Refleksi: Kalau yang disebut nasib tidak tentu, lantas apa soulsinya? http://www.pos-kupang.com/index.php?speak=i&content=file_detail&jenis=14&idnya=20258&detailnya=1
NTT, Nasib Tidak Tentu? SITUASI sosial politik yang diwarnai oleh pelbagai ekses destruktif semakin memudahkan kita untuk menerima sinisme dari mereka yang hendak memlesetkan arti singkatan NTT dari Nusa Tenggara Timur menjadi nasib tidak tentu. Kehadiran sejumlah ekses destruktif menggerogoti rasa nyaman untuk hidup dalam komunitas sosial dan politik yang disebut NTT. Tidak sedikit orang yang nasibnya kian tak pasti. Penderitaan berkepanjangan kini dialami oleh sejumlah korban perdagangan manusia (human trafficking). Belakangan, kasus ini secara marak menimpa perempuan dan anak (PK, 9-11/2/2009 dan FP, 10/2/2009). Sebab itu, peringatan hari buruh nasional tahun ini sebenarnya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Predikasi nasib tidak tentu juga dapat dikaitkan dengan sejumlah kasus lain, misalnya kian maraknya korupsi atau juga penderitaan masyarakat di hadapan keserakahan pemerintah dalam bentuk sikap dan kebijakan yang kurang pro-rakyat. Dalam kasus tambang misalnya, alih-alih meningkatkan kesejahteraan, yang terjadi malah pemerintah, dengan kegegabahan mengeluarkan izin kuasa pertambangan, malah semakin menjerumuskan masyarakat ke dalam kemelaratan. Nasib rakyat bukan hanya kerap diabaikan, tetapi malah sering diinstrumentalisasi untuk kepentingan dan konspirasi terselubung yang tersembunyi di baliknya. Sudah dapat diprediksikan pula, jika proyek tambang kian gencar, fenomen perdagangan manusia akan menjadi-jadi. Pasalnya, proyek tambang lebih berpeluang memarjinalisasikan daripada memberdayakan masyarakat lokal sekitar. Kalau mereka kehilangan tanah dan segala sumber daya yang menyokong keberadaan, mereka niscaya akan terpaksa meninggalkan daerah asalnya. Dua Jenis Dosa Dalam setiap ekses destruktif sosial politik yang terjadi, pemerintah tampaknya terjebak dalam dua jenis dosa sekaligus. Di satu pihak, pemerintah jatuh dalam dosa politik karena tidak melakukan sesuatu (sin of omission). Dosa pada tataran ini timbul dari kelalaian melakukan apa yang semestinya dilakukan. Kalalaian dan kelambanan pemerintah dalam menangani kasus human trafficking merupakan salah satu variabel untuk membuktikan jenis dosa pertama ini. Di pihak lain, dosa politik juga timbul dari pelbagai bentuk penyimpangan ataupun kebijakan dan sikap yang bertentangan dengan hakikat tugas dan panggilan politis pemerintah. Pada ranah ini, dosa timbul karena melakukan sesuatu (sin of comission) yang bertentangan dengan cita-cita asali politik. Keterlibatan dalam hal semacam ini bukan sekadar kekeliruan, sebab selalu dibuat dengan suatu kesadaran penuh disertai dengan intensi yang jelas dan tegas. Intensitas keburukannya akan diperlemah kalau jenis dosa ini hanya dikategorikan sebagai kelalaian melakukan yang benar dan semestinya. Korupsi yang kian menggurita ataupun kebijakan pro-tambang yang semakin memicu polemik lebih tepat dikategorikan dalam jenis dosa kedua. Dalam pelbagai kasus korupsi ataupun dalam sikap dan kebijakan pro-tambang, pemerintah secara terang-terangan melakukan sesuatu yang merugikan kepentingan masyarakat banyak. Di hadapan pengalaman negatif semacam ini, dapat muncul dua reaksi dominan yang saling berpunggungan. Pertama, masyarakat semakin sadar akan keperpurukan keadaan dan pentingnya upaya perbaikan. Kesadaran itu lalu terkristalisasi dalam pelbagai bentuk kewaspadaan serta upaya mencari wadah-wadah yang memungkinkan kontrol dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kebenaran dam keseriusan kinerja pemerintah. Kedua, pada linear yang sama, dapat pula terjadi sebaliknya, yakni menguatnya apatisme politik. Partisipasi politik dapat dinilai sebagai sebuah kesia-siaan belaka, sebab pengalaman sudah cukup membuktikan bahwa perubahan ke arah positif tidak pernah tercapai. Ia tetap menjadi mimpi yang sesekali dipakai sebagai instrumen penarik simpati politis massa (konstituen) dalam bentuk janji-janji yang diumbar saat kampanye politik. Ini tentu sebuah kecemasan dasariah bagi masa depan politik kita. Transformasi politik, kalau memang diklaim sudah dilakukan, hanya terjadi pada tataran artifisial dan prosedural. Secara faktual, dalam banyak kasus, sebagian birokrat dan elite politik masih menghidupi mentalitas lama yang ditandai oleh kurangnya perhatian dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Mentalitas ini sebenarnya lahir dari tendensi untuk memanipulasi politik hanya sebagai instrumen pemuas kepentingan individual-sektarian tertentu. Ini yang terjadi dalam praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Pengulangan yang terus-menerus atas ekses negatif yang sama melemahkan minat, simpati dan partisipasi politik masyarakat. Komitmen Yang Jelas Dalam konteks ketakpastian yang menerpa hampir semua bidang kehidupan, masyarakat membutuhkan ketegasan sikap dan keteguhan komitmen pemerintah dalam menjalankan tugas dan merealisasikan janji-janji politisnya. Nasib sebagian masyarakat yang atas pelbagai cara ditelantarkan semestinya dirangkul kembali dan dijadikan sasaran utama perhatian. Dalam konteks regional dan lokal di NTT, minimnya perhatian terhadap masyarakat ditandai oleh kian menganganya kesenjangan antara pola hidup birokrat dan elite politik dengan masyarakat kebanyakan. Korupsi di kalangan elite kian ramai, sementara tidak sedikit masyarakat kecil yang merana. Korupsi besar-besaran terjadi dalam konteks kemiskinan masyarakat. Nasib masyarakat tepat kalau dibaca dalam paradigma viktimisasi korban. Mereka bukan hanya tidak diperhatikan nasibnya, tetapi malah secara sengaja semakin dipojokkan. Kian jelas kiranya bahwa kini, bukan hanya kekerasan horizontal yang perlu terus diwaspadai dan disiasati, tetapi juga dan terutama kekerasan vertikal-struktural. Dalam jenis kekerasan kedua ini, pelaku dan korbannya masing-masing pemerintah dan masyarakat. Kekerasan vertikal tampil secara konkret dalam pelbagai bentuk sikap, tindakan dan kebijakan yang menunda pencapaian kesejahteraan masyarakat, bahkan berpeluang merusak keselamatan mereka. Peningkatan kembali keseriusan dan peneguhan komitmen pemerintah untuk mengurangi pelbagai kelalaian dan penyimpangan adalah bagian dari upaya penguatan sendi-sendi demokrasi. Sebab, hanya dengan cara itu pemerintah dapat memberi jaminan bagi pemenuhan hak-hak dasariah (asasi) masyarakat sebagai satu dari sekian tuntutan rasionalitas demokrasi. Pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia (HAM) tidak hanya terjadi melalui cara-cara langsung, tetapi juga melalui berbagai cara tidak langsung yang merusak kemanusiaan. Pengaitan politik dan moral (etika), sebagaimana tampak dalam rentang panjang refleksi filsafat sosial politik sebenarnya tidak hanya didasari pada fakta bahwa politik identik dengan moral, tetapi juga pengalaman bahwa politik rawan immoral. Di satu pihak, politik menjadi wadah bagi realisasi kebajikan etis. Politik selalu mengandung dalam dirinya nilai-nilai etis, sama halnya dengan nilai-nilai etis yang selalu diarahkan pada tujuan-tujuan politis. Akan tetapi, di pihak lain, politik tetap merupakan ruang dan peluang, dalamnya pengabaian terhadap nilai etis-moral rentan terjadi. Pemerintah tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi, tetapi juga menyelesaikannya dalam waktu cepat. Kasus-kasus yang kini menimpa sebagian masyarakat kita tidak bisa hanya dipandang sebelah mata, sebab kesemuanya sangat potensial menimbulkan sejumlah persoalan lain sebagai produk ikutannya kalau tidak ditangani segera. Masalah-masalah sosial sebagai produk ikutan dari human trafficking misalnya, sebenarnya akan jauh lebih rumit dan kompleks. Kita mesti meminimalisasi kuantitas korban dan kualitas malapetaka. Sudah saatnya untuk memastikan nasib sejumlah masyarakat agar NTT ini kembali menjadi hunian yang aman. Kejelasan komitmen menjadi disposisi dasar, dengannya segala bentuk kelalaian dikurangi dan pelbagai bentuk penyimpangan diatasi.* Mahasiswa STFK dan kru KMK-Ledalero [Non-text portions of this message have been removed]

