Refleksi: Di NKRI penuh masalah, jadi apa artinya 3 helcopter. Kalau tidak ada masalah pasti di buat masalah. Bagaimana solusinya dari catutan ini?
http://www.ambonekspres.com/index.php?act=news&newsid=25649 Sabtu, 21 Feb 2009, | 1 Djoko Susilo, Anggota Komisi I DPR Tiga Heli TNI-AL Bermasalah Surabaya, AE.- Tiga helikopter jenis MI-2 yang kini nangkring di hanggar Skuadron 400 Wing Udara I Surabaya dipertanyakan anggota Komisi I DPR Djoko Susilo. Menurut dia, heli tersebut merupakan proyek 2002 dan negara sudah mengeluarkan uang Rp 17 miliar (15 persen dari total proyek). Namun, yang didapat adalah heli bekas. ''Padahal, kontraknya heli baru,'' ujarnya. Dia menyayangkan tidak adanya tindakan dari Departemen Pertahanan (Dephan) dan TNI-AL terhadap rekanan pengadaan heli dari Rusia tersebut. Karena itu, pihaknya akan mengagendakan pembahasan masalah tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Menhan dan TNI-AL, Senin lusa. ''Ini kan merugikan negara. Dephan harus mempertanggungjawabkan,'' tegasnya berulang-ulang. Komisi I DPR, kata Djoko, akan merekomendasikan agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengusut proyek pengadaan heli tersebut. ''Yang perlu dipertanyakan, kalau perusahaan yang mendatangkan itu bermasalah, mengapa didiamkan? Jangan-jangan, ada sesuatu di balik itu. Agar jelas, kami akan merekomendasikan kepada KPK maupun kejaksaan agar ikut turun tangan,'' paparnya. Di hanggar heli Skuadron 400 Wing Udara 1 Surabaya terdapat tiga heli MI-2 buatan Rusia. Dua didatangkan PT Seria Niaga Pertiwi dan satu lagi didatangkan PT Neva Indo Intrnasional. Heli tersebut merupakan sebagian di antara rencana penambahan satu skuadron atau 16 heli milik TNI-AL. Sayang, meski kontrak tersebut dilakukan sejak 2002, hingga sekarang tidak ada kejelasan. PT Neva Indo Internasional yang mendatangkan heli ketiga, meski dinilai baik, tidak ada kelanjutan. ''Kasihan PT Neva Indo yang mendatangkan satu heli yang ketiga itu, sekarang tak jelas. Malah saya dapat informasi akan digagalkan dan diganti heli jenis lain,'' papar mantan wartawan Jawa Pos itu. Djoko menyatakan, DPR pernah mengundang Nico, bos PT Seria Niaga Pertiwi. Tapi, dia tidak datang. Bahkan, alamat kantornya yang tertera pada kontrak dengan TNI sudah tidak ada. Hingga sekarang keberadaan Nico tak jelas. Heli yang didatangkan Nico sejak awal memang bermasalah. Setelah diturunkan dari kapal di Tanjung Perak, Surabaya, berbulan-bulan heli tersebut mangkrak di gudang. Dari Perak, akhirnya dipindahkan ke Lanudal Juanda untuk dirakit. Heli tersebut pernah tampil pada peringatan HUT TNI yang dipusatkan di Dermaga Ujung, Surabaya. Setelah itu mangkrak kembali hingga sekarang. Djoko mengungkapkan, sebenarnya tiga helikopter yang sudah dicat dan ditulisi nama TNI-AL itu belum resmi milik TNI-AL. Sebab, hingga sekarang belum ada serah terima. Kepala Dinas Penerangan TNI-AL (Kadispenal) Laksma TNI Iskandar Sitompul yang dihubungi melalui HP membenarkan bahwa tiga heli MI-2 tersebut belum resmi menjadi milik TNI-AL. Rencananya, TNI-AL menerima 16 heli MI-2 dari Dephan. Hanya, hingga sekarang masih dalam proses untuk melengkapi sisanya. ''Saya belum tahu realisasinya. Yang jelas, hingga sekarang masih dalam proses. Bisa cepat dan bisa lama,'' tuturnya. (din/nw) [Non-text portions of this message have been removed]

