Mengapa pekerjaannya harus diliput ? Apakah apabila tidak ada peliputan, kemudian tidak ada pekerjaan atau tugas yang meski dilakukan ?
-----Original Message----- From: Abdul Rohim <[email protected]> Sent: 06 February 2009 18:33 Subject: [ppiindia] Honorarium Peliputan Media Rp 1 Miliar Anggaran Pemilu 2009 Honorarium Peliputan Media Rp 1 Miliar "Honorarium peliputan sebesar 1,09 miliar itu untuk siapa?" Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila VIVAnews - Komisi Pemilihan menganggarkan Rp 1,09 miliar untuk honorarium peliputan media. Pos itu menjadi bagian dari mata anggaran peliputan dan dokumentasi pemilu 2009 sebesar Rp 4,7 miliar. Koordinator Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Roy Salam, menilai anggaran itu perlu direvisi. Menurut dia, nilainya terlalu besar untuk pos kegiatan itu sehingga berpotensi pemborosan. "Honorarium peliputan sebesar 1,09 miliar itu untuk siapa. Kalau untuk wartawan, tidak perlu. Karena media sudah punya alokasi sendiri," kata Roy dalam jumpa pers di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2009. Roy juga sangsi anggaran sebesar itu untuk optimalisasi pelayanan di media center. Buktinya, selama ini media center tidak menjadi garda depan penyebaran informasi pemilu. "Malah, beberapa waktu lalu akses masyarakat ke media center dibatasi," katanya. • VIVAnews http://politik.vivanews.com/news/read/27618-honorarium_peliputan_media_rp_1_miliar http://media-klaten.blogspot. [The entire original message is not included] [Non-text portions of this message have been removed]

