Setiap malam Rabu Kang Said (KH Said Aqil Siraj) membuka pengajian di rumahnya, 
Ciganjur. Materi pengajiannya adalah Tafsir Ibnu Katsir/Tafsir Kabir. 
 
Model pengajiannya cair dan mengalir: Kang Said membacakan isinya kemudian 
menjelaskan dan menjabarkan artinya. Di sela-sela pengajian, peserta pengajian 
boleh memotong dengan pertanyaan, sanggahan, ataupun sekadar mengeluarkan 
pendapat pribadi. 
 
Suasana pengajian terasa hidup dan segar, karena proses pengajian tidak tertuju 
dan terpusat pada satu arah. Pola yang dibangun dalam pengajian itu bukan 
monolog melainkan dialog. 
 
Di majelis pengajian ini, Kang Said bukanlah satu-satunya orang yang memiliki 
“pengetahuan” dan “kebenaran”. Kang Said memperlakukan peserta pengajian 
sebagai mitra dialog yang sejajar. 
 
Terkadang, Kang Said hanya mendengar dan mencercap beragam pendapat dari 
peserta pengajian tanpa memberikan tanggapan ataupun jawaban. Semuanya 
dibiarkan mengalir bebas tanpa batas. 
 
Kang Said berhasil menjadikan ruang pengajiannya sebagai medan kontestasi 
beragam pendapat dan gagasan yang mencuat dari masing-masing peserta pengajian. 
Dari santri totok, anak kuliahan, yang berpikiran kolot, moderat, sampai yang 
liberal semuanya ada di sini.
 
Seusai pengajian, para peserta biasanya tidak langsung bergegas pulang. Kang 
Said membuka “obrolan bebas” yang biasanya terkait dengan isu-isu kontemporer. 
Isu-isu yang dibicarakan beragam, mulai dari persolana sosial, politik, 
ekonomi, hingga kebudayaan. Maklum, pesertanya juga bukan berasal dari latar 
belakang yang sama. 
 
Di sela-sela obrolan itu, Kang Said bertanya kepada saya menyangkut 
perkembangan terakhir soal tol. Menurutnya, selama ini ia mengikuti terus 
perkembangan berita adanya penolakan Pesantren Babakan terhadap mega projek tol 
Cikapa (Cikampek-Palimanan), namun bukan dari sumbernya langsung. Ia mendengar 
dari surat kabar dan televisi.
 
Kang Said menyayangkan adanya pro-kontra yang terjadi di Babakan. Apalagi, 
menurut isu yang sengaja dihembuskan pemerintah pusat, bahwa yang menolak 
hanyalah beberapa gelintir kiai. 
 
Saya ceritakan apa adanya. Saya juga sempat meluruskan beberapa informasi 
keliru yang masuk ke Kang Said. Saya katakan bahwa “pro-kontra” yang terjadi di 
Babakan tidaklah muncul secara alamiah, tanpa rekayasa. Sebab, sejak mega 
projek ini digulirkan, yakni pada 1996, seluruh kiai/ulama yang ada di Babakan 
sepakat untuk menolaknya. Tidak ada satupun kiai yang menyempal dari 
kesepakatan tersebut.
 
Memang, ada semacam “penyakit laten” yang sudah sejak lama bercokol dan 
menggerogoti tubuh Pesantren Babakan, yakni soal  kesenjangan dan kecemburuan 
sosial antara pondok pesantren yang berada di utara (Babakan) dan pondok 
pesantren yang berada di selatan.
 
Desa Babakan merupakan bumi pesantren. Ada sekitar 32 pesantren yang  berbaur 
dengan pemukiman penduduk. Meski masing-masing pesantren bersifat independen, 
namun secara nasabiyah (pertalian nasab) pengasuh-pengasuhnya berasal dari satu 
keturunan, yakni Kiai Jatira, muassis Pondok Pesantren Babakan. Secara 
geografis keberadaan 32 pesantren itu menyebar ke utara dan selatan Desa 
Babakan. 
 
Secara kebetulan, pesantren-pesantren yang ada di utara kondisinya “kurang 
makmur” dan “hampir bangkrut”. Hal ini dikarenakan, di samping santrinya 
semakin sedikit, generasi penerusnya pun mengalami krisis. Dan, secara 
kebetulan pula, yang terancam terkena jalan tol adalah pesantren selatan. Jadi, 
momentum ini seolah-olah dijadikan oleh pesantren utara untuk "menghancurkan" 
pesantren selatan. 
 
Nah, kondisi semacam ini yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu 
yang sengaja memecah-belah Pondok Pesantren Babakan. Kepada Kang Said, saya 
menyebut Eten Roseli sebagai aktor yang berada di balik pro-kontra tersebut. Ia 
menjabat sebagai Ketua Tim Pembebasan Tanah Jawa Barat. Tampaknya, ia paham 
betul peta konflik yang ada di Babakan, sehingga tinggal “mengipas-ngipasi” 
agar api konflik itu bertambah besar.
 
Diduga kuat di balik Eten ada banyak spekulan tanah yang sudah kadung atau 
jauh-jauh hari sudah membeli tanah-tanah yang akan dilalui tol. Sehingga kalau 
trase tol itu jadi dipindah, mereka akan mengalami kerugian besar hingga 
miliaran rupiah. Para spekulan tanahlah yang mendesak pemerintah untuk tidak 
memindah trase tol kendatipun bermasalah. 
 
Justeru pemerintah seharusnya bertanggung jawab karena telah menciptakan 
konflik (acts of commission) di Babakan, dan membiarkan konflik (acts of 
omission) itu berlarut-larut. Seharusnya, dengan adanya pro-kontra yang 
menyebabkan terpecahnya Pesantren Babakan, mega projek ini dihentikan atau 
bahkan dibatalkan “demi hukum”.
 
Saya harus menjelaskan semuanya kepada Kang Said. Sebab, saya yakin sebelumnya 
ada orang-orang tertentu yang “membisiki” Kang Said dengan informasi yang 
sengaja diselewengkan atau dibuat kabur. 
 
Maklum, meski berasal dari Pondok Pesantren Kempek, Palimanan—sekitar 3 km dari 
Pesantren Babakan Ciwaringin—Kang Said lebih banyak menghabiskan waktunya di 
Jakarta. Di sela-sela kesibukannya menjabat ketua PBNU, ia harus mengajar di 
beberapa perguruan tinggi di Jakarta dan luar Jakarta, menjadi mubaligh di 
sejumlah tempat, serta sibuk dengan urusan bisnis. Sehingga persoalan-persoalan 
yang terjadi di daerah hampir absen dari perhatiannya.
 
Namun, saya sempat terkaget-kaget ketika Kang Said menutup obrolan kami dengan 
kesimpulan yang tidak diduga sebelumnya: ia menyayangkan sikap kiai Babakan 
yang telah menolak tol. Menurutnya, jalan tol adalah “kepentingan umum” 
(maslahah al-ammah). Tidak sepatutnya Pesantren Babakan menghalang-halangi 
apalagi sampai menolak keberadaan mega projek tersebut. 
 
Apalagi, lanjut Kang Said, di dalam “kitab kuning” sudah jelas disebutkan bahwa 
“kepentingan umum” harus diperioritaskan. “Jangankan pondok pesantren, Masjid 
juga boleh dibongkar,” kata Kang Said.
 
Sayangnya, Kang Said tidak menjelaskan apa itu “maslahah al-ammah” (kepentingan 
umum). Juga tidak mengelaborasi lebih jauh cakupan dan ruang lingkup 
“kepentingan umum” dalam konteksnya dengan jalan tol. 
 
Sebab, bisa jadi, “kepentingan umum” dalam pandangan pemerintah akan berbeda 
jauh ¯ bahkan bisa bertentangan ¯ dengan “kepentingan umum” menurut pemahaman 
masyarakat. 
 
Menurut saya, ini yang seharusnya di-clear-kan terlebih dahulu. Agaknya, Kang 
Said terlalu terburu-buru mengkategorikan jalan tol sebagai “maslahah 
al-ammah”. Yang seharusnya diperhatikan Kang Said adalah: Pertama, harus 
dibadakan antara “jalan tol” dan “jalan umum”. Kamus Besar Bahasa Indonesia 
menyebut jalan tol sebagai: “jalan yang mengenakan bea bagi pemakainya”. 
 
Jalan tol dibangun untuk kepentingan komersial murni. Tidak semua jenis 
kendaraan bisa lewat. Di samping harus mengeluarkan biaya, pemakai jalan tol 
juga terbatas. Ia tidak bisa dilalui pejalan kaki, becak, sepeda, dll. Kita 
juga tidak bisa membuat warung kocil atau menjajagkan barang dagangan di 
kanan-kiri jalan tersebut karena dipagar dengan kawat berduri. Jangankan untuk 
melewati jalan tersebut, nongkrong di bibir jalan pun tidak diperbolehkan.
 
Yang punya akses menikmati pinggir-pinggir jalan tol hanyalah para pemodal 
besar. Jangan harap Anda dapat menjual bensin eceran seperti yang ditemui di 
jalan-jalan umum. Yang ada hanyalah Pertamina, Petronas, Shell, dll. Anda juga 
tidak akan menemukan warung-warung kopi, pedagang-pedagang asongan penjual 
rokok, makanan dan minuman kecil, karena semuanya sudah dibeli oleh Starbucks, 
Mc Donald, KFC, Dunkin Donuts, Alfamart, dll. 
 
Kedua, jalan tol dibangun dan dibiayai swasta (pemodal) untuk kepentingan 
komersial, menjual jasa, meraup keuntungan sebanyak mungkin. Selama masa 
konsensi, keuntungan yang dihasilkan jalan tol sepenuhnya milik swasta. Bahkan, 
setelah masa konsesi habis pun, yang punya akses terhadap jalan tol hanyalah 
mereka yang berkantong tebal. 
 
Dalam hal ini, posisi Negara hanyalah semacam penyelenggara atau kepanjangan 
tangan pemodal itu. Bahkan lebih parah lagi, Negara menjadi semacam “penjaga 
malam” untuk melindungi dan menjaga kepentingan pemodal. 
 
Apakah itu semua pantas dan tidak bertentangan dengan asas-asas “maslahah 
al-ammah”, kepentingan umum? Di sini, saya kira, Kang Said gagal 
mengkategorikan jalan tol/jalan bebas hambatan  sebagai kepentingan umum. Kang 
Said hanya menggunakan kaca mata fikih an sich (teks-teks fikih), tanpa 
melakukan tabayyun terlebih dahulu, mengkomparasikannya dengan realitas 
kongkrit. Cara pandang seperti ini pada akhirnya menelikung Kang Said sendiri: 
ia gagap memahami dan memaknai realitas, kritisismenya tumpul, dan tidak 
memiliki keberpihakan sama sekali. Wallahu a’lam bi sawab.
 
bersambung..... 
 
 
salam,
Jamaluddin Mohammad
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [email protected]
5. No-email/web only: [email protected]
6. kembali menerima email: [email protected]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke