Menolong Bos Yes, Menolong Rakyat No!

Firdaus Cahyadi
Pengamat lingkungan hidup, tinggal di Jakarta

"Masak, Bakrie hanya sedikit dibantu satu-dua hari tidak boleh. Tidak ada 
diskriminasi. Itu terlalu kecil bantuannya kalau hanya minta tolong diawasi 
jika dibanding yang lain," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla seperti ditulis 
Koran Tempo, 15 November 2008. Pernyataan itu sekaligus sebuah pengakuan bahwa 
pemerintah benar-benar telah menolong PT Bumi Resources, salah satu bagian Grup 
Bakrie, dari kebangkrutan.

Dalih nasionalisme pun dilontarkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk 
membenarkan tindakan tersebut. Logika yang dipakai adalah Grup Bakrie merupakan 
perusahaan nasional, maka wajar dibantu, apalagi korporasi tersebut juga 
merupakan pembayar pajak di negeri ini. Mungkin Wakil Presiden lupa bahwa bukan 
kali ini saja pemerintah ?menolong? Grup Bakrie. Saat Lapindo, yang merupakan 
bagian dari Grup Bakrie, mengalami konflik dengan penduduk lokal Sidoarjo 
akibat semburan lumpur panas, pemerintah juga dengan sigap menolongnya.

Di saat ribuan warga Sidoarjo terusir dari tempat tinggalnya dan hidup dalam 
kondisi lingkungan yang buruk akibat semburan lumpur Lapindo, pemerintah dengan 
cepat mereduksi persoalan ganti rugi yang harus ditanggung oleh Lapindo menjadi 
sekadar jual-beli aset fisik korban. Akibatnya, kerugian warga yang berupa 
meningkatnya biaya kesehatan akibat semburan lumpur Lapindo tidak masuk 
hitungan. Padahal fakta di lapangan menunjukkan semburan lumpur panas itu telah 
berdampak buruk bagi lingkungan hidup dan kesehatan.

Akhir Agustus lalu, beberapa korban lumpur Lapindo mendatangi Komisi Nasional 
Hak Asasi Manusia untuk melakukan mediasi dengan Menteri Pekerjaan Umum Djoko 
Kirmanto, yang juga Dewan Pengarah dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. 
Dengan disaksikan oleh anggota Komnas HAM dan beberapa wartawan, korban Lapindo 
mengeluhkan buruknya kondisi lingkungan hidup dan kesehatan setelah semburan 
lumpur panas muncul di Sidoarjo. Polusi udara dan sulitnya air bersih adalah 
bagian yang dikeluhkan warga pada saat itu. Menurut penuturan korban Lapindo, 
beberapa warga, bahkan anak balita, pun telah menjadi korban buruknya kondisi 
lingkungan hidup di kawasan Porong, Sidoarjo.

Pada saat itu Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto berjanji akan 
menindaklanjuti keluhan warga korban Lapindo atas buruknya kondisi lingkungan 
hidup, di antaranya dengan memberikan air bersih. Namun, hingga tulisan ini 
dibuat, janji itu belum terwujud. Bahkan, dalam sebuah diskusi di Jakarta 
beberapa waktu yang lalu, salah satu anggota komisioner Komnas HAM, Ridha 
Saleh, mengatakan hasil mediasi tersebut di lapangan adalah nol besar alias 
tidak dilaksanakan.

Bayangkan, setelah Lapindo ?dibebaskan? dari mengganti rugi dampak buruk lumpur 
panas bagi lingkungan hidup dan kesehatan, pemerintah pun enggan melaksanakan 
hasil mediasi dengan korban Lapindo untuk menyediakan air bersih bagi korban 
Lapindo.

Bukan itu saja kenikmatan yang diperoleh salah satu bagian Grup Bakrie 
tersebut. Sebelumnya, pemerintah juga, tanpa merasa bersalah, mengambil 
miliaran rupiah uang rakyat yang ada di APBN untuk ikut merehabilitasi 
infrastruktur dan kerugian publik lainnya di luar peta dampak yang seharusnya 
tak menjadi kewajiban pemerintah. Kucuran uang rakyat itu 100 persen gratis 
karena tidak ada kewajiban bagi Lapindo untuk menggantinya di kemudian hari.

Bahkan, jika dirunut ke belakang, pertolongan pemerintah kepada Lapindo itu 
telah ada jauh sebelum muncul semburan lumpur. Bagaimana tidak, Peraturan 
Daerah Mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo Tahun 
2003-2013 sebenarnya dengan jelas menyatakan bahwa kawasan Porong, khususnya 
wilayah Siring, Renokenongo, dan Tanggulangin, adalah wilayah permukiman dan 
budidaya pertanian. Namun, dengan berbagai argumentasi yang seakan-akan ilmiah 
dan masuk akal, RTRW Kabupaten Sidoarjo itu pun dilanggar. Izin untuk melakukan 
eksplorasi pertambangan di kawasan padat penduduk pun dikeluarkan. Akibatnya, 
bukan gas yang keluar, melainkan justru semburan lumpur panas yang muncul. Di 
saat semburan lumpur semakin besar dan dampak lingkungan semakin luas, dengan 
tanpa merasa bersalah pemerintah kembali menggelar karpet merah bagi Lapindo.

Dari uraian di atas, dengan jelas terlihat perbedaan perlakuan yang dilakukan 
pemerintah terhadap Grup Bakrie di satu sisi dan terhadap rakyat jelata di sisi 
lainnya. Begitu mudahnya tangan pemerintah diulurkan untuk menolong Grup 
Bakrie, namun begitu sulitnya tangan yang sama terulur untuk menolong rakyatnya 
yang menjadi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo. Padahal korban Lapindo 
seharusnya lebih pantas mendapat pertolongan daripada sebuah korporasi yang 
telah bergelimang kekayaan. Kini korban Lapindo masih hidup di pengungsian dan 
rumah-rumah kontrakan, sementara pemilik korporasi yang ditolong pemerintah itu 
tetap tinggal dengan nyaman di rumah mewah dengan segala fasilitasnya.

Kebijakan pemerintah yang telah menolong Grup Bakrie untuk kesekian kalinya ini 
tak lebih merupakan ketidakadilan yang dipertontonkan kepada 200 juta lebih 
rakyat Indonesia secara telanjang. Sebagai rakyat yang memiliki kedaulatan di 
negeri ini, tentu kita harus bersikap atas hal itu. Pada Pemilu 2009, pejabat 
yang menjadi aktor ketidakadilan tersebut sudah saatnya tidak diberi kesempatan 
lagi memimpin negeri ini. *


http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/11/19/Opini/krn.20081119.148457.id.html
      

      
http://progind.net/
kolektif info coup d'etat 65: kebenaran untuk keadilan

  http://herilatief.wordpress.com/

http://akarrumputliar.wordpress.com/





      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke