Riau Pos
Rabu, 28 Januari 2009
Blok Langgak, Mengapa Rumit?
Oleh : Deliarnov, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Riau.
Pada tahun-tahun pertama milenium ketiga, rakyat di berbagai pelosok
daerah menuntut "kue pembangunan yang lebih besar untuk daerah, termasuk
mengelola sumber daya yang dimiliki. Hal yang sama terjadi di Riau. Salah satu
di antaranya adalah berjuang untuk mengelola Blok Langgak, yang habis masa
kontrak pengelolaannya dengan PT CPI 19 Januari 2005 lalu.
Berkat perjuangan banyak pihak, akhirnya Riau diperkenankan untuk
mengelola Blok Langgak tersebut. Sayang, waktu kontraknya habis 19 Januari
2005, kita tidak langsung bisa mengelola, karena belum siap. Pada waktu itu hal
seperti ini bisa dimaklumi, sebab mengelola ladang minyak memang tidak sama
dengan mengelola ladang karet. Karet boleh tidak ditakik tiap hari, tetapi
minyak tidak boleh berhenti disedot. Jika berhenti, sulit mengeluarkan minyak
kembali.
Yang menjadi masalah, tiap kontrak habis, kita masih juga mengeluarkan
alasan yang sama: tidak siap! Itulah sebabnya mengapa tahun 2006, kemudian
2007, kemudian 2008, dan terakhir 2009, Blok Langgak tersebut belum juga
dikelola oleh putra-putra terbaik Riau. Untuk kegagalan terakhir Januari 2009,
pada awalnya dikatakan bahwa Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro sudah menetapkan
Blok Langgak dikelola PD Sarana Pembangunan Riau (PD SPR). Tidak ada yang tahu
kapan keputusan ini diambil. Tetapi Harian Kompas pada 20 Januari menjelaskan,
"Sampai kemarin belum ada kejelasan dari Departemen ESDM serta Pemprov Riau
tentang kelanjutan pengelolaan Blok Langgak.... dan Rusli belum dapat
menunjukkan berka-berkas persetujuan dari Menteri ESDM tersebut". Dirjen Migas
Departemen ESDM Evita Legowo sendiri membantah bahwa pengelolaan Blok Langgak
sudah diserahkan ke Pemprov Riau. Selanjutnya kita sudah sama-sama tahu,
akhirnya pengelolaan Blok Langgak lagi-lagi lepas dari Provinsi Riau.
Karena tiap tahun tidak siap, tiap tahun pula akhirnya pengelolaan Blok
Langgak diperpanjang dengan PT CPI. Tentang ini, ada yang menuduh PT CPI tidak
mau menyerahkan pengelolaan Blok Langgak kepada daerah. Anggapan seperti ini
jelas tidak benar, sebab PT CPI sendiri tidak pernah ngotot ingin
mempertahankan hak pengelolaan. Kapan saja Riau siap, PT CPI bersedia
meniggalkan Blok Langgak tersebut. Hanya saja karena Riau masih belum siap,
maka PT CPI "terpaksa" membantu, sehingga akhirnya pengelolaan Blok Langgak
diperpanjang sampai empat kali.
Yang menarik untuk dipertanyakan sekarang adalah: mengapa susah sekali
menyiapkan BUMD untuk mengelola Blok Langgak? Orang dengan mudah akan
memberikan penilaian bahwa gagal dan gagal lagi dan lagi dan lagi dalam
mengelola Blok Langgak hanya karena kurang persiapan, di samping tidak tegas
memilih BUMD yang akan mengelola Blok Langgak. Tetapi mungkin juga Gubri kurang
antusias mengelola Blok Langgak karena belum melihat ada yang mampu
mengelolanya secara profesional. Daripada dikelola BUMD milik Riau, tetapi
akhirnya rugi, lebih baik tetap dikelola oleh PT CPI, dan Riau menerima hasil
bersih. Jika ini yang menjadi pertimbangan, maka pura-pura bingungnya Gubri
dalam memilih antara PT Riau Petro dan PT SPR hanyalah taktik untuk terhindar
dari kerugian yang lebih besar.
Sekali lagi, saya kurang tahu apa yang menyebabkan Gubri kurang antusias
dalam mengelola Blok Langgak, dan masih ragu-ragu dalam menentukan BUMD mana
yang akan mengelola. Rencana penunjukan PD SPR sejak lama sudah dipertanyakan
banyak pihak. Dari segi bentuk badan usaha saja, PD SPR masih berbentuk
Perusahaan Daerah, bukan PT. Dari segi ini saja, jika pengelolaan Bok Langgak
diserahkan kepada perusahaan yang bukan PT, tentu akan terbatas ruang geraknya.
Lagipula, sudah ada PT Riau Petrolium. Dari segi namanya saja sudah jelas bahwa
PT Riau Petrolium ini memang sudah direncanakan untuk bergerak dalam bisnis
minyak. Yang dipertanyakan orang, mengapa setelah ada peluang untuk mengelola
Blok Langgak, ternyata diserahkan kepada PT SPR, bukan PT Riau Petrolium yang
sudah dipersiapkan sejak awal?
Dalam pandangan beberapa anggota dewan, PT Riau Petro yang sudah
memaparkan program kerjanya ke hadapan Komisi B DPRD Riau, dinilai cukup bagus
dan profesional. Sedangkan PD SPR, jangankan memaparkan program kerjanya,
dihubungi saja sulit. Tidak heran beberapa pihak berpraduga: ada udang di balik
bakwan!
Dari pemberitaan Riau Pos, 19 Januari, terkesan bahwa yang lebih berhak
menentukan pengelola Blok Langgak adalah Menteri ESDM. Mengapa pemerintah,
tepatnya Menteri ESDM yang harus memutuskan? Ini agak ganjil. Harus diakui
bahwa wewenang menetapkan Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap untuk
melaksanakan kegiatan usaha eksploitasi pada wilayah kerja berdasarkan UU
No22/2001 tentang Migas adalah Menteri ESDM. Bagaimanapun, yang berwenang
menetapkan BUMD mana yang akan mengelola Blok Langgak adalah Gubernur Riau.
Hitam putih sebuah BUMD di Riau, termasuk pengangkatan dan pemecatan
direkturnya, ada di tangan Gubernur. Kalau seandainya (ini hanya pengandaian,
semoga bukan yang sesungguhnya) Gubri merasa Direktur PT Riau Petro kurang
capable atau kurang profesional atau tidak layak dipercaya, kan tinggal dipecat
saja. Katakanlah Direktur PD SPR lebih hebat dimata gubernur, kan bisa ditarik
ke PT Riau Petro menggantikan direktur lama?
Inilah sebuah dilema yang memang tidak mudah untuk diputuskan. Jika Gubri
tidak tegas dalam menentukan mana di antara PT Petrolium dan PD SPR yang akan
dijadikan sebagai pengelola Blok Langgak, maka pengelolaannya selalu
diperpanjang. Sekali lagi, mungkin dari hitung-hitungan ekonomi Riau tidak
rugi, sebab faktanya PT CPI sudah dikenal profesional, dibanding PT Riau Petro
atau PD SPR yang masih embrio dan belum terbukti. Kerugian yang sesungguhnya
ialah bahwa Riau telah menyia-nyiakan kesempatan untuk memberikan peluang bagi
putra putri terbaik Riau untuk mengelola sebuah bidang bisnis yang agak modern.
Kalau tidak sekarang, kapan lagi Riau memiliki perusahaan sekelas Petronas?
Perusahaan yang mempekerjakan 100 persen Melayu dan 100 persen beragama Islam
ini menduduki tingkat profitabilitas keempat terbaik di dunia.
Berbagai perubahan besar di tataran global telah memaksa pemerintah
daerah untuk mentransformasi diri dari bureaucratic-monopolistic government
menjadi entrepreneurial-competitive government. Sesuai paradigma ini pemerintah
harus jeli dan selalu berpikir keras untuk melihat dan memanfaatkan peluang
yang muncul dalam rangka upaya memakmurkan dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakatnya.
Kalau ingin mencapai Visi Riau 2020, saran saya, persiapkanlah dari
sekarang BUMD mana yang akan mengelola Blok Langgak tanggal 19 Januari 2010.
Sementara itu dipikirkan juga siapa-siapa saja yang akan didudukkan di BUMD
tersebut. Waktu satu tahun pastilah lebih dari cukup. Jika pada tanggal 19
Januari 2010 nanti Pemprov masih mengatakan belum siap, sebagaimana yang sudah
dilakukan sejak 2005, mungkin Visi dan Misi Riau 2020 tidak lebih dari mimpi.
Selamat Bekerja!***
[Non-text portions of this message have been removed]