Aliansi Buruh Tolak SKB Empat Menteri

Tangerang, ( Berita ) :  Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Tangerang menolak dengan 
tegas Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Pemeliharaan Momentum 
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Dalam Mengantisipasi Perkembangan Perekonomian 
Global.

“Kami minta kepada seluruh daerah tidak menjadikan SKB empat menteri sebagai 
dasar membuat kebijakan upah 2009,” kata Koswara, Koordinator AMB Tangerang, 
saat konferensi pers di sekretariat ABM Tangerang, di kawasan Cimone, Kota 
Tangerang, Selasa [04/11].

Penolakan SKB empat menteri juga dilakukan dengan menggelar unjuk rasa di empat 
zona industri di kawasan Tangerang. Menurut Koswara, SKB tersebut hanya 
menguntungkan pihak pengusaha dan lebih sebagai ungkapan kepanikan pemerintah 
dalam menghadapi krisis finansial global.

ABM, lanjut Koswara, merujuk pada Pasal 3 dalam SKB Empat Menteri tersebut yang 
menyebutkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), tidak boleh melebihi 
pertumbuhan ekonomi nasional. “Bunyi kebijakan tersebut jelas akan berdampak 
pada penekanan upah buruh,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, SKB 4 menteri juga merupakan bentuk intervensi Pemerintah 
Pusat terhadap Pemerintah Daerah, yang dilatarbelakangi usulan pengusaha 
nasional.

“Percuma saja dibentuk Dewan Pengupahan Kota, Kabupaten, atau Provinsi, jika 
penetapan upah buruh ditentukan oleh SKB Empat Mentri itu. Kondisi buruh malah 
semakin parah dan jauh dari kesejahteraan,” demikian Koswara. ( ant )


Dari Kantor Gubernur
Buruh Bergerak Ke Depan DPRD Jawa Timur

suarasurabaya.net| Puas menggelar orasi serta pernyataan sikapnya, didepan 
kantor Gubernur Jawa Timur, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh 
Menggugat (ABM) Jawa Timur, Kamis (06/11) melanjutkan aksinya menuju DPRD Jawa 
Timur.

Usai mengakhiri aksinya, para buruh yang hampir seluruhnya mengenakan kaos 
warna merah itu, kemudian meninggalkan lokasi dibawah viaduk Jl. Pahlawan, 
menuju gedung DPRD Jawa Timur dikawasan Jl. Indrapura.

“Kita akan bergerak terus. Ini perjuangan nasib para buruh, nasib kita. Jangan 
berhenti sampai disini kawan, kita akan bergerak menuju DPRD Jawa Timur. Karena 
disanalah wakil-wakil yang dulu katanya memperjuangkan rakyat itu, sekarang ini 
berkantor. Ayo bergerak!!!” teriak IRMAN satu diantara massa aksi ABM Jatim, 
Kamis (06/11).

Seperti yang disampaikan oleh JAMALUDIN Koordinator ABM Jatim, untuk aksi Kamis 
(06/11) kali ini, dalam rangka menolak SKB 4 Menteri serta penolakan penerapan 
upah murah untuk buruh, aksi memang direncanakan mendatangi dua tempat.

“Setelah berkumpul di Taman Bungkul, kawan-kawan memang bergerak ke kantor 
Gubernur Jatim, disusul kemudian menuju DPRD Jawa Timur. Perjuangan kali ini 
tetap menuntut penyesuaian UMK buruh, serta menolak SKB 4 Menteri,” kata 
JAMALUDIN pada suarasurabaya.net.

Dengan berjalan kaki dan beberapa orang menuntun sepeda motor, ratusan buruh, 
dengan mendapatkan pengawalan dari Polisi, Kamis (06/11) bergerak dari bawah 
viaduk Jl. Pahlawan, menuju kawasan Jl. Indrapura, ke gedung DPRD Jatim untuk 
melanjutkan aksinya.(tok)


Ratusan Buruh Tuntut Upah Secara Nasional, Minimal Rp 3,5 Juta
Henni Marlina - detikNews


Jakarta - Ratusan massa dari Aliansi Buruh Menggugat melakukan demonstrasi 
menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang upah. Mereka menuntut 
diberlakukan upah buruh secara nasional, minimal Rp 3,5 juta per bulan.

Mereka beraksi sejak pukul 10.45 WIB menuntut agar SKB 4 Menteri itu dicabut.

"SKB 4 menteri menindas kaum buruh, cabut sekarang juga," ujar koordinator aksi 
John Silaban di lobi gedung Depnakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 
Kamis (6/11/2008).

Selain menuntut dicabutnya SKB 4 menteri, mereka juga meminta agar 
memberlakukan upah buruh secara nasional. Menurut John, upah yang layak bagi 
mereka adalah Rp 3,5 juta.

"Upah yang layak bagi buruh secara nasional adalah Rp 3,5 juta," kata John.

Selama beraksi, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan 'jalan 
kapitalisme sudah gagal sebagai jalan kesejahteraan'.

Berdasarkan pantauan detikcom, aksi berlangsung damai dan tertib di dalam 
gedung. Tidak tampak kemacetan berarti yang ditimbulkan di sepanjang Jl Gatot 
Subroto, Jaksel.

Aksi ini dijaga oleh 207 petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres 
Jakarta Selatan. Hingga pukul 12.00 WIB demo masih berlangsung.


Buruh dan Mahasiswa Protes SKB 4 Menteri
Laporan: muhammad irham/Mursalim.

Makassar, Tribun - Sekitar 1.000-an buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi 
unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Mereka mengatasnamakan 
diri Aliansi Tolak SKB 4 Menteri.

Akibat aksi unjuk rasa ini, ruas jalan di Jl Urip Sumohardjo macet total. 
Aparat kepolisian terpaksa mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif di Jl 
Racing Centre. Ratusan aparat kepolisian masih berjaga-jaga di pintu masuk dan 
pintu keluar Kantor Gubernur Sulsel.

Massa ini berasal dari 20 induk perusahaan. Mereka berasal dari Gabungan 
Serikat Buruh Nusantara. Mereka menuntut agar gubernur menaikkan upah minimum 
provinsi (UMP). Pada 10 Oktober lalu Dewan Pengupahan Provinsi Sulsel 
menetapkan UMP sebesar Rp 905 ribu atau hanya naik sebesar 22,3 persen dari UMP 
lalu yang sebesar Rp 740 ribu sebulan.

Mereka meminta agar UMP mencapai Rp 1.150.000 karena kebutuhan hidup saat ini 
meningkat seiring dengan naiknya harga semua kebutuhan pokok.(*)


ARPB Yogya Gelar Demo Tolak SKB Empat Menteri

Kapanlagi.com - Puluhan aktivis Aliansi Rakyat Pekerja Bersatu (ARPB) 
Yogyakarta berunjuk rasa di halaman kantor DPRD DIY, Kamis (6/11), menolak 
surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pemeliharaan momentum 
pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian 
global.

"SKB empat menteri tersebut bukan solusi untuk mengatasi dampak krisis global 
terhadap Indonesia, karena itu kami menuntut dibatalkannya SKB tersebut," kata 
koordinator aksi Dian dalam orasinya di halaman kantor DPRD DIY.

SKB empat menteri tersebut harus dibatalkan karena membatasi penetapan upah 
minimum provinsi (UMP), dan ini menunjukkan secara jelas bahwa pemerintah telah 
melepaskan diri dari tanggung jawabnya untuk melindungi hak buruh sebagai warga 
negara dengan meredam kenaikan upah yang tidak boleh melebihi angka pertumbuhan 
ekonomi nasional.

"Pembatasan nilai kenaikan UMP 2009 jelas merupakan kebijakan yang tidak 
memperhatikan nilai kemanusiaan karena hanya menjalankan perintah kaum pemilik 
modal," katanya.

Karena itu ARPB meminta Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X untuk menindak 
tegas pengusaha yang melanggar ketetapan UMP di DIY serta mendukung penciptaan 
lapangan kerja kerakyatan yang bersifat kolektif sebagai upaya membendung 
dampak krisis ekonomi global terhadap masyarakat miskin.

Sebelumnya Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X sudah menandatangani UMP DIY 
2009 sebesar Rp700.000 per bulan. Jumlah ini lebih besar dibandingkan UMP DIY 
2008 sebesar Rp586 ribu per bulan. (kpl/meg)


Buruh Tolak Kenaikan UMK Maksimal 6%

Semarang, CyberNews. Puluhan orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh 
Independen (FSBI) Jateng, kembali turun ke jalan, Kamis (6/11). Mereka 
menyerukan penolakan terhadap peraturan bersama empat menteri yang 
menginstruksikan penetapan UMK tidak lebih dari pertumbuhan ekonomi nasional, 
yakni sebesar 6%.

Aksi dimulai dari lapangan Simpanglima menuju Jalan Pahlawan, sebelum akhirnya 
berakhir di Gubernuran. Selain berorasi, buruh juga membawa spanduk dan poster 
berisi pernyatan sikap. 

Dalam siaran persnya, FSBI menyatakan, peraturan empat menteri (Menakertrans, 
mendagri, menteri perindustrian dan menteri perdagangan) yang ditetapkan pada 
22 Oktober 2008 itu harus ditolak, sebab melanggar konstitusi dan HAM.. Dalam 
Pasal 3 disebutkan: Gubernur dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota 
diupayakan tidak lebih dari pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Pemerintah semestinya menjamin kesejahteraan rakyatnya, bukan malah membela 
kepentingan pemodal. Krisis global terjadi saat ini sebagai akibat dari ulah 
pemodal sendiri. Namun kenapa justru buruh yang dikorbankan," kata seorang 
anggota FSBI dalam orasinya.

Lebih lanjut, FSBI meminta gubernur mengabaikan peraturan bersama empat menteri 
itu dalam menetapkan UMK 2008. Pasalnya, kenaikan sebesar 6% masih jauh dari 
kebutuhan hidup layak (KHL). Idealnya kenaikan UMK 2008 mencapai 100%.

Penekanan terhadap upah buruh, menurut FSBI, bukan solusi cerdas dalam 
mengatasi krisis global. Persoalan itu bisa diatasi, antara lain dengan 
mengurangi upah atau fasilitas pekerja level atas, mengurangi shift, membatasi 
kerja lembur, mengurangi hari kerja, meliburkan atau merumahkan pekerja secara 
bergilir, memutus kontrak pekerja yang sudah habis waktunya, serta memberi 
pensiun pekerja yang telah memenuhi syarat. Di sisi lain, pemerintah juga perlu 
memangkas gaji pejabat negara mulai dari presiden hingga bupati/wali kota 
sebesar 50%



lihat videonya di sini :

http://www.liputan6.com/video/
http://www.metrotvnews.com/new/berita.asp?id=70131
http://www.metrotvnews.com/new/video_beta.asp?id=70123&tipe=AKTUAL
http://www.liputan6.com/sosbud/?id=167761


--

Posting oleh  APA ITU FNPBI-PRM?  ke  FNPBI-PRM  pada  11/07/2008 12:54:00 AM


PEMILU 2009 BUKAN JALAN KELUAR RAKYAT MISKIN!
PEMILU 2009 HANYA PEMILU BAGI PARTAI POLITIK KAUM MODAL/PARTAI PRO 
NEOLIBERALISME!
PEMILU 2009 AKAN MENGHASILKAN PEMERINTAHAN BARU PRO NEOLIBALISME!
AYO BERSATU, BANGUN KEKUATAN, LAWAN KAUM MODAL DAN ANTEK-ANTEKNYA!
BERSATU, GULINGKAN PEMERINTAHAN KAUM MODAL, GAGALKAN PEMILU, BENTUK 
PEMERINTAHAN RAKYAT MISKIN!



      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke