjadi wajib zakat. Yang jelas, jangan sok punya pikiran zakat itu
untuk membuat orang menjadi kaya. Sebab, menjadi kaya itu urusan Allah.

Sejauh mana aturan fikih zakat itu harus berdampak pada kehidupan sosial?

Sebetulnya,
fikih itu tidak bisa lepas dari kehidupan bermasyarakat. Misalnya
menemui tamu itu fikih. Jika tamu mau pulang, kita mengantarkannya
sampai ke pintu, atau ke kendaraan, itu juga diajarkan fikih. Itu bukan
sekadar adab, tapi juga diatur dalam fikih, dan ada pahalanya. Cuma,
orang tidak tahu bahwa itu ibadah. Jadi, fikih itu tidak hanya mengatur
salat, puasa, zakat, dan haji…..

Apa sebetulnya makna fikih?

Fikih
adalah ilmu tentang segala amaliah perbuatan manusia. Jadi, semua bisa
menjadi urusan fikih. Karena itu, menurut saya, fikih itu jangan
dijadikan lembaga legalitas formal yang hanya berbicara soal
halal-haram. Fikih harus dijadikan etika sosial. Setiap kali kita
melakukan sesuatu, harus dilandasi niat fikih, sehingga akan berpahala.

Bukankah selama ini ada pelembagaan fikih secara formal, misalnya ada lembaga 
fatwa di Majelis Ulama Indonesia?

Maksud
saya, di samping dijadikan lembaga formal yang menentukan halal haram,
juga sebagai etika sosial. Sebagai legalitas formal dalam arti
halal-haram tetap perlu, misalnya tentang salat dan zakat.

Sebagai pengasuh pesantren, Anda menginginkan santri seperti apa?

Cita-cita
saya hanya satu, mempunyai santri yang saleh. Saya tidak pernah
menginginkan santri yang pandai. Buat apa pandai kalau tidak saleh?
Sebaliknya, lebih baik bodoh tapi saleh.

KH MOHAMMAD AHMAD SAHAL BIN MAHFUDH
Tempat dan tanggal lahir; Kajen, Pati, 17 Desember 1937
Pendidikan:
Ibtidaiyah Mathaliul Falah, Kajen, 1949
Tsanawiyah Mathaliul Falah, Kajen, 1953
Pondok Pesantren Bendo, Pare, Kediri, 1957
Pondok Pesantren Sarang, Rembang, 1960
Belajar di Mekah di bawah bimbingan Syekh Yasin al-Fadani, 1960
Karier:
Guru Pesantren Sarang, Rembang, 1958-1963
Guru Pesantren dan Pengasuh Pondok Maslakul Huda, Kajen, 1963-sekarang
Dosen Syariah di Institut Agama Islam Negeri Walisongo, Semarang, 1982-1985
Rektor Universitas Islam Nahdlatul Ulama, Jepara, 1989-sekarang
Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, 1999-sekarang
Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, 2000-sekarang



      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links




      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke