Harga Bensin Premium Turun. Apa Dasarnya dan Dampaknya buat Rakyat?
Selasa, 02 Desember 08 

Tanggal 1 Desember 2008 harga bensin premium diturunkan dari Rp 6.000 per liter 
menjadi Rp 5.500. Penjelasan tentang kebijakan penurunan harga ini kabur. 
Sebelumnya sudah ramai dibicarakan bahwa harga minyak internasional turun kok 
harga BBM dalam negeri tidak diturunkan? Dahulu ketika menaikkan harga BBM yang 
dijadikan acuan adalah harga minyak mentah di pasar internasional yang dibentuk 
oleh NYMEX. 

Mari kita segarkan ingatan kita ketika bensin premium harganya dinaikkan dari 
Rp 2.700 menjadi Rp 4.500 per liter. Ketika itu dikatakan bahwa yang menjadi 
landasan adalah harga minyak mentah yang US$ 60 per barrel dan nilai tukar 
rupiah yang Rp 10.000 per dollar AS. 

Di bawah saya berikan perhitungan yang disederhanakan dan hanya garis besarnya. 
Perhitungan didasarkan atas data dan asumsi : harga minyak mentah US$ 50 per 
barrel. Kurs rupiah Rp 12.000 per US$. Produksi 930.000 barrel per hari. 
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun. Bagian Indonesia 70 % dari produksi atau 
lifting. Biaya-biaya lifting, refining dan transporting keseluruhannya 
rata-rata US$ 10 per barrel. Seluruh minyak mentah dijadikan satu macam BBM 
saja, yaitu bensin premium. Produk sampingan yang merupakan reducing factors 
tidak dihitung. 

Terlebih dahulu saya kemukakan alur pikir dan perhitungan kasar pemerintah 
ketika menaikkan harga bensin premium dari Rp 2.700 menjadi Rp 4.500 per liter. 

Untuk dijadikan ekuivalen dengan harga minyak mentah, jumlah ini harus 
dikurangi dengan biaya-biaya lifting, refining dan transporting sebesar US$ 10 
per barrel. Biaya ini sama dengan (10 : 159) x 12.000 = Rp 755 (dibulatkan) per 
liter. 

Maka harga bensin premium Rp 4.500 per liter ketika itu ekivalen dengan harga 
US 61,55 per barrelnya. Perhitungannya : Harga per barrel dalam dollar AS 
menjadi (4.500 x 159) : 10.000 = US$ 71,55. Dikurangi dengan biaya-biaya 
lifting, refining dan transporting yang US$ 10 menjadi US$ 61,55. 

Jadi ketika menaikkan harga bensin premium dari Rp 2.700 menjadi Rp 4.500 per 
liternya, harga ini sudah ekuivalen dengan harga yang lebih tinggi dari harga 
minyak mentah internasional yang hanya US$ 60 per barrelnya. Tetapi karena 
perhitungan ini secara sangat garis besar dan kasar, kita anggap sama saja, 
atau Rp 4.500 per liter bensin premium ekuivalen dengan harga minyak mentah 
sebesar US$ 60 per barrel. 

Maka ketika itu pemerintah mengatakan bahwa mulai hari itu kita tidak mengenal 
lagi subsidi. Harga akan naik turun persis sama dengan ekuivalennya harga 
minyak mentah di pasar internasional. 

Nah kalau jalan pikiran pemerintah (yang walaupun menurut saya salah) kita 
ikuti, harga Rp 5.500 per liter bensin premium ini didasarkan atas harga minyak 
mentah berapa dan atas dasar nilai tukar rupiah berapa? 

Kalau kita anggap nilai tukar yang diambil Rp 12.000 per dollar AS, harga 
bensin premium yang Rp 5.500 per liter ekuivalen dengan harga minyak mentah US$ 
64,53 per barrel. Hitungannya sebagai berikut. Menentukan harga bensin premium 
yang Rp 5.500 per liter menjadi angka ekuivalennya minyak mentah harus 
dikurangi dengan biaya-biaya lifting, refining dan transporting sebesar Rp 755 
per liter, sehingga menjadi Rp 4.745 per liternya atau Rp 754.455 per 
barrelnya. Dengan kurs Rp 12.000 per US$, ini sama dengan US$ 63 (dibulatkan). 
Biaya-biaya lifting, refining dan transporting yang dalam perhitungan 
sebelumnya Rp 630 per liter sekarang menjadi Rp 755, karena kurs sudah menjadi 
Rp 12.000 per US$. 

Jelas bahwa harga bensin premium yang Rp 5.500 per liternya lebih mahal dari 
harga minyak mentah di pasar internasional yang berlaku, karena sekarang ini 
berkisar pada US$ 50 per barrelnya. Artinya, pemerintah memberlakukan harga 
bensin untuk rakyatnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga minyak mentah 
internasional. 

Maka kalau istilah subsidi tetap saja dipakai dan asumsi harga minyak mentah 
US$ 50 per barrel, kurs Rp 12.000 per US$, untuk setiap liternya rakyat memberi 
subsidi kepada pemerintah sebesar Rp 971. Dengan konsumsi sebesar 60 juta 
kiloliter subsidi keseluruhannya sebesar Rp 58,26 trilyun. Perhitungannya 
sebagai berikut : Harga minyak mentah per liter = (50 : 159) x 12.000 = Rp 
3.774. Ditambah biaya-biaya sebesar Rp 755 menjadi Rp 4.529. Dijual dengan 
harga Rp 5.500. Untung Rp 971. Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun, sehingga 
rakyat memberi subsidi kepada pemerintah sebesar 60 juta kiloliter dikalikan 
dengan Rp 971 = Rp 58,26 trilyun. 

Kalau kita tidak menggunakan metode replacement value dalam menghitung harga 
pokoknya bensin premium, melainkan dengan metode cash basis, atau berapa 
perbedaan antara uang yang diterima dan dikeluarkan, kelebihan uang pemerintah 
neto (setelah dikurangi dengan kebutuhan untuk impor neto) sebesar Rp 263,7 
trilyun per tahun. Hitungannya sebagai berikut : 

Harga jual Rp 5.500 per liter. Harga pokok Rp 755 per liter. Kelebihan uang 
tunai per liternya Rp 4.745. Konsumsi sebesar 60 juta kiloliter sehingga 
kelebihan uang tunainya 60 juta kiloliter dikalikan dengan Rp 4.745 atau Rp 285 
(dibulatkan) trilyun per tahun. 

Namun produksi kita sebesar 937.000 barrel per hari atau per tahun 342 juta 
barrel. Yang milik Indonesia 70 % atau = 239 juta barrel. Kebutuhannya konsumsi 
sebanyak 60 juta kiloliter = 377 juta barrel. Kekurangannya yang 138 juta 
barrel (239 juta barrel – 377 juta barrel) harus diimpor dengan harga US$ 50 
per barrel. Kurs Rp 12.000 per US$. Uang rupiah yang harus dikeluarkan untuk 
impor adalah: 138 juta x 50 x 12.000 = Rp 83 trilyun. Kita lihat tadi, 
kelebihan uang tunainya Rp 285 trilyun, sehingga pemerintah netonya kelebihan 
uang tunai sebesar Rp 285 trilyun – Rp 83 trilyun = Rp 202 trilyun. 

Alangkah malangnya rakyat kita yang harus membeli bensin premium dengan harga 
yang mengandung subsidi kepada pemerintah sebesar Rp 202 trilyun. Rakyat ini 
dalam keadaan kemiskinan dan sedang menderita didera krisis ekonomi yang jelas 
sudah memasuki resesi dan sangat mungkin menjadi depresi. 

Oleh Kwik Kian Gie

http://www.koraninternet.com/webv2/lihatartikel/lihat.php?pilih=lihat&id=10819

 



      

Kirim email ke