syukur
deh, ternyata massa akar rumput di 2 organisasi massa islam terbesar tdk
termakan bujuk rayu nan menyesatkan dari para gerombolan liberal radikal. Yah
namanya jg elit, khan lebih mudah merangkul elit, tinggal ksh duit, langsung
keok hehe sedangkan level akar rumput lebih majemuk & cair & tdk
tergantung (mata pencahariannya) dari pemberian (baca: mengemis) dari lembaga
donor asing :p
ternyata akar rumput lebih cerdas drpd 'elitnya' eit tp sebenrnye orang2 yg 
MENGAKU-NGAKU elit kale :)


”Upaya Meliberalkan Guru Agama”
Oleh: Adian Husaini


Pada 25
November 2008, situs berita Detik.com menurunkan sebuah berita berjudul ”Guru
Agama Islam di Jawa Masih Konservatif”.  Berdasarkan hasil survei Pusat
Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (PPIM-UIN) 
Syarif Hidayatullah Jakarta,
ditemukan bahwa ”Guru-guru agama Islam sekolah umum di Jawa masih bersikap
konservatif. Bahkan, para guru tersebut sangat rendah dalam mengajarkan
semangat kebangsaan.”
Direktur
PPIM-UIN Jakarta Dr. Jajat Burhanudin mengatakan, bahwa survei dilakukan
terhadap 500 guru di 500 SMA/SMK di Jawa selama kurun Oktober 2008. Responden
dipilih dengan menggunakam metode random acak sederhana. Selain itu juga
dilakukan wawancara terstruktur terhadap 200 siswa.  "Dari 500
responden, 67,4% mengaku merasa sebagai orang Islam dan hanya 30,4% yang merasa
sebagai orang Indonesia," tambah dosen Fakultas Adab UIN Jakarta tersebut.
 
Lokasi survei
dilakukan di kota-kota besar dan menengah di Jawa seperti Jakarta, Bandung, 
Yogya, Surabaya, Malang, Solo dan Cirebon. Berdasarkan hasil survei tersebut, 
Jajat
merasa khawatir terhadap keberlangsungan berkebangsaan ke depan. Pemahaman
kebangsaan yang sempit bisa mempengaruhi wawasan kebesangaaan. "Banyak
faktor kenapa guru agama berperilaku seperti itu, bisa karena pemahaman
individu guru,kurikulum atau rendahnya dialog antar agama. Padahal itu di
SMA/SMK umum, bukan disekolah agama," pungkasnya. Begitulah berita dari
Detik.com.
 
Koran The Jakarta Post melalui
situsnya, www.thejakartapost.com,
juga menurunkan berita hasil survei PPIM-UIN Jakarta, dengan menulis bahwa
”Sebagian besar guru-guru agama Islam di sekolah negeri dan swasta di Jawa
menentang Pluralisme, cenderung ke arah radikalisme dan konservatisme. (Most 
Islamic studies teachers in public
and private schools in Java oppose pluralism, tending toward radicalism and
conservatism, according to a survey released in Jakarta on Tuesday).
 
Menurut survei
ini, sebanyak 62,4 persen guru agama – termasuk dari kalangan NU dan
Muhammadiyah, misalnya, menolak untuk mengangkat pemimpin non-Muslim. Survei
juga menunjukkan, 68.6 persen guru agama menentang diangkatnya orang non-Muslim
sebagai kepala sekolah mereka; dan sebanyak 33,8 persen menolak kehadiran guru
non-Muslim di sekolah mereka. Persentase guru agama yang menolak kehadiran
rumah ibadah non-Muslim di lingkungan mereka juga cukup besar, yakni 73,1
persen. Sementara itu, ada 85,6 persen guru agama yang melarang murid mereka
untuk ikut merayakan apa yang dipersepsikan sebagai “Tradisi Barat”. Begitu
juga ada 87 persen yang menganjurkan muridnya untuk tidak  mempelajari
agama-agama lain; dan 48 persennya lebih menyukai pemisahan murid laki-laki dan
wanita dalam kelas yang berbeda. 
Menurut Jajat
Burhanuddin, pandangan anti-pluralis para guru agama tersebut terefleksikan
dalam pelajaran mereka dan memberikan kontribusi tumbuhnya konservatisme dan
radikalisme di kalangan Muslim Indonesia.
 
Survei PPIM-UIN
Jakarta itu juga menunjukkan ada 75,4 persen dari responden yang meminta agar
murid-murid mereka mengajak guru-guru non-Muslim untuk masuk Islam, sementara
61,1 persen menolak sekte baru dalam Islam. Sebanyak 67,4 persen responden yang
lebih merasa sebagai muslim ketimbang sebagai orang Indonesia. Lebih dari itu,
mayoritas responden juga mendukung penerapan syariah Islam untuk mengurangi
angka kriminalitas: 58,9 persen mendukung hukum rajam dan 47,5 persen mendukung
hukum potong tangan untuk pencuri serta 21,3 persen setuju hukuman mati bagi
orang murtad dari agama Islam. 
Sebanyak 44,9
responden mengaku sebagai anggota NU dan 23,8 persennya mengaku pendukung
Muhammadiyah.
 
Menurut Jajat,
itu menunjukkan kedua organisasi tersebut gagal menanamkan nilai-nilai moderat
ke kalangan akar rumput. Menurutnya, moderatisme dan pluralisme hanya dipeluk
oleh kalangan elite mereka. Ia juga mengaku takut bahwa fenomena semacam ini
telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan radikalisme dan bahkan terorisme
di negeri kita. 
Bahkan, katanya,
para guru agama itu telah memainkan peran kunci dalam mempromosikan
konservatisme dan radikalisme di kalangan Muslim saat ini. Konservatisme dan
radikalisme bukan hanya dikembangkan di jalan-jalan sebagaimana dikampanyekan
oleh FPI, tetapi telah berakar dalam sistem pendidikan agama. Bahkan, lebih
jauh ia katakan, bahwa sikap intoleran yang dikembangkan dalam pendidikan agama
Islam selama ini akan mengancam hak-hak sipil dan politik dari kaum non-Muslim.
 
Begitulah hasil
survei PPIM-UIN Jakarta. Secara jelas, penelitian PPIM-UIN Jakarta membawa misi
besar untuk merombak pola pikir para guru agama di masa depan. Mereka
diharapkan agar menjadi pluralis, tidak konservatif, tidak radikal. Mereka
nantinya harus mau menerima pemimpin non-Muslim, menerima guru non-Muslim,
menolak penerapan syariah, mendukung hak murtad, mendukung perayaan-perayaan
model Barat, dan sebagainya. Itulah yang disebut oleh Direktur PPIM-UIN Jakarta
itu sebagai jenis Islam moderat, Islam pluralis, atau entah jenis Islam apa
lagi. Yang penting jenis Islam yang baru nanti harus mendapat ridho dari
nagar-negara Barat yang menjadi donatur penting dari lembaga-lembaga sejenis
PPIM-UIN Jakarta tersebut.
 
Misi inilah yang
sebenarnya sedang diemban oleh lembaga-lembaga penelitian dan pendidikan Islam
yang sadar atau tidak menyediakan dirinya menjadi agen dari pemikiran dan
kepentingan Barat. Dalam website PPIM-UIN Jakarta (www.ppim.or.id) dapat 
dilihat daftar mitra
kerja dari lembaga ini, diantaranya: AUSAID, US embassy, The Asia Foundation, 
The Ford
Foundation, dan sebagainya.
 
Karena itu, yang
kini sedang dikerjakan oleh sejumlah Perguruan Tinggi Islam di Indonesia adalah
menyiapkan guru-guru agama yang pluralis. Inilah sesuai dengan isi memo Menhan
AS Donald Rusmsfeld, pada 16 Oktober 2003: “AS perlu menciptakan lembaga donor
untuk mengubah kurikulum pendidikan Islam yang radikal menjadi moderat. Lembaga
pendidikan Islam bisa lebih cepat menumbuhkan teroris baru,  lebih cepat
dibandingkan kemampuan AS untuk menangkap atau membunuh mereka. (Harian
Republika, 3/12/2005).
 
AS dkk memang
sangat serius dalam menggarap pendidikan Islam di Indonesia. Disebutkan dalam
”Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2007” yang dikeluarkan oleh Deplu AS,
bahwa: ”Misi diplomatik AS terus mendanai Pusat Studi Agama dan Lintas
Budaya       (CRCS) di Universitas Gajah Mada Yogyakarta.”  CRCS adalah program 
pasca sarjana
lintas budaya dan lintas agama yang ditempatkan di UGM yang misinya mencetak
sarjana-sarjana agama yang pluralis. Namun, sebagai bagian dari program politik
luar negeri AS, CRCS bukan sekedar program pasca sarjana biasa. Lembaga ini
sangat aktif dalam menyebarkan pemikiran-pemikirannya ke tengah masyarakat,
melalui berbagai program siaran di radio dan televisi. Hasil dialog itu pun
kemudian dibukukan dan disebarkan ke tengah masyarakat.
 
Menyimak
materi-materi yang disebarkan, terlihat dengan jelas, bahwa misi yang diemban
oleh CRCS adalah misi penghancuran keyakinan dan fanatisme umat beragama
terhadap agamanya sendiri. CRCS juga mengembangkan misi agar pelajaran agama
nantinya dihapuskan dari sekolah-sekolah, digantikan dengan ”pelajaran
keagamaan”. Dalam buku berjudul Resonansi: Dialog Agama dan Budaya, (Yogya:
CRCS, 2008), dikutip ucapan nara sumber diskusi (Prof. Djohar MS) yang 
menyatakan: 
 
”Kalau
pendidikan agama itu berarti mempelajari satu pemahaman keagamaan tertentu
sedangkan pendidikan keagamaan itu mempelajari agama-agama. Kalau di madrasah
misalkan itu adalah pendidikan agama yang mempelajari hanya agama Islam, tetapi
kalau di sekolah-sekolah umum adalah pendidikan keagamaan, yang mencari 
common-ground
dari semua agama… Nah, kalau common ground ini dipelajari di sekolah, maka
persatuan dan kesatuan bangsa ini akan bisa tercapai. Sedangkan pelajaran agama
sesuai dengan agama masing-masing siswa dipelajari di sekolah akan bisa
memunculkan bibit-bibit perpecahan yang akan berbahaya di kemudian hari.”
 
Dalam buku
terbitan CRCS Yogya ini juga dipromosikan bagaimana satu sekolah di Yogyakarta 
telah menerapkan pendidikan Pluralisme, dan
tidak lagi mengajarkan pendidikan agama berdasarkan agama masing-masing.
Seorang guru di sekolah itu menyatakan: ”...kami memang tidak bisa
menggolong-golong anak melihat  dari sisi agamanya apa. Tetapi yang lebih
penting menurut kami adalah meskipun dia tidak beragama tetapi kami yakin bahwa
dia beriman.”
 
Jadi, jelaslah bahwa
CRCS mengemban misi penggantian pelajaran agama dengan pelajaran keagamaan yang
lintas-agama. Pendidikan Religiositas sudah pernah diajukan oleh Komisi
Pendidikan Keuskupan Agung Semarang, dan disefinisikan sebagai: ”komunikasi
iman antar-siswa yang seagama maupun berlainan agama mengenai pengalaman hidup
mereka yang digali/diungkapkan maknanya, sehingga mereka terbantu untuk menjadi
manusia utuh (religius, bermoral, terbuka) dan diharapkan mampu menjadi pelaku
perubahan sosial, demi terwujudnya kesejahteraan bersama lahir dan batin.”
 
Di kalangan
Katolik sendiri, banyak yang mempertanyakan model pendidikan agama semacam ini,
khususnya mempertanyakan dimana posisi gereja sebagai lembaga yang mewartakan
Kristus. Yang mengapresiasi gagasan ini diantaranya adalah Keuskupan Palembang 
yang bekerjasama
dengan Departemen Pendidikan Provinsi menyelenggarakan pelatihan untuk
mempersiapkan para guru pendidikan Religiositas. Gagasan ini juga pernah
dipresentasikan di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan 
Menengah Depdiknas pada 1 April
2006, dalam sebuah seminar bertema ”Pelayanan Keagamaan yang Inklusif bagi Para
Siswa.” (Lebih jauh tentang Pendidikan Religiositas, lihat buku Problematika
Pendidikan Agama di Sekolah: Hasil Penelitian tentang Pendidikan Agama di Kota 
Jogjakarta 2004-2006,
terbitan Interfidei, 2007).
 
Meskipun masih
merupakan hal yang kontroversial, model pendidikan agama yang baru inilah yang
sedang dipromosikan oleh CRCS. Misi CRCS yang diakui sebagai bagian dari misi
diplomatik AS juga bisa dibaca melalui jurnal  terbitannya, RELIEF (Journal of 
Religous Issues).
Pada Vol. 1, No. 2, Mei 2003, editorial jurnal ini sudah mengritik pendidikan
agama di Indonesia. Ditulis dalam jurnal ini: 
”Dalam
realitasnya, pendidikan agama kita cenderung dogmatis, eksklusif, rigid, dan
mengabaikan kebenaran-kebenaran di luar agamanya. Padahal, seperti ditulis oleh
Paul F. Knitter dalam No Other Name,  bahwa kita tidak bisa mengatakan
agama yang satu lebih baik dari agama yang lain. Semua agama, kata Fritjof
Schuon dalam The Trancendent
Unity of Religion, pada dasarnya (secara esoteris) adalah sama dan
hanya berbeda dalam bentuk (secara eksoteris). Kebenaran dengan demikian tidak
lagi eksklusif ada pada hanya agama tertentu, tapi pada semua agama. Kebenaran
dalam agama, dengan demikian, adalah plural.”
 
Pemikiran yang
disebarkan CRCS UGM ini tentu sangat naif. Aspek eksoteris (aspek luar, aspek
syariat) dalam agama-agama adalah hal yang prinsip. Bagi kaum Muslim, ada tata
cara shalat yang wajib diikuti, sebab cara ibadah itu diajarkan oleh Nabi
Muhammad saw, utusan-Allah yang terakhir. Kaum Muslim yakin, hanya itulah cara
shalat yang benar kepada Allah.. Kaum Muslim tidak dapat menerima teori, bahwa
Allah akan menerima ibadah semua manusia, dengan cara apa pun ibadah itu
dilakukan. Ada pun teori Kesatuan Transendensi Agama-agama pada level esoteris 
hanyalah
khayalan Fritjof Schuon dan kawan-kawannya, yang anehnya juga dijadikan dogma
dan diterima kebenarannya oleh banyak orang tanpa berpikir.
 
Dalam sampul belakang
Jurnal RELIEF edisi ini juga ditonjolkan kutipan wawancara Prof. DR. Machasin,
guru besar UIN Yogya, yang menyatakan: ”... kenapa kita ribut menyalahkan orang
ateis bahwa ateis adalah musuh orang ber-Tuhan. Padahal Tuhan sendiri ateis. Ia
tidak ber-Tuhan.”
 
Pasca Perang
Dingin, AS dan negara-negara Barat lainnya, memang sangat serius dalam
mengembangkan pemikiran Islam seperti yang mereka kehendaki. Pada tahun 2007,
menyusul berdirinya CRCS, di UGM juga didirikan program doktor lintas agama
yang didukung oleh tiga kampus: UGM, UIN Yogya, dan Universitas Kristen Duta
Wacana.  Melalui lembaga-lembaga pendidikan tinggi lintas agama inilah
diharapkan akan lahir pakar-pakar agama yang pluralis.
 
Ke depan,
kemungkinan mereka akan mengisi pos-pos sebagai dosen atau guru agama di
sekolah-sekolah. Dengan cara seperti inilah, maka secara otomatis pendidikan
agama di sekolah-sekolah akan berubah. Tidak lagi bersifat konservatif seperti
yang dicap oleh PPIM-UIN Jakarta, tetapi sudah bersifat pluralis. Cara ini 
tentunya
sangat efektif, dibandingkan dengan cara mengubah kurikulum dan materi
pendidikan agamanya, seperti mensosialiasikan buku Pendidikan Agama Berwawasan
Multikultural, sebagaimana pernah kita bahas dalam CAP-239.
 
Dulu, di tahun
1980-an, rencana program pengajaran Panca Agama di sekolah-skeolah pernah
gagal, karena ditolak keras oleh tokoh-tokoh Islam dan tidak mendapat dukungan
dari kalangan akademisi dari Perguruan Tinggi Islam. Kini, situasi sudah
berubah. Kini, justru lembaga seperti PPIM-UIN yang ingin merombak Pendidikan
Agama, sesuai dengan pesanan Barat. Pemikiran-pemikiran keagamaan yang tidak
sesuai dengan selera kaum liberal dicap sebagai konservatif, radikal, dan
berpengaruh atas terjadinya terorisme di Indonesia.
 
Betapa naif dan
konyolnya cara berpikir model PPIM-UIN Jakarta tersebut. Guru agama yang
meyakini kebenaran aqidah dan syariah Islam dicap sebagai konservatif, radikal,
dan sebagainya. Jika para guru agama menyarankan murid-muridnya agar tidak
mengikuti perayaan-perayaan ala Barat, tentunya itu harus dihormati. Di sinilah
kita melihat bagaimana otoriternya kaum liberal dalam memaksakan pandangan dan
konsep-konsep Barat terhadap kaum Muslim.
 
Dalam masalah
aqidah, sejak dulu, kaum Muslim sudah bersikap tegas. Berkaitan dengan 
kekufuran, 
para pimpinan NU, misalnya,  telah bersikap tegas. Dalam Muktamar NU ke-14
di Magelang, 1 Juli 1939, ditetapkan bahwa kitab Taurat, Injil, dan Zabur yang
ada di tangan kaum Kristen, Katolik, dan Yahudi sekarang ini bukanlah kitab
samawiyah yang wajib diimani kaum Muslim. Dalam Muktamar NU ke-13 di Menes
Banten, 12 Juli 1938, diputuskan, bahwa seorang yang mengatakan kepada anaknya
yang beragama Kristen, ”Kamu harus tetap dalam agamamu”, yang diucapkan dengan
sengaja dan ridha atas kekristenan si anak, maka orang tua tersebut telah
menjadi kufur dan terlepas dari agama Islam. (Lihat, Solusi Problematika Aktual
Hukum Islam; Keputusan Muktamar, Munas, Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004),
terbutan Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN-NU) Jawa Timur).
 
Dalam buku Tanya
Jawab Agama  Jilid II, oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih, yang
diterbitkan oleh Suara
Muhammadiyah (1991), hal. 238-240, sudah diterangkan, bahwa hukum
menghadiri PNB adalah Haram. Muhammadiyah dalam hal ini juga mengacu kepada
fatwa MUI. Adapun  soal ”Mengucapkan Selamat Hari Natal” dapat digolongkan
sebagai perbuatan yang syubhat dan bisa terjerumus kepada haram, sehingga 
Muhammadiyah menganjurkan agar
perbuatan ini tidak dilakukan. Terhadap orang yang mengakui adanya nabi lagi
setelah nabi Muhammad saw, Majlis Tarjih PP Muhammadiyah tanpa ragu-ragu untuk
menyatakan, bahwa orang tersebut kafir.
 
Pandangan dan
sikap kaum Muslim yang tegas dalam urusan aqidah tersebut harusnya dihormati
oleh para dosen dan peneliti di PPIM-UIN Jakarta. Keyakinan terhadap kebenaran
agamanya juga ditunjukkan oleh Gereja Katolik. Melalui Dokumen Dominus Iesus
yang dikeluarkan Vatikan pada 6 Agustus 2000, Gereja Katolik menegaskan: ”Jelas
sangat bertentangan dengan iman Katolik,  bila berpendapat bahwa Gereja
seperti salah satu alternatif jalan keselamatan bersama-sama dengan yang
ditawarkan oleh agama-agama lain, yang dipandang sebagai pelengkap bagi Gereja,
atau secara substansial sederajat dengan Gereja.... ”. (Lihat perdebatan 
seputar Dominus Iesus pada
buku Stefanus Suryanto berjudul Paus Benediktus XVI (Jakarta: Obor, 2008)).
 
Sebagai salah
satu lembaga yang menyandang nama Islam, sebaiknya PPIM-UIN menghentikan
aktivitas-aktivitasnya yang menyudutkan umat Islam dan mengajak umat Islam ragu
dengan kebenaran aqidah dan syariah Islam. Kita mengimbau agar mereka mau
belajar dan bersikap kritis – sedikit saja – terhadap pemikiran dan politik
imperialistik negara-negara Barat. 
Kita berharap,
lembaga-lembaga seperti PPIM-UIN mau menyadari kekeliruannya dan memiliki rasa
malu untuk merusak agama dengan dalih membuat kemaslahatan untuk umat
manusia.  Masih banyak jenis penelitian lain yang bermanfaat bagi umat
Islam, meskipun mungkin kurang diminati  para ”cukong”.  Betapa pun,
kita sebenarnya salut dengan kesungguhan PPIM-UIN Jakarta dalam melakukan suatu
penelitian. Satu pelajaran berharga bisa kita petik: untuk merusak Islam pun
perlu strategi dan kesungguhan.
 
Akhirul
kalam,
kita renungkan satu peringatan dari Allah SWT: ”Maka bersabarlah kamu, 
sesungguhnya janji Allah adalah benar,
dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat
Allah) itu menggelisahkan kamu.” (QS ar-Rum: 60). [Depok, 7 Dzulhijjah 1429 H/5 
Desember 2008/www.hidayatullah.com]
Catatan Akhir
Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan 
www.hidayatullah.com


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke