manusia modern emang gemar telanjang koq :)
lucu ya, manusia modern suka menggelar kontes miss2an, yg isinya perempuan
'kurang kerjaan' berlenggak-lenggok ga karu2an, tp ironisnya manusia modern jg
menggelar kontes hewan lucu yg diberi busana cantik. Logikanya oleng, manusia
ditelajangi tp hewan malah dikenakan pakaian.
klo sdh spt ini, hewan lebih beradab drpd manusia :p
Bali Tolak Terapkan UU Pornografi
Hidayatullah.com--Terkait
telah disahkannya Undang-undang Pornografi, Pemerintah Provinsi Bali
menyatakan tidak dapat menerapkan Undang-undang tersebut. Undang-undang
Pornografi dinilai.
Pernyataan
rakyat Bali ini dikemukakan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dan
Ketua DPRD Bali, Ida Bagus Putu Wesnawa, di Gedung DPRD Bali, di Renon,
Denpasar, Jumat sore (31/10).
"Atas
nama rakyat Bali, dengan disetujuinya RUU Pornografi pada Kamis
(30/10), kami tidak dapat melaksanakan undang-undang tersebut," kata
Pastika.
Sebelumnya
Gubernur Bali melakukan pertemuan selama dua jam dengan Ketua DPRD
Bali, Ida Bagus Putu Wesnawa didampingi Wakil Ketua DPRD Bali, I Gusti
Ketut Adhi Putra, Ketua Komisi I, Made Arjaya serta Ketua Komisi IV,
Ketut Karyasa Adnyana.
Gubernur
tiba di gedung DPRD pada pukul 14.00 wita dan pernyataan dibacakan pada
pukul 16.00 wita di lobby gedung DPRD Bali, di Renon, Denpasar.
Gubernur
dan Ketua DPRD mengeluarkan dua pernyataan rakyat Bali. Pertama,
menyatakan tidak dapat melaksanakan UU Pornografi. Kedua, menghimbau
kepada seluruh elemen masyarakat Bali agar tetap tenang, waspada, tidak
mudah terprovokasi dan tetap menjaga suasana kondusif demi tetap
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan Ketua DPRD, IB Putu Wesnawa menyatakan rakyat Bali agar tidak takut
dengan disahkannya Undang-undang Pornografi.
"Rakyat
Bali sudah dipayungi oleh kedua lembaga ini. Maka kedua lembaga yakni
pemerintah dan DPRD Bali akan siap tampil ke depan," kata Wesnawa.
Pemerintah
dan DPRD Bali pun tidak gentar apabila ada tekanan atau intervensi dari
pemerintah pusat untuk menerapkan UU ini. Wesnawa menekankan Pemerintah
Bali dan DPRD Bali bukan membangkang, tapi tidak dapat melaksanakan UU
tersebut.
"Kami
tidak menolaknya tapi kami tidak dapat menerapkannya karena tidak
sesuai dengan nilai filosofis dan sosiologis rakyat Bali," kata
Wesnawa. [ant/www.hidayatullah.com]
[Non-text portions of this message have been removed]