Riau Pos
Rabu, 28 Januari 2009

      Blok Langgak, Mengapa Rumit?  
     
      Oleh : Deliarnov, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Riau.



      Pada tahun-tahun pertama milenium ketiga, rakyat di berbagai pelosok 
daerah menuntut "kue pembangunan yang lebih besar untuk daerah, termasuk 
mengelola sumber daya yang dimiliki. Hal yang sama terjadi di Riau. Salah satu 
di antaranya adalah berjuang untuk mengelola Blok Langgak, yang habis masa 
kontrak pengelolaannya dengan PT CPI  19 Januari 2005 lalu.


      Berkat perjuangan banyak pihak, akhirnya Riau diperkenankan untuk 
mengelola Blok Langgak tersebut. Sayang, waktu kontraknya habis 19 Januari 
2005, kita tidak langsung bisa mengelola, karena belum siap. Pada waktu itu hal 
seperti ini bisa dimaklumi, sebab mengelola ladang minyak memang tidak sama 
dengan mengelola ladang karet. Karet boleh tidak ditakik tiap hari, tetapi 
minyak tidak boleh berhenti disedot. Jika berhenti, sulit mengeluarkan minyak 
kembali.

      Yang menjadi masalah, tiap kontrak habis, kita masih juga mengeluarkan 
alasan yang sama: tidak siap! Itulah sebabnya mengapa tahun 2006, kemudian 
2007, kemudian 2008, dan terakhir 2009, Blok Langgak tersebut belum juga 
dikelola oleh putra-putra terbaik Riau. Untuk kegagalan terakhir Januari 2009, 
pada awalnya dikatakan bahwa Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro sudah menetapkan 
Blok Langgak dikelola PD Sarana Pembangunan Riau (PD SPR). Tidak ada yang tahu 
kapan keputusan ini diambil. Tetapi Harian Kompas pada 20 Januari menjelaskan, 
"Sampai kemarin belum ada kejelasan dari Departemen ESDM serta Pemprov Riau 
tentang kelanjutan pengelolaan Blok Langgak.... dan Rusli belum dapat 
menunjukkan berka-berkas persetujuan dari Menteri ESDM tersebut". Dirjen Migas 
Departemen ESDM Evita Legowo sendiri membantah bahwa pengelolaan Blok Langgak 
sudah diserahkan ke Pemprov Riau. Selanjutnya kita sudah sama-sama tahu, 
akhirnya pengelolaan Blok Langgak lagi-lagi lepas dari Provinsi Riau. 

      Karena tiap tahun tidak siap, tiap tahun pula akhirnya pengelolaan Blok 
Langgak diperpanjang dengan PT CPI. Tentang ini, ada yang menuduh PT CPI tidak 
mau menyerahkan pengelolaan Blok Langgak kepada daerah. Anggapan seperti ini 
jelas tidak benar, sebab PT CPI sendiri tidak pernah ngotot ingin 
mempertahankan hak pengelolaan. Kapan saja Riau siap, PT CPI bersedia 
meniggalkan Blok Langgak tersebut. Hanya saja karena Riau masih belum siap, 
maka PT CPI "terpaksa" membantu, sehingga akhirnya pengelolaan Blok Langgak 
diperpanjang sampai empat kali. 

      Yang menarik untuk dipertanyakan sekarang adalah: mengapa susah sekali 
menyiapkan BUMD untuk mengelola Blok Langgak? Orang dengan mudah akan 
memberikan penilaian bahwa gagal dan gagal lagi dan lagi dan lagi dalam 
mengelola Blok Langgak hanya karena kurang persiapan, di samping tidak tegas 
memilih BUMD yang akan mengelola Blok Langgak. Tetapi mungkin juga Gubri kurang 
antusias mengelola Blok Langgak karena belum melihat ada yang mampu 
mengelolanya secara profesional. Daripada dikelola BUMD milik Riau, tetapi 
akhirnya rugi, lebih baik tetap dikelola oleh PT CPI, dan Riau menerima hasil 
bersih. Jika ini yang menjadi pertimbangan, maka pura-pura bingungnya Gubri 
dalam memilih antara PT Riau Petro dan PT SPR hanyalah taktik untuk terhindar 
dari kerugian yang lebih besar. 

      Sekali lagi, saya kurang tahu apa yang menyebabkan Gubri kurang antusias 
dalam mengelola Blok Langgak, dan masih ragu-ragu dalam menentukan BUMD mana 
yang akan mengelola. Rencana penunjukan PD SPR sejak lama sudah dipertanyakan 
banyak pihak. Dari segi bentuk badan usaha saja, PD SPR masih berbentuk 
Perusahaan Daerah, bukan PT. Dari segi ini saja, jika pengelolaan Bok Langgak 
diserahkan kepada perusahaan yang bukan PT, tentu akan terbatas ruang geraknya. 
Lagipula, sudah ada PT Riau Petrolium. Dari segi namanya saja sudah jelas bahwa 
PT Riau Petrolium ini memang sudah direncanakan untuk bergerak dalam bisnis 
minyak. Yang dipertanyakan orang, mengapa setelah ada peluang untuk mengelola 
Blok Langgak, ternyata diserahkan kepada PT SPR, bukan PT Riau Petrolium yang 
sudah dipersiapkan sejak awal?

      Dalam pandangan beberapa anggota dewan, PT Riau Petro yang sudah 
memaparkan program kerjanya ke hadapan Komisi B DPRD Riau, dinilai cukup bagus 
dan profesional. Sedangkan PD SPR, jangankan memaparkan program kerjanya, 
dihubungi saja sulit. Tidak heran beberapa pihak berpraduga: ada udang di balik 
bakwan!

      Dari pemberitaan Riau Pos, 19 Januari, terkesan bahwa yang lebih berhak 
menentukan pengelola Blok Langgak adalah Menteri ESDM. Mengapa pemerintah, 
tepatnya Menteri ESDM yang harus memutuskan? Ini agak ganjil. Harus diakui 
bahwa wewenang menetapkan Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap untuk 
melaksanakan kegiatan usaha eksploitasi pada wilayah kerja berdasarkan UU 
No22/2001 tentang Migas adalah Menteri ESDM. Bagaimanapun, yang berwenang 
menetapkan BUMD mana yang akan mengelola Blok Langgak adalah Gubernur Riau.

      Hitam putih sebuah BUMD di Riau, termasuk pengangkatan dan pemecatan 
direkturnya, ada di tangan Gubernur. Kalau seandainya (ini hanya pengandaian, 
semoga bukan yang sesungguhnya) Gubri merasa Direktur PT Riau Petro kurang 
capable atau kurang profesional atau tidak layak dipercaya, kan tinggal dipecat 
saja. Katakanlah Direktur PD SPR lebih hebat dimata gubernur, kan bisa ditarik 
ke PT Riau Petro menggantikan direktur lama? 

      Inilah sebuah dilema yang memang tidak mudah untuk diputuskan. Jika Gubri 
tidak tegas dalam menentukan mana di antara PT Petrolium dan PD SPR yang akan 
dijadikan sebagai pengelola Blok Langgak, maka pengelolaannya selalu 
diperpanjang. Sekali lagi, mungkin dari hitung-hitungan ekonomi Riau tidak 
rugi, sebab faktanya PT CPI sudah dikenal profesional, dibanding PT Riau Petro 
atau PD SPR yang masih embrio dan belum terbukti. Kerugian yang sesungguhnya 
ialah bahwa Riau telah menyia-nyiakan kesempatan untuk memberikan peluang bagi 
putra putri terbaik Riau untuk mengelola sebuah bidang bisnis yang agak modern. 
Kalau tidak sekarang, kapan lagi Riau memiliki perusahaan sekelas Petronas? 
Perusahaan yang mempekerjakan 100 persen Melayu dan 100 persen beragama Islam 
ini menduduki tingkat profitabilitas keempat terbaik di dunia. 

      Berbagai perubahan besar di tataran global telah memaksa pemerintah 
daerah untuk mentransformasi diri dari bureaucratic-monopolistic government 
menjadi entrepreneurial-competitive government. Sesuai paradigma ini pemerintah 
harus jeli dan selalu berpikir keras untuk melihat dan memanfaatkan peluang 
yang muncul dalam rangka  upaya memakmurkan dan meningkatkan kualitas hidup 
masyarakatnya.

      Kalau ingin mencapai Visi Riau 2020, saran saya, persiapkanlah dari 
sekarang BUMD mana yang akan mengelola Blok Langgak tanggal 19 Januari 2010. 
Sementara itu dipikirkan juga siapa-siapa saja yang akan didudukkan di BUMD 
tersebut. Waktu satu tahun pastilah lebih dari cukup. Jika pada tanggal 19 
Januari 2010 nanti Pemprov masih mengatakan belum siap, sebagaimana yang sudah 
dilakukan sejak 2005, mungkin Visi dan Misi Riau 2020 tidak lebih dari mimpi. 
Selamat Bekerja!*** 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke