Maaf, berita lama, tapi aromanya kian menghangat....


Perselisihan Televisi Berbayar
Astro Ajukan Arbitrase

Jakarta, 8 Oktober 2008 04:12

Astro All Asia Networks Plc Malaysia (AAAN) telah mengajukan surat arbitrase 
terhadap beberapa perusahaan milik Grup Lippo di Singapore Arbitration Centre 
terkait masalah PT Direct Vision (PT DV).

Dalam sebuah pemberitahuan di laman Bursa Malaysia (Kantor Bursa Efek 
Malaysia), Selasa (7/10), disebutkan AAAN melakukan arbitrase dengan kompensasi 
keuangan kurang lebih RM905 juta atau sekitar Rp2.46 trilliun).
Dalam pemberitahuan tersebut, AAAN menyebutkan arbitrase dilakukan sebagai 
upaya untuk memperoleh kembali nilai atas dukungan dan layanan yang telah 
diberikan Astro Group kepada PT Direct Vision untuk keperluan operasional 
televisi berbayar di Indonesia.

AAAN menyatakan bahwa sebuah Kesepakatan Berlangganan dan Kepemilikan Saham 
(KBKS) tertanggal 11 Maret 2005 telah disepakati bersama dengan beberapa 
afiliasi Astro (Astro) dan PT Ayunda Prima Mitra (PT APM), PT First Media Tbk 
(PT FM), dan PT DV, sehubungan dengan perusahaan patungan di Indonesia.

Astro telah menyediakan beberapa layanan serta mengeluarkan biaya-biaya untuk 
memenuhi kebutuhan operasional PT DV dengan memperkirakan bahwa proses joint 
venture akan segera terselesaikan, tetapi perselisihan muncul dengan KBKS 
tersebut, meski berbagai upaya telah dijalankan, para pihak gagal untuk 
menyelesaikan "joint venture" (usaha patungan) tersebut.

PT APM sebelumnya telah menyatakan secara tertulis bahwa para pihak telah gagal 
mencapai kesepakatan, namun baru-baru ini telah mengubah pandangannya dan 
menyatakan para pihak telah saling terikat dalam sebuah "joint venture" untuk 
PT DV, demikian disampaikan oleh Astro dalam pengumumannya.

Sebelumnya, pihak Lippo Group menuduh Astro Malaysia beritikad buruk 
terselubung untuk menguasai PT Direct Vision (DV), selaku operator TV berbayar 
Astro di Indonesia.

"Ada itikad buruk terselubung dari Astro Malaysia untuk menguasai PT Direct 
Vision yang seharusnya merupakan perusahaan `joint venture` antara group Astro 
Malaysia dan group usaha Lippo," kata kuasa hukum kelompok usaha Lippo, 
pengacara Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Rabu (10/9).

Hotman menjelaskan, itikad buruk Astro Malaysia dilakukan melalui usaha 
menggembosi PT DV dengan menaikkan dan mengubah anggaran keuangan dari rencana 
bisnis yang tidak masuk akal.

Pengubahan anggaran keuangan itu bertujuan agar kepemilikan saham PT Ayunda 
Prima Mitra (anak perusahaan grup Lippo pemegang saham PT Direct Vision) 
menjadi berkurang atau lama-lama hilang (dilusi). "Karena tekanan untuk 
mendilusi PT Ayunda tidak berhasil, Astro Malaysia mengoperasikan perusahan 
tandingan dan memindahkan jasa penyelenggaraaan penyiaran," kata Hotman.

Lippo juga menuduh eksekutif Astro Malaysia mengubah keuangan PT DV dengan cara 
merekayasa dana investasi sebesar 239.277.619 dolar AS diubah menjadi 
seolah-olah hutang. "Padahal kenyatan sebenarnya adalah kewajiban dana 
investasi dari Astro Malaysia di PT Direct Vision," Hotman, menegaskan.

Selain itu, Hotman juga meniliai, adanya bukti transfer sebesar 16,18 juta 
dolar AS yang dilakukan dua orang direksi PT DV -- orang yang ditempatkan Astro 
Malaysia di DV -- ke PT Adikarya Visi yang dimiliki Tara Agus Sastrowardoyo, 
orang Indonesia yang menjadi menantu mantan perdana menteri Malaysia Mahathir 
Mohammad. "Direct Vision tidak mempunyai hubungan hukum dan kontrak apapun 
dengan perusahaan keluarga Mahathir Mohammad. Jadi kenapa modal yang sudah 
disetor ke DV itu tiba-tiba dan secara diam-diam ditransfer ke Adikarya Visi?" 
tanya Hotman. [EL, Ant] 

http://www.gatra.com/2008-10-08/artikel.php?id=119159


http://mediacare.blogspot.com

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke