Mengapa pekerjaannya harus diliput ? Apakah apabila tidak ada peliputan, 
kemudian tidak ada pekerjaan atau tugas yang meski dilakukan ? 

-----Original Message-----
From: Abdul Rohim <[email protected]>
Sent: 06 February 2009 18:33
Subject: [ppiindia] Honorarium Peliputan Media Rp 1 Miliar

 
 Anggaran Pemilu 2009
 Honorarium Peliputan Media Rp 1 Miliar
 "Honorarium peliputan sebesar 1,09 miliar itu untuk siapa?"
  
 Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila

  
 VIVAnews - Komisi Pemilihan menganggarkan Rp 1,09 miliar untuk honorarium 
peliputan media. Pos itu menjadi bagian dari mata anggaran peliputan dan 
dokumentasi pemilu 2009 sebesar Rp 4,7 miliar.

 Koordinator Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Roy 
Salam, menilai anggaran itu perlu direvisi. Menurut dia, nilainya terlalu besar 
untuk pos kegiatan itu sehingga berpotensi pemborosan.
 "Honorarium peliputan sebesar 1,09 miliar itu untuk siapa. Kalau untuk 
wartawan, tidak perlu. Karena media sudah punya alokasi sendiri," kata Roy 
dalam jumpa pers di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis, 5 
Februari 2009.

 Roy juga sangsi anggaran sebesar itu untuk optimalisasi pelayanan di media 
center. Buktinya, selama ini media center tidak menjadi garda depan penyebaran 
informasi pemilu. "Malah, beberapa waktu lalu akses masyarakat ke media center 
dibatasi," katanya.
 • VIVAnews
  
http://politik.vivanews.com/news/read/27618-honorarium_peliputan_media_rp_1_miliar

  
http://media-klaten.blogspot.

[The entire original message is not included]

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke