Maaf, berita lama, tapi aromanya kian menghangat....
Perselisihan Televisi Berbayar Astro Ajukan Arbitrase Jakarta, 8 Oktober 2008 04:12 Astro All Asia Networks Plc Malaysia (AAAN) telah mengajukan surat arbitrase terhadap beberapa perusahaan milik Grup Lippo di Singapore Arbitration Centre terkait masalah PT Direct Vision (PT DV). Dalam sebuah pemberitahuan di laman Bursa Malaysia (Kantor Bursa Efek Malaysia), Selasa (7/10), disebutkan AAAN melakukan arbitrase dengan kompensasi keuangan kurang lebih RM905 juta atau sekitar Rp2.46 trilliun). Dalam pemberitahuan tersebut, AAAN menyebutkan arbitrase dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh kembali nilai atas dukungan dan layanan yang telah diberikan Astro Group kepada PT Direct Vision untuk keperluan operasional televisi berbayar di Indonesia. AAAN menyatakan bahwa sebuah Kesepakatan Berlangganan dan Kepemilikan Saham (KBKS) tertanggal 11 Maret 2005 telah disepakati bersama dengan beberapa afiliasi Astro (Astro) dan PT Ayunda Prima Mitra (PT APM), PT First Media Tbk (PT FM), dan PT DV, sehubungan dengan perusahaan patungan di Indonesia. Astro telah menyediakan beberapa layanan serta mengeluarkan biaya-biaya untuk memenuhi kebutuhan operasional PT DV dengan memperkirakan bahwa proses joint venture akan segera terselesaikan, tetapi perselisihan muncul dengan KBKS tersebut, meski berbagai upaya telah dijalankan, para pihak gagal untuk menyelesaikan "joint venture" (usaha patungan) tersebut. PT APM sebelumnya telah menyatakan secara tertulis bahwa para pihak telah gagal mencapai kesepakatan, namun baru-baru ini telah mengubah pandangannya dan menyatakan para pihak telah saling terikat dalam sebuah "joint venture" untuk PT DV, demikian disampaikan oleh Astro dalam pengumumannya. Sebelumnya, pihak Lippo Group menuduh Astro Malaysia beritikad buruk terselubung untuk menguasai PT Direct Vision (DV), selaku operator TV berbayar Astro di Indonesia. "Ada itikad buruk terselubung dari Astro Malaysia untuk menguasai PT Direct Vision yang seharusnya merupakan perusahaan `joint venture` antara group Astro Malaysia dan group usaha Lippo," kata kuasa hukum kelompok usaha Lippo, pengacara Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Rabu (10/9). Hotman menjelaskan, itikad buruk Astro Malaysia dilakukan melalui usaha menggembosi PT DV dengan menaikkan dan mengubah anggaran keuangan dari rencana bisnis yang tidak masuk akal. Pengubahan anggaran keuangan itu bertujuan agar kepemilikan saham PT Ayunda Prima Mitra (anak perusahaan grup Lippo pemegang saham PT Direct Vision) menjadi berkurang atau lama-lama hilang (dilusi). "Karena tekanan untuk mendilusi PT Ayunda tidak berhasil, Astro Malaysia mengoperasikan perusahan tandingan dan memindahkan jasa penyelenggaraaan penyiaran," kata Hotman. Lippo juga menuduh eksekutif Astro Malaysia mengubah keuangan PT DV dengan cara merekayasa dana investasi sebesar 239.277.619 dolar AS diubah menjadi seolah-olah hutang. "Padahal kenyatan sebenarnya adalah kewajiban dana investasi dari Astro Malaysia di PT Direct Vision," Hotman, menegaskan. Selain itu, Hotman juga meniliai, adanya bukti transfer sebesar 16,18 juta dolar AS yang dilakukan dua orang direksi PT DV -- orang yang ditempatkan Astro Malaysia di DV -- ke PT Adikarya Visi yang dimiliki Tara Agus Sastrowardoyo, orang Indonesia yang menjadi menantu mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohammad. "Direct Vision tidak mempunyai hubungan hukum dan kontrak apapun dengan perusahaan keluarga Mahathir Mohammad. Jadi kenapa modal yang sudah disetor ke DV itu tiba-tiba dan secara diam-diam ditransfer ke Adikarya Visi?" tanya Hotman. [EL, Ant] http://www.gatra.com/2008-10-08/artikel.php?id=119159 http://mediacare.blogspot.com [Non-text portions of this message have been removed]

