Meski patut kita syukuri, tapi penurunan harga Premium sebesar Rp 500/liter (kurang dari 10%) jadi Rp 5.500/liter kurang signifikan. Ini masih di atas harga bensin dunia. Itu pun berlakunya tanggal 1 Desember nanti!
Padahal jika harga minyak dunia naik, pemerintah begitu cepat dan kenaikannya bisa 125% lebih. Menurut Dradjad, pemerintah sebenarnya bisa menurunkan harga BBM hingga 20-25 persen atau ke posisi harga Rp 4.000-Rp 5.000 per liter. Itu memungkinkan karena APBN Perubahan 2008 tinggal tersisa 1,5 bulan ke depan sehingga beban subsidi yang dipikul tidak terlalu besar. Jika turun jadi Rp 4.000/liter maka ini baru akan menggairahkan rakyat dan juga ekonomi Indonesia. === http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/07/0057364/premium.rp.5.500.per.liter Premium Rp 5.500 Per Liter Tidak Ada Perubahan Harga Solar dan Minyak Tanah Jumat, 7 November 2008 | 00:57 WIB Jakarta, Kompas - Pemerintah memutuskan menurunkan harga salah satu dari tiga bahan bakar minyak bersubsidi, yaitu premium, dari harga saat ini Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter. Harga baru premium ini mulai berlaku 1 Desember 2008. Sementara solar dan minyak tanah harganya tetap. Keputusan pemerintah diambil setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Menteri Keuangan yang juga Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sri Mulyani Indrawati serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Kamis (6/11). Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini ditempuh untuk menyikapi turunnya harga minyak mentah internasional yang sempat mencapai harga 65 dollar AS per barrel. Pemerintah terakhir menaikkan harga BBM bersubsidi pada 24 Mei 2008 dengan rata-rata 28,7 persen. Sebelum naik menjadi Rp 6.000, harga premium Rp 4.500. Sebelumnya, pemerintahan Presiden Yudhoyono telah menaikkan harga BBM bersubsidi dua kali, yaitu 1 Maret 2005 (29 persen) dan 1 Oktober 2005 (128 persen). Penurunan harga premium, menurut Sri Mulyani, dimaksudkan untuk mengantisipasi melemahnya perekonomian global yang bisa berdampak pada perekonomian nasional. Pemerintah merasa perlu menetralisir dampaknya agar bisa mengurangi beban dunia usaha dan masyarakat. Purnomo menambahkan, harga premium yang diturunkan baru berlaku 1 Desember 2008 untuk mempermudah penghitungan. Harga premium akan dievaluasi tiap bulan dengan berbagai pertimbangan. ”Setiap bulan harga premium bisa naik atau turun, tetapi kalaupun naik, harganya tidak akan lebih dari Rp 6.000 yang dipakai sebagai batas atasnya,” ujar Purnomo. Tidak berdampak signifikan Menyikapi langkah pemerintah, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah sebaiknya mengumumkan bahwa subsidi pada setiap liter premium telah dipatok Rp 1.000 terhadap harga keekonomian yang berlaku di pasar internasional. Maka, masyarakat mengetahui bahwa harga premium bisa berubah lagi sewaktu-waktu karena harga di dalam negeri ditetapkan mengikuti harga internasional atau bersifat mengambang (floating). Menurut Suharso, penurunan harga BBM ini tidak berdampak signifikan dan mendasar terhadap APBN-P 2008 sebab pemerintah tidak berani menetapkan pematokan subsidi BBM itu. Pemerintah sebaiknya menetapkan pematokan subsidi BBM sebesar Rp 1.000 per liter pada posisi harga minyak mentah 40-100 dollar AS per barrel dan Rp 2.000 per liter jika harga minyak mentah di atas 100 dollar AS per barrel. Pematokan ini dipastikan akan berdampak fundamental terhadap APBN. Ekonom Dradjad H Wibowo menegaskan, penurunan sebesar Rp 500 per liter itu terlalu kecil sehingga terasa hanya menjadi basa-basi politik pemerintah dalam merespons tuntutan masyarakat dan DPR. Dampak penurunan tersebut terhadap daya beli masyarakat dan sektor riil pun tidak maksimal. Menurut Dradjad, pemerintah sebenarnya bisa menurunkan harga BBM hingga 20-25 persen atau ke posisi harga Rp 4.000-Rp 5.000 per liter. Itu memungkinkan karena APBN Perubahan 2008 tinggal tersisa 1,5 bulan ke depan sehingga beban subsidi yang dipikul tidak terlalu besar. Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bambang Soesatyo menambahkan, cara pemerintah menangani penurunan harga BBM tidak taktis. Sambil menunggu harga baru tersebut berlalu per 1 Desember 2008, para pengelola pompa bensin diperkirakan akan menahan pembelian premium. Akibatnya, persediaan premium di banyak stasiun pengisian bahan bakar untuk umum akan berkurang dan berujung pada kelangkaan premium. Pengamat perminyakan, Kurtubi, mengatakan, harga premium seyogianya diturunkan sebesar Rp 800-Rp 1.000 per liter sebab biaya pokok BBM saat ini sudah berada di level Rp 5.000 per liter. Sebagai ilustrasi, di Amerika Serikat, harga bensin oktan 87 dijual bervariasi sebesar 1,9-2,2 dollar AS per galon. Itu setara dengan Rp 5.000-Rp 5.800 per liter. ”Pada tingkat harga tersebut, pelaku usaha sudah mendapatkan untung. Selain itu, jika tujuan penurunan harga itu adalah untuk menggairahkan sektor riil, sudah sepatutnya pemerintah menurunkan harga solar. Dengan demikian, nelayan dan angkutan truk pun bisa menikmati manfaatnya,” ujar Kurtubi. Ketua Departemen Angkutan dan Prasarana Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Rudy Thehamihardja mengisyaratkan takkan ada penurunan tarif angkutan. ”Dengan tarif saat ini pun, pengusaha angkutan kesulitan menutup biaya operasional,” kata Rudy. (OIN/RYO/INU) === Paket Umrah 2009 Mulai Rp 16,9 juta Informasi selengkapnya ada di: http://www.media-islam.or.id Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252 Untuk berhenti: UNREG SI kirim ke 3252. hanya dari Telkomsel Informasi selengkapnya ada di http://syiarislam.wordpress.com ___________________________________________________________________________ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

