budaya yg mengandung kepornoan ga ikutan diBRANGUS pak? tanya knape deh..
'RUU Pornografi tak Berangus Budaya' 
RUU ini justru akan melindungi generasi muda kita

BANDUNG -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dr Adhyaksa Dault meminta 
pihak-pihak yang menyatakan menolak atau tidak mendukung RUU Pornografi agar 
tidak asal menolak tanpa alasan.

''Baca dulu dengan saksama, jangan asal menolak. RUU ini untuk selamatkan 
generasi muda kita,'' katanya pada Muktamar V Himpunan Mahasiswa Persatuan 
Islam (Hima Persis) di Bandung, Sabtu (25/10).

Menpora meminta mereka yang masih menolak atau tidak mendukung tersebut untuk 
bersikap fair. Dia mengajak untuk membedah RUU pornografi secara akademis. 
''Kalau kita fair, mari kita bedah isi RUU Pornografi ini secara akademis. Kita 
duduk bersama. Saya bersedia berdialog dan memfasilitasi,'' ajak mantan ketua 
umum KNPI yang juga kader PKS ini.

Menurut Menpora, tidak betul kalau dikatakan UU Pornografi akan memberangus 
budaya. ''Seperti tari-tarian, silahkan saja. Itu tidak masalah. RUU ini, 
sekali lagi, justru akan melindungi seni budaya kita dan melindungi generasi 
muda kita,'' tambahnya.

Adhyaksa mengaku sedih melihat mereka yang menolak RUU Pornografi banyak yang 
Muslim. ''Padahal, sebagian besar mereka juga orang Muslim. Memang, paling 
sulit adalah meng-Islamkan orang Islam,'' ucapnya.

RUU Pornografi, tambah Menpora, sebenarnya juga bukan masalah agama. "Jadi, ini 
untuk melindungi kita semua,'' ungkapnya. Dia mengaku prihatin pada 
perkembangan pornografi yang sudah begitu meluas di kalangan bangsa Indonesia, 
khususnya di kalangan generasi muda.

Lamban
''Anak-anak usia SD bisa dengan mudah melihat dan membeli VCD porno. Belum lagi 
sekarang, dengan teknologi bluetooth, mereka juga dengan mudah mendapatkan 
materi-materi pornografi,'' katanya.

Dukungan agar RUU Pornografi segera disahkan makin banyak berdatangan dari 
berbagai kalangan. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), KH M Zainul Majdi MA, 
misalnya, mendukung desakan pengesahan RUU Pornografi yang dilakukan Aliansi 
Generasi Anti Pornografi (AGAP) dalam bentuk aksi massa.

''Saya mendukung aksi yang bertujuan mendesak pengesahan RUU Pornografi ini 
demi masa depan bangsa," kata Majdi di hadapan ratusan massa AGAP yang berunjuk 
rasa di halaman depan kantor Gubernur NTB di Mataram.

AGAP merupakan gabungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda di 
wilayah NTB, seperti FSLDK Nusra, KAMMI NTB, Aliansi An-Nisa, Forum Dakwah 
Kampus Universitas Mataram, Formula, Gemais, dan Nanmampu.

Ratusan massa AGAP yang dikoordinasi oleh Herriyanto itu mendatangi Kantor 
Gubernur NTB dengan membawa beragam spanduk yang mengkritisi kelambanan 
pengesahan RUU Pornografi.

Dukungan juga datang dari HMI dan KAMMI. Puluhan aktivis mahasiswa Pamekasan, 
Madura, Jawa Timur, kemarin, menggelar aksi demo ke kantor DPRD Pamekasan. 
Mereka menuntut DPR segera mengesahkan RUU Pornografi menjadi undang-undang.

Aksi gabungan organisasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kesatuan 
Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu dimulai dari depan masjid Al-Munawarah, 
Jalan Segara, sekitar 1 kilometer dari kantor DPRD Pamekasan.  Mereka berjalan 
kaki menuju kantor Dewan.

Tiga tuntutan
Di sepanjang jalan, para mahasiswa yang mengatasnamakan diri Forum Aliansi 
Pendukung RUU Pornografi itu menggelar orasi secara bergantian yang intinya 
mengajak warga menolak segala bentuk perbuatan yang berbau porno, termasuk 
tayangan-tayangan televisi.

Sesampainya di kantor DPRD Pamekasan, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap 
yang berisi tiga tuntutan.  Pertama, mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU 
Pornografi menjadi undang-undang. Kedua, meminta anggota DPR lebih 
mengedepankan kemaslahatan masa depan umat dan bangsa dengan tidak membiarkan 
pornografi tetap merajalela di negeri ini. 

Dan, ketiga, meminta pihak-pihak terkait, seperti Menkominfo dan KPI (Komisi 
Penyiaran Indonesia), lebih memperketat pengawasan penyiaran dan tayangan 
televisi ke arah yang lebih baik dan lebih mendidik. osa/ant


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke