Kawan-kawan yang baik,
Berdasarkan informasi yang didapatkan, hari ini Komisi VII akan memberikan
pandangan akhir tentang RUU Minerba,
dan direncanakan akan disahkan pada tanggal 16 Desember 2008.
RUU ini berpotensi represif terhadap masyarakat yang menolak tambang dan
mengakomodir alih fungsi kawasan lindung
dan kawasan kelola rakyat menjadi wilayah tambang.
Kirimkan sms kawan-kawan ke salah satu anggota Komisi VII dengan nomor faks
yang terlampir.
Panduan isinya adalah:
* * * * * * * * *
Kpd Yth, Pimp/Anggota DPR RI.
Kami minta agar RUU Minerba DITUNDA PENGESAHANNYA
karena didalamnya hak rakyat menentukan wilayah tambang
lemah; kawasan lindung & kelola rakyat berpeluang besar
dijadikan kawasan tambang tanpa seizin rakyat.
Tunda RUU Minerba & kaji ulang seluruh kebijakan pertambangan
yg ada serta prioritaskan RUU PSDA
* * * * * * * * *
Salam Hormat
Pius Ginting
Officer Publikasi & Pengkampanye Tambang
WALHI Eksekutif Nasional
[Non-text portions of this message have been removed]