Kejagung Tak Tahu Ada Sweeping Buku Kiri

Jumat, 31 Oktober 2008, 16:16:09 WIB

Laporan: Yayat R. Cipasang

Jakarta, myRMnews. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kajaksaan Agung
Jasman Panjaitan mengaku tidak tahu ada pelarangan dan penarikan buku
dari sejumlah toko buku. 

"Kalau ada pelarangan buku biasanya diikuti Distribusi W," kata Jasman
saat dimintai konfirmasi myRMnews, Jumat (31/10). 

Setidaknya dalam sepekan ini Toko Buku Gramedia di seluruh Indonesia
menarik buku "Trilogi Lekra Tidak Membakar Buku" karya Rhoma Dwi Aria
Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan. 

Buku hasil riset selama 1,5 tahun ini mengupas sepak terjang aktivis
Lekra, organ kebudayaan PKI dalam Harian Rakyat yang mengupas masalah
perbukuan, film, dan budaya tradisional. Dua buku lainnya berisi
sekumpulan puisi dan cerpen. 

Kabar terakhir, Gramedia juga meretur buku "HM Misbach, Kisah Haji
Merah" terbitan Komunitas Bambu, Jakarta. Misbach adalah tokoh Komunis
di Surakarta yang bangkit melawan kolonialisme. 

Kendati tidak ada instruksi, kata Jasman, intelijen kejaksaan di
seluruh Indonesia secara otomatis akan merazia buku-buku yang dilarang
pemerintah. 

"Itu sudah menjadi program dan intelijen di seluruh Indonesia
bergerak," ujarnya. [yat]


http://www.myrmnews.com/indexframe.php?url=situsberita/index.php?pilih=lihat_edisi_website&id=66795




















Kirim email ke