http://www.berpolit ik.com:80/ news.pl?n_ id=17439& c_id=3&param= 
RkhOdYOwgZKU8lbg ILfn
Jumat, 31 Oktober 2008 

Mengapa Kelompok Penolak UU Pornografi Gagal Mendulang Dukungan? 

(berpolitik. com): UU Pornografi telah disahkan. Bagi pendukung UU tersebut, 
isu utamanya adalah: apa selanjutnya? Bagi kelompok yang menolak UU itu, ada 
baiknya mereka bertanya: mengapa mereka kalah? Ulasan kali ini akan menyoal 
tentang hal terakhir dari sisi komunikasi politik. 

Pokok terpenting dari kekalahan pihak yang menolak UU pornografi ini adalah 
kekaburan pesan yang disampaikan. Mereka gagal menjelaskan bahwa penolakan 
tersebut tidaklah identik dengan dukungan terhadap hal-hal yang berbau 
pornografi. Dalam hal ini, mereka telah terdefinisi oleh pihak pendukung UU 
ini. 

Alih-alih mengembangkan argumentasi dimana "bahaya"-nya UU, kelompok penentang 
malah menabrak "jangkar berpikir" masyarakat luas. Kekeliruan terbesarnya 
mereka adalah gagal memahami bahwa bahkan di kalangan yang dianggap sekuler 
sekalipun terdapat kekhawatiran yang amat sangat terhadap bahaya pornografi 
yang dihadirkan di media massa, baik cetak dan elektronik. 

Meski sebagai orang dewasa mereka mengkonsumsi dan menikmati materi-materi yang 
bersifat pornografi, mereka jelas tak ingin anak-anaknya menikmati tontonan 
atau bacaan serupa sebelum waktunya. Tapi, jangan salah, tak sedikit dari 
mereka yang mendadani anaknya atau dirinya sendiri dengan pakian ala "you can 
see", "celana super pendek" atau "rok super mini" yang dipopulerkan para 
selebriti.

Meski jelas tak mendukung gagasan kaum Islam politik, mereka jelas merasa 
"gerah" kalau gagasan-gagasan yang terlalu liberal dipaksakan eksistensinya. 
Dalam bahasa yang berbeda, ada lapisan masyarakat yang cukup besar yang belum 
bisa menerima gagasan tentang pengakuan terhadap kelompok masyarakat yang 
berbeda seperti kaum waria, homoseksual, lesbian dan bahkan untuk sekadar 
berempati pada ide-ide tegas dari kelompok feminis radikal. 

Singkatnya, ada kegagalan dalam melakukan persuasi terhadap publik. Dan, bahkan 
mereka sepertinya telah terperangkap dalam dikotomi yang keliru: seolah-olah 
ini adalah pertarungan antara Islam versus non-Islam. 

Juru Bicara Tak Kompeten
Pada analisa berikutnya, dikotomi tersebut tak bisa dilepaskan dari fakta bahwa 
mereka telah gagal merangkul juru bicara yang kompeten. Kegagalan terbesar itu 
terutama sekali karena mereka tak berhasil merangkul organisasi Islam 
konvensional dan terbesar di republik ini: Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. 

Tak seperti biasanya, NU kali ini bagai kereta mogok dan bahkan turut mendukung 
gagasan UU Pornografi. Apakah NU telah semakin ke kanan sebagaimana dikeluhkan 
sebagian dari mereka? Besar kemungkinan tidak. Yang tak bisa dan mau mereka 
pahami adalah kondisi internal NU. Bagaimanapun, ada jarak yang semakin tegas 
antara Hasyim Muzadi dan Gus Dur. Celakanya, banyak kalangan penentang UU ini 
telah dikotakan sebagai "gusdur-rian" . Dengan begitu mudah dipahami jika NU 
lebih memilih tidak aktif sebagaimana biasanya. 

Dalam hal Muhammadiyah, kalangan penentang UU ini sepertinya sudah terlanjur 
membangun persepsi tertentu terhadap Din Syamsuddin sehingga memilih tak 
melakukan pendekatan. Atau sekurang-kurangnya, mereka gagal menyampaikan 
urgensi bagi Din ataupun Muhammadiyah untuk turut menolak pengesahan UU ini. 

Sejatinya, masih ada peluang untuk menyertakan Muhammadiyah jika mereka mau 
bekerja keras melibatkan pihak lain. Misalnya, PDI Perjuangan. Melalui Baitul 
Muslimin Indonesianya, PDIP berhasil menghimpun pemuka-pemuka Islam yang 
kredibel. Tapi, entah mengapa, sayap ini tak dimaksimalkan untuk turut 
menjelaskan bahwa penolakan terhadap UU ini tidaklah identik dengan mendukung 
pornografi atau gagasan-gagasan yang terlalu liberal itu. Dan pastinya juga, 
bahwa soal Islam versus non-Islam tersebut.

Tidak Bangun Demarkasi
Ketidakberhasilan merangkul juru bicara yang kompeten ini tak bisa dilepaskan 
pula dari kegagalan untuk bersifat lebih strategik. Sudah menjadi jelas, 
kelompok penentang UU ini hsearusnya menampilkan wajah yang lebih simpatik dan 
pengakuan terhadap bahaya pornografi. Oleh karena itu, sedari awal semestinya 
mereka harus berani menegakkan garis demarkasi di antara mereka yang menentang: 
ada pihak yang mengkritisi dan ada pihak yang menentang.

Pihak yang mengkritisi adalah kelompok yang menyetujui adanya pengaturan 
distribusi menyangkut materi-materi yang digolongkan sebagai pornografi dan 
sekaligus menolak regulasi yang merambah pada bidang "pornoaksi". Sebaliknya, 
kelompok penentang adalah pihak-pihak yang ingin pembatasan minimal saja 
menyangkut pornografi dengan alasan "konstruksi realitas" yang berbeda-beda 
antar kelompok masyarakat. Mereka ini adalah juga pendukung setia gagasan 
liberal seperti menyangkut kaum waria, homo dan lesbian. 

Semestinya, kaum kritisi berani memisahkan diri atau sekurang-kurangnya, kaum 
penentang secara arif menahan diri. Kehadiran mereka di panggung publik justru 
merugikan gerakan penolakan itu sendiri secara keseluruhan. 

Ketiadaan demarkasi itu pula yang menyebabkan rendahnya partisipasi yang lebih 
luas dan massif dari masyarakat luas. Tanpa partisipasi publik dalam artian 
luas, gerakan penolakan ini memang tak terasa "menakutkan" bagi partai-partai 
yang mencoba menangguk untung menjelang pemilu. 

Gagal Melobi
Bukankah sudah menjadi jelas pula, partai-partai politik sangat berorientasi 
pada kesan dan berorientasi jangka pendek. Meski menyadari UU ini bisa membawa 
soal nan rumit dan bahkan berimplikasi ideologis, partai-partai pendukung UU 
Pornografi dengan riang gembira menyatakan dukungannya. 

Soalnya mereka meyakini, kelompok penolak UU ini tak bakal tinggal diam dan 
akan menggelar upaya hukum seperti judicial review. Bagi sebagian parpol 
pendukung UU ini dan juga SBY, tak terlalu soal jikalau kemudian judicial 
review itu dikabulkan dan bahkan diam-diam bisa jadi mereka berharap 
demikianlah yang terjadi. Yang penting saat ini, bagiparpol pendukung dan SBY, 
mereka bisa menangguk simpati pemilih.

Karena itu, SBY dan parpol-parpol pendukung juga pastinya tak terlalu 
memusingkan bahwa pengesahan UU ini merupakan energi yang tak terhingga bagi 
kelompok-kelompok yang mendambakan penerapan syariat Islam di tanah air. Gairah 
itu misalnya jelas terkatakan pada sebuah acara di radio MQ beberapa waktu 
lalu. 

Keberanian parpol pendukung UU dan SBY "bermain api" sekaligus menandakan 
kegagalan kelompok penolak UU ini dalam menggelar lobi ke parlemen. Barangkali 
lebih tepat untuk dinyatakan, mereka gagal mengindentifikasi partai mana yang 
perlu didekati dan diberi "penawaran yang tak bisa ditolak". Tetapi, lagi-lagi, 
ketiadaan amunisi itu terletak pada kegagalan mereka dalam meramu pesan dan 
menyediakan jubir yang kredibel. 

Apa tersisa? Entah kebetulan atau tidak, SBY dan parpol pendukung secara cerdik 
telah membiarkan PDI Perjuangan terjerembab dalam 'sepi'. 




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke