Meskipun dunia sedang krisis, Indonesia tidak boleh menunggu untuk ekspansi

------------------------------------------

http://www.antara.co.id/arc/2008/11/28/pemerintah-siapkan-skema-permodalan-bagi-eksportir/

*Pemerintah Siapkan Skema Permodalan bagi Eksportir*


Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan skema fasilitasi permodalan
bagi eksportir untuk sektor-sektor prioritas dengan memanfaatkan dana IFC
(International Finance Cooperation).

"Itu masih akan dibicarakan dengan IFC soal sektor yang akan diprioritaskan
berdasarkan empat kuadran," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang
Perindustrian dan Perdagangan Edy Putra Iraway di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, fasilitas itu dapat digunakan oleh eksportir untuk membeli
bahan baku produknya yang diekspor. Ia mencontohkan industri yang masuk
dalam kuadran I adalah industri yang inputnya dibiayai dengan Rupiah namun
produknya diekspor dan menghasilkan Dolar AS seperti pabrik CPO dan karet.

"Fasilitas itu berlaku juga untuk industri yang inputnya Dolar dan hasilnya
Dolar juga contohnya industri tekstil dan produk tekstil serta industri
permesinan," ujarnya.

Saat ini, pemerintah masih melakukan identifikasi untuk memilih sektor mana
yang akan mendapatkan fasilitas permodalan itu. Selain itu, pemerintah juga
menyiapkan fasilitasi pembiayaan ekspor untuk Usaha Kecil Menengah di setiap
daerah yang memiliki produk unggulan ekspor yang akan melibatkan Bank
Pembangunan Daerah.

Sementara itu, Edy menambahkan fasilitas rediskonto setelah pengiriman
ekspor barang tinggal menunggu penerbitan Surat Putusan BI dan penyelesaian
masalah teknis pelaksanaannya.

"Masalah teknisnya antara lain BI harus menyiapkan kecukupan valuta asing
dari berbagai negara terkait penjaminan ekspor yang dilakukan. Misalnya Yen,
Bank Mandiri akan jual L/C (Letter of Credit) dalam bentuk Yen kepada BI,
maka BI harus menyiapkan uang Yen," jelasnya.

Fasilitas diskonto itu berlaku untuk semua jenis pembiayaan ekspor tidak
hanya dengan L/C dan untuk semua produk ekspor. Seleksi penggunaan fasilitas
rediskonto itu akan dilakukan oleh perbankan sendiri dengan prinsip
kehati-hatian.(*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke