Slm perknalan dri sya, mo komentar nih,di LN negara rugi jadi mslh besar tp
klu di Indonesia ngada masalah
Pada 16 Februari 2009 18:21, Sunny <[email protected]> menulis:

>   Refleksi: Kalau Departemen Agama [Depag] adalah sarang koruptor, maka
> tidak mengherankan bila Depkes juga dikempeskan.
>
>
> http://www.antara.co.id/arc/2009/2/16/proyek-rontgen-depkes-rugikan-negara-rp71-miliar/
>
> 16/02/09 16:45
>
> Proyek Rontgen Depkes Rugikan Negara Rp71 Miliar
>
> Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga proyek
> pengadaan alat rontgen di Departemen Kesehatan (Depkes) telah merugikan
> negara Rp71 miliar.
>
> "Proyek itu untuk sementara diduga merugikan negara Rp71 miliar," kata Juru
> Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin.
>
> Menurut Johan, proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada
> 2007 itu bernilai Rp190,5 miliar.
>
> Alat kesehatan tersebut dibagikan ke sejumlah daerah tertinggal di
> Indonesia. "Namun dalam pelaksanaanya diduga tidak sesuai dengan nilai
> proyek," kata Johan menambahkan.
>
> KPK telah menetapkan pimpinan proyek yang berinisial M sebagai tersangka.
>
> M yang juga menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal
> Departemen Kesehatan itu diduga bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek
> tersebut.
>
> Wakil Ketua KPK, M. Jasin mengatakan, telah terjadi penggelembungan harga
> dalam proyek di Departemen Kesehatan itu.
>
> Jasin menjelaskan, pengusutan kasus itu berawal dari kerjasama antara KPK
> dan lembaga auditor.
>
> Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa sejumlah pegawai Departemen Kesehatan,
> yaitu Lita Rahmalia, Tri Hardiyanto, Johanes Glen, dan J. Panjaitan.
>
> KPK juga mengusut dugaan korupsi proyek di Depkes yang dilaksanakan pada
> 2005. Dengan demikian, ada kemungkinan penetapan tersangka lain dalam proyek
> di Depkes.
>
> Menurut Johan, pengusutan proyek tahun 2005 masih dalam tahap penyelidikan.
> (*)
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> 
>



-- 
diks


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke