Refleksi:  Kalau Departemen Agama [Depag] adalah sarang koruptor, maka tidak 
mengherankan bila Depkes juga dikempeskan.

http://www.antara.co.id/arc/2009/2/16/proyek-rontgen-depkes-rugikan-negara-rp71-miliar/

16/02/09 16:45

Proyek Rontgen Depkes Rugikan Negara Rp71 Miliar


Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga proyek 
pengadaan alat rontgen di Departemen Kesehatan (Depkes) telah merugikan negara 
Rp71 miliar.

"Proyek itu untuk sementara diduga merugikan negara Rp71 miliar," kata Juru 
Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin.

Menurut Johan, proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 
2007 itu bernilai Rp190,5 miliar.

Alat kesehatan tersebut dibagikan ke sejumlah daerah tertinggal di Indonesia. 
"Namun dalam pelaksanaanya diduga tidak sesuai dengan nilai proyek," kata Johan 
menambahkan.

KPK telah menetapkan pimpinan proyek yang berinisial M sebagai tersangka.

M yang juga menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal 
Departemen Kesehatan itu diduga bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek 
tersebut.

Wakil Ketua KPK, M. Jasin mengatakan, telah terjadi penggelembungan harga dalam 
proyek di Departemen Kesehatan itu. 

Jasin menjelaskan, pengusutan kasus itu berawal dari kerjasama antara KPK dan 
lembaga auditor.

Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa sejumlah pegawai Departemen Kesehatan, 
yaitu Lita Rahmalia, Tri Hardiyanto, Johanes Glen, dan J. Panjaitan.

KPK juga mengusut dugaan korupsi proyek di Depkes yang dilaksanakan pada 2005. 
Dengan demikian, ada kemungkinan penetapan tersangka lain dalam proyek di 
Depkes.

Menurut Johan, pengusutan proyek tahun 2005 masih dalam tahap penyelidikan.
(*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke