panggil aje pak, gubernur, bupati yg pikirannye msh primitip :)
'Tak Ada Alasan Menunda Pengesahan RUU Pornografi'
JAKARTA -- Pemerintah diminta memanggil kepala daerah yang menolak Rancangan
Undang-undang (RUU) Pornografi. Mereka perlu mendapatkan penjelasan secara
perinci agar tidak terjadi kesalahpahaman.''Pemerintah mesti memanggil gubernur
atau bupati yang menolak RUU Pornografi,'' kata Ketua Fraksi Partai Demokrat di
DPR, Syarief Hasan, Ahad (26/10).
Pemanggilan ini diperlukan, ujar Syarief, agar pemerintah bisa
menyosialisasikan RUU itu secara komprehensif. Dia khawatir, penolakan itu
terjadi akibat adanya informasi yang tidak utuh seperti yang terjadi di Bali.
''Bukannya masalah seni budaya ini sudah ada pengecualiannya. Ini yang harus
dijelaskan,'' katanya.Sekarang, tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda
pengesahannya. Setelah proses di panitia kerja (panja) dan panitia khusus
(pansus) RUU Pornografi tuntas, RUU itu harus segera disahkan.
Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menyatakan, karena pembahasan RUU itu
dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan DPR, kewajiban pemerintah
pusat-lah untuk menjelaskannya ke pemerintah daerah yang tidak setuju dengan
materi RUU Pornografi. Ini mengingat penolakan daerah itu dilakukan secara
resmi.''Tapi, kita melihat penolakan itu tidak berdasar. Penolakan itu hanya
merefleksikan ketidaktahuan dan kecemasan,'' katanya.
Dalam sambutannya saat Halalbihalal dan Rakernas Majelis Ulama Indonesia (MUI),
Ketua Umum MUI, KH Sahal Mahfudz, menilai, pembahasan RUU Pornografi saat ini
seperti berjalan di tempat. Padahal, RUU itu adalah upaya untuk menyelamatkan
bangsa dari bencana jaringan industri seks global. ''Kita tidak tahu apa yang
sesungguhnya terjadi di DPR. Apa benar para wakil rakyat itu telah melupakan
amanat yang telah diembankan rakyat kepada mereka?'' katanya.
Menteri Agama Maftuh Basyuni berharap RUU Pornografi segera disahkan DPR.
''Saya kira RUU ini sudah merupakan tekad semua pihak, baik pemerintah maupun
DPR,'' kata Maftuh.Sementara itu, dukungan agar DPR segera mengesahkan RUU
Pornografi di masa sidang yang berakhir 30 Oktober 2008 terus menguat. Di
Samarinda, Kaltim, ratusan mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi
se-Samarinda menggelar unjuk rasa di Simpang Empat Mal Lembuswana.
''RUU Pornografi bukan untuk kepentingan satu golongan atau agama saja seperti
persepsi sebagian masyarakat. RUU itu bertujuan untuk menyelamatkan generasi
muda dari kerusakan moral,'' kata Diding Rifila, koordinator aksi dari Aliansi
Masyarakat Peduli Bangsa, kemarin.
Penolakan sebagian kalangan, katanya, akibat pemahaman yang keliru. ''RUU
Pornografi sejalan dengan budaya bangsa yang beradab. Tidak masuk akal bila RUU
itu dikaitkan dengan disintegrasi bangsa.''Di Bekasi, Jawa Barat, ribuan warga
Bekasi meneken petisi antipornografi yang akan disampaikan ke Pansus RUU
Pornografi yang diterima oleh ketuanya, Balkan Kaplale. dwo/osa/ant
[Non-text portions of this message have been removed]