Koran TEMPO, 15 November 2008

Soeharto Pahlawan?

Bonnie Triyana, sejarawan-cum-wartawan.

Sepuluh bulan setelah Soeharto meninggal, kontroversi mengenai gelar pahlawan 
kembali mengemuka saat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menayangkan iklan di 
televisi dalam rangka Hari Pahlawan 10 November. Mengomentari hal itu, tokoh 
sejarah Des Alwi, yang diwawancarai oleh RRI Pro 2 FM, pada 11 November 2008 
mengatakan penyebutan pahlawan untuk Soeharto dinilainya masih terlalu dini. 
Hal itu memang beralasan, mengingat Bung Karno digelari pahlawan 14 tahun 
setelah ia meninggal, sementara Bung Hatta baru lima tahun sesudah ia wafat.

Seperti diberitakan di harian ini, politikus PKS, Fahri Hamzah, berpendapat 
Soeharto tetap pantas dihormati sebagai guru bangsa. "Dia pernah mempengaruhi 
hidup kita," katanya. "Nilai negatif pasti ada, tapi yang harus jadi contoh 
nilai yang positif." (Koran Tempo, 11 November 2008.) Sebelum PKS, Partai 
Golkar pernah (dan masih) getol mengajukan Soeharto untuk mendapat gelar 
pahlawan nasional.

Pengertian pahlawan menurut Peraturan Presiden Nomor 33/1964 adalah: a) warga 
negara RI yang gugur dalam perjuangan membela bangsa dan negara, b) warga 
negara RI yang berjasa membela bangsa dan negara yang dalam riwayat hidup 
selanjutnya tidak ternoda oleh suatu perbuatan yang membuat cacat nilai 
perjuangannya. Apakah mantan presiden Soeharto memenuhi ketentuan ini?

Nama Soeharto mulai populer ketika ia disebut-sebut sebagai perwira yang 
menginisiasi sekaligus memimpin Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949 di 
Yogyakarta. Pada 1979, untuk menunjukkan peran penting Soeharto dalam SO 1 
Maret 1949 itu, dibuatlah film Janur Kuning yang disutradarai oleh Alam Rengga 
Surawidjaja. Film itu kemudian menjadi tontonan wajib bagi semua lapisan 
rakyat, tak terkecuali siswa SD. Versi sejarah Orde Baru mengenai SO 1 Maret 
1949 pun ditulis dalam buku-buku sejarah yang kemudian diajarkan kepada siswa 
sekolah.

Ketika Soeharto tak lagi menjabat presiden, muncul versi lain mengenai SO 1 
Maret 1949. Dalam pleidoinya, Kolonel Abdul Latief mengatakan, pada saat 
serangan itu berlangsung, ia menemui Soeharto yang sedang berada di front 
belakang sembari menyantap soto babat. Versi resmi Orde Baru menyebutkan, 
Soeharto adalah penggagas tunggal SO 1 Maret 1949, sementara versi lain yang 
muncul kemudian menyebut nama Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai inisiator 
SO 1 Maret 1949.

Semasa bertugas menjadi Panglima TT-IV/Diponegoro di Semarang, Soeharto 
ketahuan menjalankan aktivitas ekstra-militer dengan menyelundupkan gula ke 
Singapura untuk dibarter dengan beras. Dalam otobiografinya, Soeharto 
mengatakan penyelundupan itu ia lakukan untuk mengatasi kekurangan pangan di 
Jawa Tengah. Namun, aktivitas ekstra-militer itu menyebabkan ia diberhentikan 
dari jabatan panglima dan diperintahkan mengikuti pendidikan di Sekolah Staf 
Komando Angkatan Darat (SSKAD) di Bandung.

Robert Elson dalam Biografi Politik Soeharto mencatat pemberantasan korupsi di 
kalangan tentara tak terlepas dari peran penting Jenderal Nasution, yang 
membentuk Inspektorat Jenderal Angkatan Bersenjata sebagai "tangan kanannya". 
Pada April 1957 ia mengeluarkan perintah untuk menyelidiki tindakan korupsi di 
setiap komando teritorial, termasuk di antaranya TT IV pimpinan Soeharto. Atas 
mediasi Jenderal Gatot Subroto kepada pucuk pimpinan Angkatan Darat, Soeharto 
urung dipecat dari kedinasan tentara. Kariernya pun terselamatkan.

Pada saat konfrontasi dengan Malaysia berlangsung, Soeharto dipercaya menjabat 
Wakil Panglima Komando Siaga Mandala (Kolaga). Ketika menjalankan tugas itu, ia 
malah memilih "jalan lain" dalam menyelesaikan konfrontasi. Ia menugasi 
beberapa pembantunya untuk mengadakan kontak dengan pihak Malaysia, yang 
kemudian menjadi langkah awal normalisasi hubungan Indonesia-Malaysia pada saat 
ia berkuasa. Tentu saja operasi-operasi itu dilakukan tanpa sepengetahuan Bung 
Karno sebagai Panglima Tertinggi ABRI.

Ketika Soeharto mulai berkuasa, ia menjadikan pembangunan, stabilitas politik, 
dan keamanan sebagai tolok ukur keberhasilan, kendati pencapaian tersebut harus 
ditempuh dengan cara-cara yang mengabaikan demokrasi dan hak asasi manusia. 
Keberhasilan pembangunan yang dipuja-puji banyak pihak menjadi selubung penutup 
penderitaan rakyat di pelbagai sudut lain Indonesia. Pembangunan di masa 
Soeharto berkuasa bertumpu pada "bantuan lunak" lembaga donor internasional 
yang semakin lama semakin berlipat ganda bunganya. Ketika Soeharto berhenti 
pada 1998, ia meninggalkan warisan utang (pemerintah dan swasta) sebesar US$ 
150 miliar.

Warisan lain yang juga perlu diingat adalah korban pelanggaran kemanusiaan 
sejak Soeharto berkuasa (secara de facto) pada 1965, mulai dari pembantaian 
massal 1965-1969, pembuangan ke Pulau Buru, terlunta-luntanya nasib eksil di 
luar negeri, Tanjung Priok, penembakan misterius, peristiwa Lampung 27 Juli 
1996, korban operasi militer di Aceh dan Papua, penculikan aktivis, dan 
penembakan mahasiswa Trisakti. Bahwa ada sebagian orang mengatakan Soeharto 
pernah melakukan sesuatu yang bermanfaat, itu sah-sah saja, tapi bagaimana 
dengan mereka yang justru dirugikan oleh pemerintah Orde Baru? Bukankah Perpres 
No. 33/1964 mengatur bahwa seseorang yang membuat cacat nilai perjuangannya tak 
memenuhi syarat untuk jadi pahlawan?

Pahlawan mendatang

Pemberian gelar pahlawan kepada tokoh di republik ini selalu dikaitkan dengan 
perjuangan bersenjata (baca: otot). Penganugerahan gelar pahlawan pun seakan 
terjebak pada kepentingan politis atau malah seremonial belaka demi mengisi 
peringatan Hari Pahlawan 10 November tiap tahunnya. Kecuali gelar pahlawan 
revolusi yang diberikan kepada korban peristiwa G-30-S 1965, gelar kepahlawanan 
biasanya disematkan kepada mereka yang berjuang pada periode revolusi 
kemerdekaan dan di era kolonial Belanda. Padahal perjuangan mengisi kemerdekaan 
pun tak kalah pentingnya dengan perjuangan merebut dan mempertahankan 
kemerdekaan.

Selain Soeharto, sebenarnya ada beberapa tokoh yang punya jasa besar kepada 
masyarakat namun sampai hari ini belum pernah dikaji untuk menjadi pahlawan. 
Sebut, misalnya, Prof Dr Sarwono Prawirohardjo, dokter ahli kebidanan generasi 
pertama, inisiator gerakan Keluarga Berencana sekaligus intelektual terkemuka 
salah satu pendiri Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (kemudian jadi LIPI). Ia 
juga dikenal sebagai dokter kandungan yang bertugas melayani keluarga Bung 
Karno. Beberapa putra-putri Bung Karno, salah satunya mantan presiden Megawati, 
kelahirannya ditolong oleh Sarwono.

Tokoh lain yang juga tak kalah pentingnya untuk dikaji menjadi pahlawan 
nasional adalah Dr Soedjatmoko. Semua orang tahu bagaimana sepak terjang 
Koko--demikian nama panggilannya--di dalam dunia intelektual nasional maupun 
internasional. Ia adalah satu-satunya orang Indonesia yang pernah menjabat 
Rektor Universitas PBB di Jepang. Pemikirannya merentang luas, mulai dari 
filsafat, sejarah, kebudayaan, sampai persoalan lingkungan hidup. Pengakuan 
internasional terhadap kualitas intelektualitasnya pun terbukti dari pemberian 
gelar doctor honoris causa oleh Cedar Crest University, AS (1969), Yale 
University, AS (1970), dan Universitas Kenegaraan Malaysia (1980).

Romo Yusuf Bilyarta Mangunwijaya, yang dikenal sebagai budayawan, arsitek, 
penulis, rohaniwan, aktivis, dan pembela wong cilik, juga tak kalah pentingnya 
untuk bisa diajukan sebagai pahlawan nasional. Pada era revolusi fisik, Romo 
Mangun turut berjuang mempertahankan kemerdekaan dengan bergabung sebagai 
prajurit TKR Batalion X Divisi III. Ia pernah ikut dalam pertempuran di 
Ambarawa, Magelang, dan Mranggen.

Setelah Indonesia merdeka, perjuangannya pun belum selesai. Ia mencurahkan 
kebobrokan penguasa dan kepincangan sosial melalui novel-novelnya, salah satu 
yang terkenal adalah Burung-burung Manyar. Kepiawaiannya menulis sastra membuat 
Romo Mangun dianugerahi penghargaan Raymond Magsaysay dari Filipina. Tak 
berhenti di sastra, Romo Mangun juga dikenal sebagai bapak arsitektur modern 
Indonesia. Kepeduliannya pada wong cilik diwujudkan dengan merancang permukiman 
di tepi Kali Code, Yogyakarta, yang kemudian mengantarkannya mendapat Aga Khan 
Award, salah satu penghargaan tertinggi karya arsitektural di dunia berkembang. 
Ketika kasus pembangunan waduk Kedung Ombo mencuat, tanpa ragu ia turun ke 
bawah, bergerak bersama mahasiswa untuk membela warga Kedung Ombo yang 
dirugikan oleh pemerintah.

Bila dibandingkan dengan Soeharto, ketiga tokoh tersebut lebih memungkinkan 
untuk diajukan sebagai pahlawan. Pertama, ketiga nama-nama di atas tak 
berpotensi menimbulkan kontroversi. Kedua, mengacu pada Peraturan Presiden No. 
33/1964, baik Sarwono Prawirohardjo, Soedjatmoko, maupun Romo Mangun tak 
memiliki catatan perbuatan tercela yang menodai nilai perjuangannya. Bagaimana? 
*



      New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke