http://www.antara.co.id/arc/2009/1/15/pertemuan-istanbul-setuju-usul-adili-israel/


Pertemuan Istanbul Setuju Usul Adili Israel


Jakarta (ANTARA News) - Sidang darurat Parlemen Negara-negara Berpenduduk Islam 
(Parliementary Union Islamic Country/PUIC) di Istanbul (Turki) memutuskan 
menerima usul Parlemen Asia (APA) mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional 
atas kejahatan perang di Jalur Gaza.

"Bahkan dalam pokok-pokok terkait butir keputusan ini ditambahkan, meminta 
kompensasi atas kehilangan nyawa, harta, rumah, bangunan dan infrastruktur," 
kata Presiden Parlemen Asia yang juga Ketua DPR Agung Laksono ketika dihubungi 
via telepon internasional dari Jakarta, Kamis.

Agung telah menyampaikan aspirasi parlemen Asia yang telah dirumuskan bersama 
Ketua Parlemen Iran Dr Ali Rajani dan Ketua Parlemen Suriah Mahmoud Abrouse di 
Damaskus pada 7-10 Januari 2009.

Agung memimpin delegasi Asia di sidang yang dibuka Ketua Majelis Nasional 
Republik Turki Koksal Toptan pada Rabu (14/1) waktu setempat. Delegasi berasal 
dari 47 negara anggota PUIC. Sedangkan sidang darurat ini bertujuan mencari 
solusi cepat dan tepat menyelesaikan malapetaka di Gaza.

Menurut Agung Laksono, hasil sidang dituangkan dalam "The Istanbul Declaration 
On The Unified Islamic Position in Support of Palestine Againts the Brutal 
Israeli Agression on The Gaza Strip".

Deklarasi Istanbul ini berisi pokok-pokok keputusan untuk menyeret Israel ke 
Mahkamah Internasional, yakni melakukan usaha keras agar masyarakat 
internasional dan negara-negara yang berpengaruh bergerak untuk menghentikan 
serangan membabibuta dari Israel.

Sidang juga memutuskan, membuka kembali blokade terhadap wilayah Palestina dan 
meminta negara-negara Islam untuk berpegang pada posisi bersama untuk mendukung 
rakyat Palestina. "Salah satu rumusan yang juga penting dari sidang adalah 
meminta rakyat Palestina untuk bersatu," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar 
ini.  (*)




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke