Kejagung Tak Tahu Ada Sweeping Buku Kiri Jumat, 31 Oktober 2008, 16:16:09 WIB
Laporan: Yayat R. Cipasang Jakarta, myRMnews. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kajaksaan Agung Jasman Panjaitan mengaku tidak tahu ada pelarangan dan penarikan buku dari sejumlah toko buku. "Kalau ada pelarangan buku biasanya diikuti Distribusi W," kata Jasman saat dimintai konfirmasi myRMnews, Jumat (31/10). Setidaknya dalam sepekan ini Toko Buku Gramedia di seluruh Indonesia menarik buku "Trilogi Lekra Tidak Membakar Buku" karya Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan. Buku hasil riset selama 1,5 tahun ini mengupas sepak terjang aktivis Lekra, organ kebudayaan PKI dalam Harian Rakyat yang mengupas masalah perbukuan, film, dan budaya tradisional. Dua buku lainnya berisi sekumpulan puisi dan cerpen. Kabar terakhir, Gramedia juga meretur buku "HM Misbach, Kisah Haji Merah" terbitan Komunitas Bambu, Jakarta. Misbach adalah tokoh Komunis di Surakarta yang bangkit melawan kolonialisme. Kendati tidak ada instruksi, kata Jasman, intelijen kejaksaan di seluruh Indonesia secara otomatis akan merazia buku-buku yang dilarang pemerintah. "Itu sudah menjadi program dan intelijen di seluruh Indonesia bergerak," ujarnya. [yat] http://www.myrmnews.com/indexframe.php?url=situsberita/index.php?pilih=lihat_edisi_website&id=66795

