Harian Komentar
8 Nopember 2008
Jadwal Sempat Molor, Amrozi Cs Dieksekusi
Jakarta, KOMENTAR
Eksekusi mati terhadap tiga terpidana mati Bom Bali pada pukul 03.00 WIB, Jumat
(07/11) kemarin, memang sudah dipu-tuskan. Namun, ternyata ekse-kusi ditunda
lagi. Selain hujan deras dan petir menggelegar, ternyata masih ada permintaan
Amrozi cs yang belum bisa dipenuhi. Sehingga jadwalnya diundur malam Jumat,
atau Sabtu dini hari (08/11) tadi.
Sumber memastikan, ekseku-si Amrozi paling lambat Sabtu dini hari. Indikasinya,
helikopter dengan registrasi 4018 ETA su-dah disiapkan untuk me-ngangkat
jenazah terpidana Bom Bali itu. Sumber me-nambahkan, Amrozi cs telah
menyampaikan sejumlah per-mintaan sebelum eksekusi mati dilakukan. Antara lain
Amrozi cs meminta pengajuan Peninjauan Kembali (PK). "Hal-hal yang melanggar
peraturan seperti ini, tentu tidak akan kejaksaan kabulkan," ujar dia.
Sementara sejumlah per-mintaan lain masih terus di-upayakan dipenuhi oleh
kejak-saan sebagai eksekutor. "Salah satu permintaan Amrozi cs yang belum
terpenuhi adalah berkumpulnya istri-istri me-reka sebelum eksekusi dila-kukan,"
kata dia.
Sebenarnya, Amrozi cs ber-keinginan bisa bertemu ke-luarganya terakhir kali
se-belum dieksekusi. Namun, permintaan ini sulit dika-bulkan, dengan alasan
ke-amanan. Besar kemungkinan para istri dan keluarga hanya menunggu jenazah
para ter-pidana mati itu di rumah me-reka masing-masing.
Sementara itu, kendala tek-nis yang ditemui oleh tim eksekutor adalah cuaca
yang tidak bersahabat sejak Rabu malam lalu. Kondisi alam ini memang tidak
menguntung-kan eksekutor. Hujan deras mengguyur, sementara petir
bersahut-sahutan, akan bisa mengganggu konsentrasi jalan-nya eksekusi. "Seperti
tadi malam, petirnya memang gak tahan, meski hujannya tidak sederas sehari
sebelumnya," kata sumber yang berada di LP Nusakambangan.
Kejagung sampai kemarin berita ini ditulis, tetap menutup rapat kapan waktu
Amrozi cs akan dieksekusi. Meski banyak spekulasi yang menyebut terpi-dana Bom
Bali I itu akan diek-sekusi Sabtu (08/11) ini, Keja-gung tetap menolak memberi
kepastian. "Belum. Belum ada kepastian. Waktunya kan juga belum," ujar Kepala
Pusat Pene-rangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Panjaitan. Jasman
mengatakan, yang mengetahui pasti eksekusi mati Amrozi cs hanya orang-orang di
lapangan. "Ya kita tunggu saja. Yang tahu itu kan yang di lapangan. Kita
menunggu," tegasnya.(dtc/
[Non-text portions of this message have been removed]