----- Original Message -----
From: "Putu Wijaya" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, October 14, 2008 2:08 PM
Subject: Re: [ac-i] Debat Publik RUU Pornografi, Mari Berdemokrasi....
Putu Wijaya
MENGUJI UJI COBA RUU P
Yang semula bernama RUU APP (Rencana Undang-Undang Anti Pornografi
Pornoaksi) dan kini bernama RUU P (Rencana Undang-Undang Pornogragi)
telah menjadi bahan pertengkaran. Di tengah berbagai kesulitan hidup
yang menerpa tak putus-putusnya, RUU tersebut sudah ikut membelah
masyarakat dan bangsa Indonesia. Demo dari yang pro dan yang kontra
terjadi di seluruh kawasan Nusantara. Tetapi seperti seperti pelari
marathon yang tangguh, RUU itu terus meluncur hendak menyarangkan
dirinya di gawang pengesahan dari orang nomor satu Indonesia.
Mengambil tempat di Ruang Kartini, Kemeneg Pemberdayaan Perempuan,
Rebo 17 September, diadakaj Uji Publik yang dibanjiri oleh para
peminat yang tak semua diprkenankan masuk. Dimulai dengan penjelasan
bagaimana perjalanan panjang RUU itu sampai ke draft ketiga, kini
ditanggung tidak lagi akan menjegal kebebasan seniman, tidak akan
menodai kebhinekaan adat dan tradisi, berpihak pada perempuan dan
membela anak-anak. Saran-saran dan kritik sudah diserap dengan
mengubah redaksi dan memperbaiki pasal-pasal yang kini dapat dianggap
sebagai sudah menampung baik suara yang pro maupun yang kontra.
Penyair dan budayawan Taufiq Ismail kemudian membuka acara tanya jawab
dengan dua lembar pendapatnya yang menjelaskan bagaiman bahayanya
pornografi dan betapa rawannya sudah masyarakat Indonesia
diobrak-abrik oleh jaringan yang memakai lokomotof neo-liberalisme
itu. Aliran SMS (Sastra Mashab Selangkang), angkatan FAK (Fiksi Alat
Kelamin) dalam Gerakan Syahwat Merdeka telah membuat "anak-anak kita
jadi sasaran dan korban dalam skala sangat besar". Empat koma dua juta
situs porno dunia dan seratus ribu situs porno Indonesia di internet
adalah bagian air bah pornografi yang merajalela karena adanya
dukungan dari kelompok permisif dan adiktif.
"Seniman tidak perlu mengeluh bila merasa terkekang karenanya,"tulis
penyair penulis lirik lagu Panggung Sandiwara itu, "Tuangkan
kreativitas menggarap tema kemiskinan, kebodohan dan ketdiak-adilan di
negeri kita. Ketiga tema besar ini jauh lebih urgen digarap bersama
dan bermanfaat bagi bangsa, ketimbang tema syahwar yang destruksinya
(bersama komponen-komponen lain) ternyata luar biasa.
Pembicara berikutnya mengeritik cara-cara melakukan uji coba yang
dianggapnya tidak layak itu. Materi RUU yang hendak dibicarakan tidak
digelar secukupnya sehingga mayorits yang hadir tak memiliki apa yang
mau dibicarakan. Definisi pornografi yang sejak awal sudah dianggap
cacad dan biang pertikaian masih belum sempurna. Pasal-pasal yang
kabur dan mengandung kemungkinan banyak interpretasi seharusnya
dikupas satu per satu. Perempuan yang konon hendak dilindungi justru
diancam dengan berbagai hukuman. Kemungkinan masyarakat berperan-serta
di dalam pencegahan pornografi akan membuat pembenaran beberapa
kalangan melakukan tindakan main hakim sendiri sebagai selama ini
sudah kerap terjadi. "RUU yang belum naik kelas ini mestinya
dibicarakan secara terbuka bukannya buru-buru diresmikan," ujarnya.
Kesan yang muncul dari pertemuan Uji Coba itu adalah bahwa pornografi
memang harus dilawan,.dibendung dan dihabisi karena sangat berbahaya.
Tapi satu pihak menganggap bahwa jalan yang terbaik ke arah itu adalah
dengan cepat-cepat mengesahkan RUU Pornografi yang sudah panjang
perjalanannya itu. Pihak lain menyambut bahwa tidak seorang pun yang
membela pornografi. Tetapi tanpa adanya RUU Pornografi pun, tindakan
tegas pemberantasan pornografi sudah memiliki landasan hukuman,
tinggal eksekusi yang belum sungguh-sungguh secara jelas dan
berkesinambungan dilakukan. Bagi mereka masalahnya bukan RUU-nya,
tetapi rumusasn RUU itu menjebak dan menggiring kea rah mono kultur
yang bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika.
Persoalan pro dan kontra pornografi tidak sama dengan persoalan pto
dan kontra RUU Pornografi. Yang pertama adalah masalah moral. Ini
menyangkut ruang privat. Bila negara sudah ikut mengurusi ruang
privat, sementara begitu banyak persoalan ruang publik yang
terbengkalai, itu hanya akan berarti mengelakkan diri dari
tanggungjawab yang sebenarnya. Ruang privat sudah ada pengaturnya
sendiri yakni agama dan pendidikan. Mari kita percayakan kepada para
pemukanya untuk membereskan iman dari para warganya. Kalau memang
sudah terjadi kebejatan, baru kalau ulah pribadi itu sampai mengganggu
ruang publik, negara bertindak. Dan sudah ada beberapa undang-undang
yang dapat dijadikan landasan hukum untuk tindakan mengayomi rakyat
itu. Kalau toh mau menambah dengan yang baru (RUU P) penambahan itu
tidak boleh melempas isinya.
Sementara RUU Pornografi adalah taktik dan strategi negara dalam
mengeksekusi tindakan pengamanan. Bila dalam hajat itu terjadi
perbedaan pendapat, harus dibicarakan secara proposional dan kepala
dingin di mana letak perbedaannya. Tak ada kaitannya lagi dengan pro
dan kontra pornografi, sebab pornografi memang sepakat mau dilawan.
Jangan sampai kita salah pukul atau sengaja salah memukul. Apalagi
digiring orang untuk bukan memukul yang hendak kita pukul, tetapi
sesuatu yang seharusnya kita hormati bersama, misalnya keberagaman.
Uji coba mestinya diartikan duduk bersama dan saling mendengarkan.
Mengupas satu per satu pasal-pasal RUU Pornografi di samping
mengevaluasi mengapa kita masih memerlukan sebuah undang-undang lagi.
Kalau memang kuat alasannya, mengapa tidak. Tetapi masyarakat berhak
untuk diyakinkan. Tetapi kalau memang tidak perlu, karena, masalahnya
bukan belum ada atau kurang undang-undang tetapi hanya tidak ada
tindakan pelaksanaan (memberantas pornografi), kenapa mesti membuat
undang-undang baru? Jangan jangan ada udang di balik baru. Seperti ada
penumpang gelap di dalam kasus RUU Pornografi ini. Untuk itu harus ada
investigasi.
Selaku pribadi, saya sangat berterimakasih pada Taufiq Ismail yang
mengingatkan serta meyakinkan saya bahwa pornografi adalah kejahatan
yang terorganisir secara rapih sehingga bukan saja harus dilawan
dengan keras tetapi juga cerdas, taktis dan lihai. Untuk itu jangan
sampai langkah kita terbelokkan menjadi saling menikam, sehingga kita
lalai bagaikan Niwatakawaca yang akhirnya terbunuh saat ketawa
terbahak-bahak karena menang. Betul sekali, seniman tak perlu merasa
terkengkang, jangankan selangkangan dan syahwat, kemiskinan dan
ketidakadilan tak boleh dibicarakan pun– seperti di masa Orde Baru -
seniman yang kreatif masih tetap bisa menghasikan master piece. Untuk
itu mari kita buat definisi pornografi yang afdol.
Juga saya harus berterimakasih pada mereka, saudara-saudara saya yang
menentang RUU Pornografi dan melakukan demo di Bali, Papua dan
sebagainya. Mereka mengingatkan saya bahwa kewajiban negara untuk
melindungi rakyatnya jangan sampai menjarah ruang privat. Apalagi
bertindak main hakim sendiri terhadap apa yang tidak berkenan pada
adat dan tradisi serta keyakinannya, karena itu menodai kesepakatan
hidup damai berdampingan dalam perbedaan. Karena itu mari kita usir
semua penumpang gelap yang ingin menyelusuf di seluruh aspek kehidupan
kita jedok apa pun yang dipakainya.
RUU Pornografi generasi ketiga yang diuji coba masih memerlukan pembahasan.
Jakarta 18 September
2008
Pada 13 Oktober 2008 14:00, hiqmatdarkknight
<[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> Kawan-kawan, agaknya acara ini sayang jika dilewatkan. Pro-kontra RUU
> Pornografi lebih sering terpanaskan oleh apriori dan "fundamentalisme"
> keduabelah pihak. Saatnya kita berdemokrasi sesungguhnya, mengupayakan
> negosiasi rasional untuk soal ini....
>
> Forum Muda Paramadina & Majalah Madina
>
> Mengadakan
>
> DEBAT PUBLIK
> “PRO DAN KONTRA RUU PORNOGRAFIâ€
>
> RUU Pornografi telah jadi †musuh bersama†kaum Islam moderat dan kaum
> nasionalis. Apa yang salah dari hal ini?
>
> Aula Universitas Paramadina,
> Aula Nurcholish Madjid Universitas Paramadina
> Jl. Gatot Subroto Kav. 97, Jakarta Selatan (samping PMI/seberang RS
> Medistra)
>
> Selasa, 14 Oktober 2008, Pk. 10.00
> Terbuka untuk umum
>
> Pembicara:
>
> 1. Neng Dara (komisioner Komnas HAM Perempuan)
> 2. Bagus Takwin (Dosen Psikologi & Filsafat UI)
> 3. Mula Harahap (Praktisi Penerbitan)
> 4. Azlaini (PAN)
> 5. Ade Armando (pemred MADINA)
>
> Menjelang pengesahan RUU Pornografi, suara menentangnya semakin keras.
> Benarkah suara-suara anti-RUU Pornografi itu sepenuhnya rasional,
> ataukah sedang terjadi misinformasi seputar draft terbaru RUU
> kontroversial ini? Benarkah RUU ini merupakan kemenangan atau
> pemaksaan kelompok tertentu Islam, ataukah justru kemenangan kaum
> moderat/demokrat? Apakah RUU ini bermasalah, pasal-pasalnya cacat dan
> mengancam kepentingan publik?
>
> Dan yang terpenting: apakah RUU Pornografi ini begitu penting bagi
> bangsa kita, dan apakah kita tak akan mengatur masalah pornografi di
> Indonesia?
>
> Semua pertanyaan itulah yang akan dibeberkan dan dibedah bersama dalam
> sebuah diskusi atau perdebatan publik menjelang proses pengesahan RUU
> Pornografi tersebut. Debat publik ini diharapkan melengkapi proses
> demokratis pembuatan undang-undang yang berkenaan dengan kepentingan
> publik luas, kebetulan dalam hal ini kasusnya menyangkut RUU Pornografi.
>
> Forum Muda Paramadina dan Majalah MADINA mengundang media, kalangan
> aktivis perempuan, kalangan cendekiawan, semua yang merasa
> berkepentingan akan berhasil atau gagalnya RUU Pornografi ini, untuk
> urun rembug dalam sebuah debat publik. Menurut hemat kami, debat
> publik soal ini penting bukan sebatas isu pornografinya saja, tapi
> sudah menyangkut ujian apakah proses demokrasi kita berjalan dengan baik.
>
> Untuk itulah, di samping kami mengundang para pembicara yang kompeten
> dan relevan dalam isu ini, kami juga mengundang rekan-rekan media,
> LSM, ormas pemuda, dan sebagainya untuk berpartisipasi di acara ini.
>
> Contact Person:
> Husni Mubarok (9858 5175)
> Achmad Rifki (0852 1613 3584)
>
>
------------------------------------
blog: http://artculture-indonesia.blogspot.com
-----------------------
Art & Culture Indonesia (ACI) peduli pada pengembangan seni budaya Nusantara
warisan nenek moyang kita. Warna-warni dan keragaman seni budaya Indonesia
adalah anugerah terindah yang kita miliki. Upaya menyeragamkan dan
memonopoli kiprah seni budaya Indonesia dalam satu pemahaman harus kita
tentang mati-matian hingga titik darah penghabisan.
Yahoo! Groups Links
------------------------------------
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/