http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/09/2104336/bagian.penting.situs.majapahit.telanjur.rusak..
..

*Bagian Penting Situs Majapahit Telanjur Rusak*

JAKARTA, JUMAT - Meskipun pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) di
lokasi sekarang samping Museum Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto,
Jawa Timur dihentikan, proyek Departemen Kebudayaan dan Pariwisata itu telah
merusak bagian penting Situs *Majapahit*. Sejarah kebesaran dan kehebatan
peradaban Majapahit selama lebih kurang 200 tahun (1293-1521 Masehi) yang
sudah dikenal luas itu, terancam menjadi cerita dongeng.

Perusakan yang dilakukan pemerintah melalui proyek tanpa Izin Mendirikan
Bangunan (IMB), tidak mempunyai kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
(Amdal) itu, tak punya studi kelayakan, dan tak melibatkan Balai Arkeologi
Yogyakarta sebagai pengemban tugas penelitian di wilayah DIY, Jawa Tengah,
dan Jawa Timur. Hal tersebut tidak saja melanggar Undang-undang No 5 tentang
Benda Cagar Budaya, tetapi juga tak sesuai dengan etika profesi arkeolog dan
hati nurani.

Demikian antara lain benang merah yang terungkap dalam paparan Tim Evaluasi
Pembangunan PIM di redaksi Kompas, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Jumat
(9/1). "Perlakuan Pemerintah diibaratkan bapak memperkosa anak dan kemudian
memutilasinya," kata Prof Dr Mundardjito, menggambarkan kerusakan situs
akibat proyek PIM senilai Rp25 miliar tersebut.

Walaupun ditunjuk sebagai Tim Evaluasi Pembangunan PIM tanpa SK (surat
keputusan), Mundardjito bersama Arya Abieta, Osriful Oesman, Daud Aris
Tanudirjo, dan Anam Anis, mengaku telah melakukan evaluasi sebagaimana
diharapkan. Namun, yang sangat ia sayangkan, sembilan poin penting yang
direkomendasikan, terkesan tidak dipedulikan.

Buktinya, ketika kegiatan pengupasan tanah sampai pembuatan sistem grid
arkeologi di seluruh area calon bangunan PIM dengan mengacu pada grid
Segaran II yang masih dapat dilacak diminta dihentikan sementara. Meski
rekomendasi dikeluarkan tanggal 5 Desember, sepekan kemudian ketika dicek ke
lapangan, pelaksanaan proyek tetap jalan.

"Proyek berhenti di akhir Desember 2008 bukan karena rekomendasi Tim
Evaluasi , tapi karena tahun anggaran 2008 berakhir," ujarnya.

Dalam presentasi berjudul Vandalisme Situs Majapahit, arkeolog dan guru
besar FIB UI ini menampilkan foto-foto penggalian oleh kuli proyek PIM yang
merusak artefak, bekas bangunan peninggalan kerajaan Majapahit. Ada sumur
Majapahit tipe Jobang dirusak untuk penahan konstruksi tiang yang mau dicor.
Mencermati bekas-bekas galian yang rusak akibat penggalian, Mundardjito
mengambarkan, ke depan akan ada lembaran-lembaran penelitian yang kosong.

Padahal, sekecil apa pun bagian bangunan dan artefak masa Majapahit yang
dihancurkan dan dirusak, akan mempengaruhi rekonstruksi sejarah masa lalu
Majapahit. Setelah mempelajari gambar dan hasil peninjauan lapangan dan
gambar penelitian arkeologi tahun 1989-2007, disimpulkan beberapa daerah
situs penting diduga (akan) terkena pondasi bangunan, tambahnya.

Penelitian Mundardjito tahun 1979 sudah merekomendasikan agar jangan ada
bangunan di situ (di lokasi proyek PIM sekarang). Karena ditemui banyak
keramik, gerabah, tulang- tulang. Jadi lokasi itu sangat berharga, bernilai
tinggi, bagi rekonstruksi Kejaraan Majapahit, satu-satunya kerajaan yang
meninggalkan sisa-sisa pemukiman tipe kota.

Anam Anis, yang juga masuk Tim Evaluasi menambahkan, kerusakan begitu parah
terjadi karena yang menggali-lobang-lobang di situs untuk pondasi itu kuli
bangunan, sehingga pelaksanaan lapangan tidak mengacu pada kaedah-kaedah
pelestarian arkeologis. "Kontraktor tidak melengkapi tim kerjanya dengan
tenaga ahli arkeologi yang berpengalaman," tandasnya.

Tidak hanya Tim Evaluasi Pembangunan PIM yang mengemukakan bahwa proyek PIM
telah merusak bagian penting situs Majapahit. Kepala Balai Arkeologi
Yogyakarya Siswanto sebelumnya juga menegaskan, lokasi pembangunan PIM
merupakan area yang paling potensial.

"Balai Arkeologi Yogyakarta menempatkan area tersebut sebagai prioritas
pertama untuk penelitian arkeologi (khususnya Kota Majapahit), sehingga
semestinya tidak boleh ada kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan
penelitian arkeologi," katanya.

Menurut Siswanto, data arkeologi berupa bagian bangunan dan artefak masa
Majapahit di area proyek yang semestinya menjadi bahan penelitian guna
mengungkapkan kejayaan Majapahit, rusak dan musnah akibat pembangunan
fondasi.

Arsitek Arya Abieta sebagai Tim Evaluasi Pembangunan PIM, dalam forum
paparan di Kompas juga mempertanyakan, kenapa proyek PIM yang tak dilakukan
sesuai prosedur standar anggarannya bisa lolos di DPR.



Yurnaldi


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke