http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/02/07540148/mobil.listrik.lipi.jantungnya.dipatenkan

*Mobil Listrik LIPI, "Jantungnya" Dipatenkan*

PERSOALAN transportasi yang sering dihadapi antara lain perlunya moda
transportasi untuk area-area terbatas, seperti bandar udara, rumah sakit,
atau kawasan wisata. Mobil atau motor konvensional dianggap tidak sesuai.
Selain ukurannya yang terlalu besar, mobil berbahan bakar premium
menghasilkan gas buang sehingga dianggap tidak ramah lingkungan. Adapun
motor memiliki kelemahan dari segi daya angkutnya.

Menghadapi kebutuhan ini, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui
sejumlah riset yang dilakukan sejak 1995 berhasil menciptakan mobil listrik
yang ramah lingkungan dan sangat sesuai daya angkutnya.

"Jantung" dari mobil listrik yang dinamai Marlip alias Marmut Listrik LIPI
itu berupa sistem penggerak dengan sakelar mekanisme maju mundur (SM3) yang
sudah didaftarkan patennya sejak enam tahun silam.

"Sakelar mekanisme maju mundur atau SM3 berhasil dirancang untuk menurunkan
biaya sampai 10 persen, jika dibandingkan pada penggunaan beberapa solenoid
yang lazim untuk sistem penggeraknya," ujar Masrah, perancang Marlip pada
Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronika LIPI di Bandung.

Mudah perawatan

Solenoid merupakan komponen sistem induksi yang bekerja ketika mendapat
aliran listrik dari sistem baterai, kemudian mendorong bekerjanya sistem
penggerak pada motor. Pada pengembangan terakhir Marlip, Masrah memodifikasi
mobil listriknya itu dengan satu solenoid saja, sedangkan fungsi tiga
solenoid lainnya digantikan dengan SM3 yang lebih irit dan sedang
dipatenkan.

SM3 merupakan sistem kerja manual pada mobil listrik Marlip. Mekanisme ini,
selain lebih irit, juga lebih memudahkan perawatan bagi penggunanya. Ini
cocok dengan tipikal masyarakat yang memiliki daya beli rendah, dilengkapi
kinerja perawatan yang rendah pula.

Produksi Marlip antara tahun 2002 dan 2006 sudah dihasilkan delapan tipe
untuk keperluan khusus, bukan untuk keperluan sarana transportasi di jalan
umum. Ketentuan batas kecepatan maksimum untuk keperluan khusus itu di bawah
50 kilometer per jam.

"Modifikasi Marlip lebih lanjut bisa menghasilkan mobil listrik dengan
kecepatan di atas 50 kilometer per jam atau menyamai sarana transportasi
umum yang digunakan sekarang. Pengembangannya akan sangat bergantung pada
kemauan dan kemampuan investasi," kata Masrah.

Investasi riset terhenti

Marlip dengan delapan tipe sekarang sudah dipasarkan untuk mobil patroli
polisi, mobilisasi pasien di rumah sakit, mobil golf, dan juga untuk
keperluan mobil wisata. Semuanya tanpa izin khusus dari kepolisian karena
batas maksimum kecepatannya hanya 40 kilometer per jam.

Menurut Mochamad Ichwan, yang baru saja melepas jabatan struktural sebagai
Kepala Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronika LIPI, Marlip yang
diproduksi dengan delapan tipe itu mencapai jumlah 100 unit lebih. Di
antaranya tersebar di setiap kepolisian daerah di Indonesia.

"Asal usul meriset mobil listrik Marlip ini pada tahun 1995. Ide awal yang
mengemuka saat itu untuk mencapai gagasan masa depan di bidang transportasi
dengan menggunakan teknologi hemat energi dan ramah lingkungan," kata
Ichwan.

Antara tahun 1995 dan 2000, hasil riset mobil listrik LIPI menghasilkan
rancangan sistem penggerak. Sistem penggerak terus dimodifikasi hingga tahun
2002 didaftarkan patennya dengan salah satu klaim utama berupa SM3 dengan
nama periset Masrah.

Ichwan mengakui, temuan sistem penggerak SM3 belumlah dapat disandingkan
dengan teknologi mutakhir yang sudah diterapkan industri otomotif dunia yang
lebih dulu mengarahkan produksi mobil masa depan ramah lingkungan. Namun,
setidaknya Marlip dengan "jantung" SM3 sebagai sistem penggerak yang lebih
irit itu bisa menjadi embrio industri otomotif nasional yang bertumpu pada
gagasan mobil hemat energi dan ramah lingkungan.

Untuk menuju komersialisasinya, menurut Ichwan, tidak ada jalan lain melalui
pengembangan sebuah riset terus-menerus. Investasi riset pada tahap awal
memang menjadi tanggungan pemerintah, hingga waktu tertentu selagi pihak
swasta belum mampu melakukannya. Namun, sejak 2008 investasi riset untuk
mobil listrik ini terhenti.

"Pengembangan riset sekarang diarahkan pada konversi (penggantian) atau
konservasi (penghematan) bahan bakar berbagai peralatan seperti pada mesin
diesel. Manfaatnya ke depan juga banyak, mengingat bahan bakar minyak makin
terbatas," kata Ichwan.

Embrio industri

Optimistis yang dibangun Ichwan, supaya Marlip menjadi embrio industri
otomotif dalam negeri, memiliki banyak tantangan. Persaingan dengan industri
otomotif internasional di era pasar bebas nanti sepertinya tidak
memungkinkan, apalagi ketika melihat persoalan-persoalan mendasar di
Indonesia, seperti pada pengurusan paten yang terlalu lama.

Menurut Masrah, tahapan paten Marlip pada 2009 untuk sosialisasi usulan
klaim teknologi yang akan dipatenkannya. Selanjutnya, akan ditempuh uji
substantif teknologi apa saja yang akan diklaim menjadi hak paten.

"Pada umumnya, paten bisa diperoleh dalam enam tahun," ujar Masrah.

Lemahkan daya saing

Selain tantangan pada lambatnya pemrosesan paten, seperti dikatakan Ichwan,
investasi riset mobil listrik yang terhenti sejak 2008 telah melemahkan daya
saing Marlip. Padahal, dunia otomotif hemat energi dan ramah lingkungan
sekarang terus berpacu.

Beberapa teknologi yang berkembang terkait dengan mobil listrik di dunia
saat ini meliputi mobil listrik dengan baterai, mobil hibrida, mobil surya,
dan mobil sel bahan bakar (fuel cell). Marlip tergolong mobil listrik yang
tidak menempati posisi daya saing tinggi karena mekanisme pengisian listrik
pada baterainya yang kurang fleksibel seperti pada mobil hibrida, mobil
surya, atau mobil sel bahan bakar.

Kelebihan mobil hibrida dengan energi kinetik dari mesin yang digerakkan
dengan bahan bakar minyak adalah bisa menyalurkan listrik langsung ke
baterainya. Mobil sel surya dapat menyimpan listrik yang berhasil diubah
dari sinar matahari. Kemudian mobil sel bahan bakar saat ini dipandang
sebagai mobil masa depan yang paling diharapkan karena ramah lingkungan dan
hemat energi dengan bahan bakar hidrogen.

Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI Jan Sopaheluwakan menuturkan, Jepang dengan
pengembangan teknologi mobil sel bahan bakarnya sekarang sudah menargetkan
pada tahun 2015 sebagai era mobil berbahan bakar hidrogen negaranya.
Mobil-mobil yang diproduksi Jepang dan diekspor ke berbagai belahan dunia
akan berubah menjadi mobil sel bahan bakar dengan bahan bakar hidrogen.

Terdapat dua alasan yang menjadikan hidrogen paling berpeluang untuk bahan
bakar sarana transportasi ke depan, yaitu karena ramah lingkungan dengan
limbah berupa air murni, dan secara alamiah hidrogen sangat banyak tersedia.
Gas hidrogen dapat diperoleh dengan proses elektrolisa atau mengaliri
listrik ke dalam air. Cara ini tidak akan mengganggu keseimbangan alam.

Bagi Ichwan dan Masrah, mereka memahami betul kesulitan dan tantangan untuk
menjadikan Marlip sebagai embrio industri di dalam negeri. Namun, mereka
menandaskan, Marlip hanyalah pijakan awal untuk menuju berbagai modifikasi
teknologi berikutnya, termasuk menjadikannya sebagai mobil berbahan bakar
hidrogen.

Sesuatu yang sekarang jarang diingat dalam sebuah pengembangan industri
adalah mendapatkan pijakan awal atau landasannya yang kuat. Dalam hal ini,
Marlip menjadi suatu contoh landasan pengembangan teknologi transportasi
masa depan yang hemat energi dan ramah lingkungan.


Nawa Tunggal
Sumber : Kompas Cetak


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke