KOALISI
NASIONAL PEDULI PAPUA

 

(KNPP)

 

 

Nomor             : 05/C/KNPP/13/2009

Lampiran          : Terlampir

Hal                   : Penolakan non Papua Caleg DPR RI Dapil Papua

  

Kepada Yth :

 

Presiden Republik IndonesiaWakil Presiden Republik IndonesiaKetua MPR RIKetua 
DPR RIMenteri Dalan Negeri Republik
     IndonesiaKetua KPUKetua Pokja Caleg DPR RI, DPRD
     Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD KotaWakil Ketua Pokja DPR RI, DPRD
     Propinsi, DPRD Kabupaten dan DPRD KotaDPP Seluruh Partai Politik Peserta
     Pemilu tahun 2009

 

Di-      

tempat.

 

Assalamu¢alaikum. Wr.Wb.

 

Salam sejahtera semoga Bapak/Ibu dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa, serta
sukses selalu dalam tugas sehari-hari. Amin.

 

Sehubungan Pencalegan DPR RI pada pemilu tahun 2009-2014 ini. Maka kami
masyarakat Adat se-Tanah Papua yang tergabung dalam Koalisi Nasional Peduli
Papua (KNPP) dengan ini menyampaikan sikap sebagai berikut :

 

Menolak tegas
     kepada mantan anggota DPR RI tahun 2004-2009 kembali masuk menjadi Caleg
     tahun 2009-2014 mewakili Papua dan Papua Barat. Karena selama menjadi
     anggota PR RI mereka tidak peduli terhadap berbagai kepentingan politik di
     DPR RI yang berpihak kepada penguatan Otonomi Khusus (Otsus) untuk 
kesejahteraan
     orang Asli Papua.Menolak
     dengan tegas Caleg-Caleg non Papua di droup dari Jakarta oleh Partai 
Politik
     peserta pemilu tahun 2009-2014 untuk ambil suara dari Papua dan Papua
     Barat karena tidak memiliki ikatan emosiomal dengan kami warga Papua. Kami
     bosan menjadi obyek penderitaan di negara ini.Jika negara
     terus mengeksploitasi kami orang Papua dan tanah kami untuk
     kepentingan-kepentingan tertentu sebagaimana hasil Sumber Daya Alam (SDA)
     dan pelanggaran HAM serta Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak maksimal
     dijalankan di Papua. Maka jangan salahkan kami orang-orang Papua akan
     terus berpikir ketidaknyamanan kami di negara ini.Kami minta
     ketegasan pemerintah SBY-JK menjawab keberadaan 11 kursi di DPR RI, DPRP
     Tk I dan II dan Kota lewat PERPU karena 10 anggota DPR RI dan DPD RI tahun
     2009-2014 tidak mampu memperjuangkan penguatan UU Otonomi Khusus (Otsus)
     Papua sebagai kompromi politik keberadaan kami orang Papua dalam negara
     RI.

 

Koalisi Nasional Peduli Papua ( KNPP ), mewakili
seluruh element warga adat se-Tanah Papua, dengan ini memberitahukan kepada 
Kepala
Pemerintahan RI, Wakil Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua KPU, Dewan
Pimpinan Pusat Partai-Partai peserta pemilu tahun 2009-2014, Ketua Pokja Caleg
DPR RI, DPR Propinsi, DPRD Kota dan Kabupaten bahwa seluruh masyarakat Papua
menolak pencalegan orang-orang non Papua untuk DPR RI Dapil Papua pada pemilu
legislatif tahun 2009, Karena :

 

Mengkhianati
     aspirasi Rakyat Papua dan mengganggu aspirasi dan aspek keterwakilan orang
     Papua Asli. Yang
     bersangkutan bukan orang Papua Asli. Dan untuk tujuan itu KNPP telah
     melakukan Aksi Damai didepan, KPU pusat dan Istana Negara RI. Yang
     bersangkutan merupakan non Papua sehingga tidak memperjuangkan aspirasi
     rakyat Papua. Berarti menjadi politisi busuk tidak sesuai keinginan orang
     Papua dalam pemilu tahun 2009 nanti. 

 

Demikian penolakan Caleg Non Papua ini kami sampaikan agar menjadi maklum
dan atas segala kerjasamanya diucapkan terimakasih. 

 

 

KOALISI NASIONAL PEDULI
PAPUA

 

(KNPP)

 

 



 
                                Jakarta,
13 Oktober 2008

 

 

     Ketua                                                          
       Sekeretaris KNPP

 

 

 

 

      CRIS
KEMANAN                                                JHONNY WONDA ST

 

 

 

 

 

 

 

 

PERNYATAAN SIKAP

KOMITE NASIONAL PEDULI PAPUA

 

(KNPP)

 

Akar
masalah Papua adalah ketidak adilan politik, ekonomi, social dan budaya
berhadapan mayoritas bangsa Indonesia,
sejak PEPERA tahun 1962. Papua selalu termarginalkan terus tatkala berhadapan
dengan kepentingan nasional mereka. Bahkan semua keputusan politik untuk
kepentingan orang Papua selama ini selalu dilakukan oleh orang non Papua.
Akibatnya perebutan kekuasaan dan pengangkutan kekayaan alam Papua secara
gila-gilaan, keras kepala, terjadi di depan mata sulit dihentikan. Banyak
jabatan secara despotis dikuasai dan masih diperebutkan orang non Papua.
Misalnya jabatan di BUMN, eselon I, II sampai III birokrasi pasca Otsus Papua.
Ditambah lagi perebutan jabatan politik kekuasaan oleh amber (pendatang, non
Papua) dalam pencalegan DPR RI
mulai dari wilayah Tk II Tk I, Kota
dan Dapil Papua untuk Pusat pada pemilu tahun 2009 ini. Akhirnya nasib Rakyat
Papua tertindas diatas tanah air mereka sendiri dan akhirnya nasibnya selalu
dari pangkuanm ke pangkuan sejak zaman colonial Belanda hingga Indonesia
merdeka.

 

Sesuai
amanat UU Otsus Papua (Otsus) Nomor 21 tahun 2002 dan UU nomor  25 tentang 
Pemerintahan sendiri dan
perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sebagai jaminan, kecuali militer,
moneter, agama dan hubungan luar negeri wewenang ada di pusat. Selebihnya Papua
Otonomi Khusus, artinya orang Papua menjadi tuan dinegerinya sendiri untuk
menikmati kekayaan alam dan kekuasaan sendiri tanpa diganggu. Tapi kenyataanya
berbeda berbeda sekali saat ini. Contoh misalnya Caleg DPR RI dapil Papua oleh
Partai Politik tahun 2009 bukan orang Papua.

 

Maka
setelah mempelajari dan memperhatikan aspek negative dari perebutan jabatan
legislative oleh caleg DPR RI baik Pusat maupun Daerah, yang kebanyakan nomor
urut satu dan jadi, bukan caleg asal Asli Papua untuk dapil Papua dan Papua
Barat pada pemilu tahun 2009 ini. Maka Komite Nasional Peduli Papua (KNPP) 
dengan ini menyatakan sikap sbb :

 

1.     Menolak tegas caleg DPR RI bukan
orang Papua Asli oleh parpol pada pemilu tahun 2009 ini.

2.     Menolak tegas bukan orang Papua mewakili Papua dan
Papua Barat sebagai Caleg pada pemilu tahun 2009 oleh Partai peserta pemilu..

3.     Mendesak Gubernur, DPRP dan MRP buat Perdasus dan
Perdasi

4.     Mendesak Pemerintah Pusat buat UU (aturan tambahan)
keterwakilan orang Papua dalam Parlemen tanpa mekanisme partai politik

5.     Mendesak segera untuk menetapkan kuota 11 orang
keterwakilan orang Papua dalam parlemen tanpa mekanisme partai politik

6.     Mendesak segera menetapkan kuota 11 orang tanpa
mekanisme partai politik mulai dari Tk pusat sampai tingkat II Kabupaten

7.     Mendesak segera kepada seluruh parpol peserta Pemilu
tahun 2009 untuk merubah ulang dan menetapkan Caleg jadi dan urut satu dapil
Papua dan Papua Barat harus orang Papua Asli. 

 

 

KOMITE NASIONAL PEDULI PAPUA

(KNPP)

 

Jakarta 14 Oktober
2009

 

Ketua Koordinator Umum                            Sekretari

 

 

 

 



Ismail Asso                                                John
Wonda


 





 
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke