http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=2163


Manusia dalam HAM


Oleh Paul Budi Kleden



Pertanyaan paling pokok dalam perdebatan seputar hak-hak asasi manusia adalah 
soal manusianya. Hak-hak dasar ini dikatakan bersumber dari martabat manusia. 
Martabat itu dipandang luhur dan melekat pada manusia. Namun, manusia mana yang 
dikatakan memiliki sejumlah hak dasar yang tidak pernah dapat dicabut dari 
dirinya? Kapan manusia itu bermula dan kapan dia berakhir? 

Sensorium moral tidak jarang membisikkan, pada saat manusia telah bertindak 
melampaui apa yang manusiawi, waktu dia bertingkah tak ubahnya seperti bestia 
(binatang buas), dia sudah menjadi manusia. Orang yang dengan kejam membunuh 
sesamanya kemudian mencincang atau mempertontonkan mayat korbannya, tidak 
pantas lagi disebut manusia. Orang ini telah menghilangkan sendiri martabatnya 
sebagai manusia. Hak atas hidup sebagai satu hak dasarnya pantas dicabut. 

Perkembangan gentechnology menyatakan bahwa gumpalan daging di dalam proses 
penjadian baru pantas disebut manusia pada usia beberapa minggu setelah 
pembuahan, yakni setelah sejumlah organ dasar yang melekat pada diri seorang 
manusia terbentuk. Dalam periode sebelumnya, gumpalan daging tersebut belum 
dapat disebut sebagai manusia dan karena itu pun tidak memiliki martabat dan 
hak. Aborsi pun tidak dapat ditentang atas nama hak dasar manusia.

Dalam ranah filsafat, gagasan tentang kebebasan manusia berkonsekuensi pada 
konsep tentang HAM. Manusia adalah makhluk yang bebas dan otonom. Kebebasan dan 
otonomi menjadi dasar dari keluhuran martabat manusia. Sebab itu, manusia 
dihargai sebagai manusia, karena dan selama dia menjadi subjek yang memutuskan. 
Ketika otonomi ini sudah tidak ada lagi, maka pengaruh dan kekuatan luar dapat 
mengintervensinya. Misalnya, apabila kondisi tidak memungkin lagi untuk 
menghayati keluhuran martabatnya dalam kehidupan, maka yang tersisa bagi 
seorang manusia adalah menghayati martabat itu dalam kematian. Keluarga 
terdekat dianggap paling mengenalnya dan diberi kewenangan untuk mengambil 
keputusan apakah hidup manusia seperti ini boleh diakhiri atau tidak.


Keistimewaan

Pemahaman di atas menunjukkan bahwa martabat adalah keistimewaan yang 
ditampilkan seseorang, terlepas dari kemanusiaannya yang telanjang. Martabat 
mesti merujuk pada sesuatu, entah kualitas etis, rasionalitas, kekuasaan atau 
otonomi. Dengan ini, martabat tidak lagi bersifat mutlak. Artinya, selama 
manusia memiliki kualitas etis yang dituntut, bertindak secara rasional, 
mempunyai kekuasaan atau berlaku otonom, maka dia diakui sebagai makhluk 
bermartabat. 

Konsep ini menjadi berbahaya, karena dapat digunakan secara sewenang-wenang 
untuk mengeliminir semua orang yang tidak disukai atau dipandang sebagai beban. 
Tidak ada langkah yang sangat panjang dari legalisasi terhadap aborsi embrio 
dan euthanasia pada pembunuhan orang-orang cacat atau malah para pemberontak 
yang dianggap mengganggu kepentingan sekelompok orang. Mereka dipandang telah 
kehilangan martabatnya sebagai manusia. 

Berhadapan dengan pandangan relativistis di atas, yang patut dijadikan pegangan 
dalam menilai adalah konsekuensi dari sebuah teori bagi masyarakat manusia. Apa 
arti bagi masyarakat manusia secara luas apabila diyakini bahwa martabat 
manusia adalah sesuatu yang melekat secara absolut pada diri setiap orang dan 
karena itu menjadi dasar tuntutan HAM? Dan apa konsekuensinya bagi masyarakat 
manusia yang sama apabila ciri absolut ini dilepaskan? Pertanyaan-pertanyaan 
ini mengantarkan pada satu pertimbangan pragmatis, yang dapat mendasarkan satu 
teori fondasional. 

Berdasarkan pertimbangan pragmatis, menerima konsep tentang martabat manusia 
sebagai sesuatu yang melekat pada diri setiap manusia, lebih menguntungkan umat 
manusia. Konsep ini lebih menjamin perlindungan terhadap semua orang dan 
mendukung cita-cita kesetaraan dalam perlakuan terhadap manusia. Bahaya 
pembunuhan atas nama kekuasaan, pertimbangan moral atau kepentingan penelitian, 
teratasi. Bergeser dari konsep ini menuju gagasan yang melekatkan martabat pada 
prestasi atau kualitas tertentu pada diri manusia akan membawa pada satu sikap 
selektif terhadap manusia. 


Keterpandangan

Sejarah peradaban telah menampilkan banyak bentuk kebiadaban, yang terjadi 
karena seleksi. Masyarakat manusia memangsa dirinya sendiri, apabila tidak 
dinyatakan secara tegas satu dasar absolut di dalam diri setiap manusia, yang 
menjamin tuntutan setiap orang untuk diperlakukan sebagai manusia. Dasar 
absolut itu disebut martabat manusia. Martabat manusia bukanlah nilai; dia 
adalah dasar dari semua nilai. 

Baik, kata Yunani, axios, maupun ungkapan Latin, dignitas, bermakna ganda. Di 
satu pihak pengertian ini menunjuk nilai atau harga, di lain pihak martabat, 
kehormatan, dan keterpandangan. Nilai atau harga merujuk pada pandangan orang 
lain terhadap apa yang ditawarkan atau ditampilkan seseorang. Seseorang 
mempunyai harga atau nilai hanya apabila dia sanggup menunjukkan diri sebagai 
orang terpandang. 

Cicero mulai menawarkan satu pemahaman yang lain tentang dignitas. Baginya, 
dignitas adalah sesuatu yang melekat pada kemanusiaan, terberi bersama hakikat 
kemanusiaan itu sendiri. Dignitas tidak diraih karena satu prestasi khusus atau 
kualitas istimewa yang ditunjukkan seseorang. 

Pandangan Cicero di atas dimentahkan kembali oleh filsuf politik, Thomas 
Hobbes. Menurut dia, dignitas merupakan kehormatan yang diberikan oleh negara 
(deus mortalis) dalam bentuk jabatan atau kedudukan tertentu. Martabat 
berkaitan erat dengan kekuasaan. Kehormatan dan martabat hanya dimiliki oleh 
mereka yang mempunyai kekuasaan. Mereka ini dapat melakukan apa saja yang 
dipandangnya penting demi kepentingan negara, termasuk membunuh orang lain. 

Immanuel Kant membangun teorinya menentang pandangan Hobbes. Dia membuat 
pembedaan yang tegas antara harga (preis) dan martabat (würde). Kant menulis: 
"Dalam kerajaan tujuan-tujuan segala sesuatu memiliki, atau harga, atau 
martabat. Sesuatu yang mempunyai harga, dapat diganti dengan yang lain sebagai 
ekuivalennya. Namun, sesuatu yang mengatasi semua harga, yang tidak mempunyai 
ekuivalen, sebenarnya memiliki martabat." (Werke in sechs Bänden, jilid IV, 
1963, hlm. 67). Karena manusia tidak mempunyai ekuivalen dan tidak dapat 
digantikan dengan apa dan siapa pun, maka dia adalah tujuan dalam dirinya 
sendiri. Dengan ini, martabat menjadi pengertian kunci yang menjadi alasan 
penolakan segala bentuk instrumentalisasi manusia. 

Konsep universalistis Kant ini kemudian digunakan secara luas. Pemahaman 
dignitas yang meluas untuk semua manusia ini kita temukan dalam piagam-piagam 
hak asasi manusia yang diproklamasikan 60 tahun lalu. Dignitas tidak lagi hanya 
dipakai untuk sekelompok orang tertentu, melainkan untuk seluruh manusia. 
Dignitas melekat pada setiap manusia, karena itu setiap manusia harus 
diperlakukan secara terhormat sejak pembentukannya sampai kematian alamiahnya. 


Penulis adalah Dosen Teologi pada STFK Ledalero, Maumere, Flores



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke