HUkuman bagi penghina Nabi Muhammad saw mnurut syariat islam adalah MATI!!!
(Abdullah bin Abbas berkata) bahwa ada seorang lelaki buta yang istrinya selalu
mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu berusaha memperingatkan dan
melarang istrinya agar tidak melakukan hal itu. Namun, ia tetap melakukannya.
Pada suatu malam, istrinya mulai mencela dan menjelek-jelekkan lagi Nabi saw.
(Karena tidak tahan) lelaki itu mengambil kapak dan dihunjamkan ke perut
istrinya hingga mati. Keesokan harinya turunlah wahyu kepada Rasulullah saw.
yang menjelaskan kejadian itu. Lalu beliau saw mengumpulkan kaum Muslim seraya
bersabda:
»ÃõäúÔöÏõ Çááåó ÑóÌõáÇð ÝóÚóáó ãóÇ ÝóÚóáó áöí Úóáóíúåö ÍóÞñ ÇöáÇøó ÞóÇãó«
Dengan menyebut asma Allah, aku berharap, orang yang melakukannya, yang
tindakannya itu haq (benar), berdiri.
Kemudian (aku melihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan meraba-raba hingga
tiba di hadapan Rasulullah saw. Lalu ia duduk dan berkata, Wahai Rasulullah,
akulah suami yang melakukan itu. Kulakukan karena ia selalu mencela dan
menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu
mengingatkannya, namun ia tetap melakukannya. Dari wanita itu aku memperoleh
dua orang anak (yang cantik) bagai mutiara. Istriku amat sayang kepadaku. Akan
tetapi, kemarin kembali ia mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Karena itu,
aku pun mengambil kapak sekaligus menebaskan dan menghunjamkannya ke perut
istriku hingga ia mati. (Mendengar itu) Rasulullah saw bersabda,
»ÃóáÇøó ÇóÔúåöÏõæÇ Ãóäøó ÏóãøóåóÇ åóÏúÑñ«
Saksikanlah bahwa darah (wanita itu) halal. (HR Abu Dawud dan an-Nasai).
Aparat lebih baik bekerja lebih baik & cepat, tangkap orangnye, seret
congornye.
bagemane bs ada kartun cabul yg menghina seorang nabi yg dihormati oleh 85%
mayoritas penduduknye???
ga msk akal..
Depag-MUI Kutuk Pembuat Komik Nabi
JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Departemen Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan,
komik Nabi Muhammad SAW versi Indonesia merupakan bentuk penghinaan terhadap
Rasulullah serta umat Islam. Karena itu pengarangnya harus dikenai sanksi
sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Masalah ini bisa meresahkan umat, patut dikenakan sanksi," kata Nasaruddin
kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Komik Nabi Muhammad versi Indonesia muncul di sebuah blog yang beralamat di
wordpress.
Menurut Dirjen Bimas Islam, perilaku tersebut merupakan bentuk pelanggaran,
karena Islam melarang menampilkan gambar Nabi Muhammad. Karena itu, lanjut
Nasaruddin, pihaknya terus melacak, sejauh mana perbuatan yang dilakukan
pencipta komik itu, apakah dilakukan dengan sengaja, serta apa tujuannya "Yang
pasti menimbulkan kontroversi," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. Ia
mengatakan, komik yang menampilkan gambar Nabi Muhammad dan penuh gambar cabul
itu merupakan penghinaan terhadap Islam. "Itu penghinaan terhadap Islam. Saya
kira tidak dapat ditoleransi," katanya.
Karena itu, lanjutnya, MUI meminta pemerintah secara tegas menutup blog
tersebut. MUI juga meminta agar sang pembuat blog diadili sesuai dengan hukum
yang berlaku di Indonesia. "Secepatnya harus ditindak. MUI mengutuk keras
tindakan tersebut," tandas Ma'ruf.
Ia juga tidak menampik adanya unsur-unsur tersembunyi dalam pemuatan karikatur
tersebut. Bisa jadi, menurutnya, ini dimaksudkan untuk membuat toleransi
beragama di Indonesia bertambah keruh. "Bisa jadi ini untuk menghina, memanasi,
memprovokasi, dan merusak toleransi yang saat ini telah kita bangun," demikian
kiai Ma'ruf. ant/is
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/