Refleksi: Kalau yang disebut nasib tidak tentu, lantas apa soulsinya?

http://www.pos-kupang.com/index.php?speak=i&content=file_detail&jenis=14&idnya=20258&detailnya=1


NTT, Nasib Tidak Tentu? 

SITUASI sosial politik yang diwarnai oleh pelbagai ekses destruktif semakin 
memudahkan kita untuk menerima sinisme dari mereka yang hendak memlesetkan arti 
singkatan NTT dari Nusa Tenggara Timur menjadi nasib tidak tentu. Kehadiran 
sejumlah ekses destruktif menggerogoti rasa nyaman untuk hidup dalam komunitas 
sosial dan politik yang disebut NTT. Tidak sedikit orang yang nasibnya kian tak 
pasti. Penderitaan berkepanjangan kini dialami oleh sejumlah korban perdagangan 
manusia (human trafficking). Belakangan, kasus ini secara marak menimpa 
perempuan dan anak (PK, 9-11/2/2009 dan FP, 10/2/2009). Sebab itu, peringatan 
hari buruh nasional tahun ini sebenarnya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun 
sebelumnya. 

Predikasi nasib tidak tentu juga dapat dikaitkan dengan sejumlah kasus lain, 
misalnya kian maraknya korupsi atau juga penderitaan masyarakat di hadapan 
keserakahan pemerintah dalam bentuk sikap dan kebijakan yang kurang pro-rakyat. 
Dalam kasus tambang misalnya, alih-alih meningkatkan kesejahteraan, yang 
terjadi malah pemerintah, dengan kegegabahan mengeluarkan izin kuasa 
pertambangan, malah semakin menjerumuskan masyarakat ke dalam kemelaratan. 
Nasib rakyat bukan hanya kerap diabaikan, tetapi malah sering 
diinstrumentalisasi untuk kepentingan dan konspirasi terselubung yang 
tersembunyi di baliknya. Sudah dapat diprediksikan pula, jika proyek tambang 
kian gencar, fenomen perdagangan manusia akan menjadi-jadi. 

Pasalnya, proyek tambang lebih berpeluang memarjinalisasikan daripada 
memberdayakan masyarakat lokal sekitar. Kalau mereka kehilangan tanah dan 
segala sumber daya yang menyokong keberadaan, mereka niscaya akan terpaksa 
meninggalkan daerah asalnya. 


Dua Jenis Dosa 

Dalam setiap ekses destruktif sosial politik yang terjadi, pemerintah tampaknya 
terjebak dalam dua jenis dosa sekaligus. Di satu pihak, pemerintah jatuh dalam 
dosa politik karena tidak melakukan sesuatu (sin of omission). Dosa pada 
tataran ini timbul dari kelalaian melakukan apa yang semestinya dilakukan. 
Kalalaian dan kelambanan pemerintah dalam menangani kasus human trafficking 
merupakan salah satu variabel untuk membuktikan jenis dosa pertama ini. 

Di pihak lain, dosa politik juga timbul dari pelbagai bentuk penyimpangan 
ataupun kebijakan dan sikap yang bertentangan dengan hakikat tugas dan 
panggilan politis pemerintah. Pada ranah ini, dosa timbul karena melakukan 
sesuatu (sin of comission) yang bertentangan dengan cita-cita asali politik. 
Keterlibatan dalam hal semacam ini bukan sekadar kekeliruan, sebab selalu 
dibuat dengan suatu kesadaran penuh disertai dengan intensi yang jelas dan 
tegas. Intensitas keburukannya akan diperlemah kalau jenis dosa ini hanya 
dikategorikan sebagai kelalaian melakukan yang benar dan semestinya.

Korupsi yang kian menggurita ataupun kebijakan pro-tambang yang semakin memicu 
polemik lebih tepat dikategorikan dalam jenis dosa kedua. Dalam pelbagai kasus 
korupsi ataupun dalam sikap dan kebijakan pro-tambang, pemerintah secara 
terang-terangan melakukan sesuatu yang merugikan kepentingan masyarakat banyak. 


Di hadapan pengalaman negatif semacam ini, dapat muncul dua reaksi dominan yang 
saling berpunggungan. Pertama, masyarakat semakin sadar akan keperpurukan 
keadaan dan pentingnya upaya perbaikan. Kesadaran itu lalu terkristalisasi 
dalam pelbagai bentuk kewaspadaan serta upaya mencari wadah-wadah yang 
memungkinkan kontrol dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kebenaran dam 
keseriusan kinerja pemerintah. Kedua, pada linear yang sama, dapat pula terjadi 
sebaliknya, yakni menguatnya apatisme politik. Partisipasi politik dapat 
dinilai sebagai sebuah kesia-siaan belaka, sebab pengalaman sudah cukup 
membuktikan bahwa perubahan ke arah positif tidak pernah tercapai. Ia tetap 
menjadi mimpi yang sesekali dipakai sebagai instrumen penarik simpati politis 
massa (konstituen) dalam bentuk janji-janji yang diumbar saat kampanye politik. 
Ini tentu sebuah kecemasan dasariah bagi masa depan politik kita. 

Transformasi politik, kalau memang diklaim sudah dilakukan, hanya terjadi pada 
tataran artifisial dan prosedural. Secara faktual, dalam banyak kasus, sebagian 
birokrat dan elite politik masih menghidupi mentalitas lama yang ditandai oleh 
kurangnya perhatian dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. 
Mentalitas ini sebenarnya lahir dari tendensi untuk memanipulasi politik hanya 
sebagai instrumen pemuas kepentingan individual-sektarian tertentu. Ini yang 
terjadi dalam praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Pengulangan yang 
terus-menerus atas ekses negatif yang sama melemahkan minat, simpati dan 
partisipasi politik masyarakat. 


Komitmen Yang Jelas

Dalam konteks ketakpastian yang menerpa hampir semua bidang kehidupan, 
masyarakat membutuhkan ketegasan sikap dan keteguhan komitmen pemerintah dalam 
menjalankan tugas dan merealisasikan janji-janji politisnya. Nasib sebagian 
masyarakat yang atas pelbagai cara ditelantarkan semestinya dirangkul kembali 
dan dijadikan sasaran utama perhatian. 

Dalam konteks regional dan lokal di NTT, minimnya perhatian terhadap masyarakat 
ditandai oleh kian menganganya kesenjangan antara pola hidup birokrat dan elite 
politik dengan masyarakat kebanyakan. Korupsi di kalangan elite kian ramai, 
sementara tidak sedikit masyarakat kecil yang merana. Korupsi besar-besaran 
terjadi dalam konteks kemiskinan masyarakat. Nasib masyarakat tepat kalau 
dibaca dalam paradigma viktimisasi korban. Mereka bukan hanya tidak 
diperhatikan nasibnya, tetapi malah secara sengaja semakin dipojokkan. 

Kian jelas kiranya bahwa kini, bukan hanya kekerasan horizontal yang perlu 
terus diwaspadai dan disiasati, tetapi juga dan terutama kekerasan 
vertikal-struktural. Dalam jenis kekerasan kedua ini, pelaku dan korbannya 
masing-masing pemerintah dan masyarakat. Kekerasan vertikal tampil secara 
konkret dalam pelbagai bentuk sikap, tindakan dan kebijakan yang menunda 
pencapaian kesejahteraan masyarakat, bahkan berpeluang merusak keselamatan 
mereka.

Peningkatan kembali keseriusan dan peneguhan komitmen pemerintah untuk 
mengurangi pelbagai kelalaian dan penyimpangan adalah bagian dari upaya 
penguatan sendi-sendi demokrasi. Sebab, hanya dengan cara itu pemerintah dapat 
memberi jaminan bagi pemenuhan hak-hak dasariah (asasi) masyarakat sebagai satu 
dari sekian tuntutan rasionalitas demokrasi. Pelanggaran terhadap hak-hak asasi 
manusia (HAM) tidak hanya terjadi melalui cara-cara langsung, tetapi juga 
melalui berbagai cara tidak langsung yang merusak kemanusiaan.

Pengaitan politik dan moral (etika), sebagaimana tampak dalam rentang panjang 
refleksi filsafat sosial politik sebenarnya tidak hanya didasari pada fakta 
bahwa politik identik dengan moral, tetapi juga pengalaman bahwa politik rawan 
immoral. Di satu pihak, politik menjadi wadah bagi realisasi kebajikan etis. 
Politik selalu mengandung dalam dirinya nilai-nilai etis, sama halnya dengan 
nilai-nilai etis yang selalu diarahkan pada tujuan-tujuan politis. Akan tetapi, 
di pihak lain, politik tetap merupakan ruang dan peluang, dalamnya pengabaian 
terhadap nilai etis-moral rentan terjadi.
Pemerintah tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan semua persoalan yang 
terjadi, tetapi juga menyelesaikannya dalam waktu cepat. Kasus-kasus yang kini 
menimpa sebagian masyarakat kita tidak bisa hanya dipandang sebelah mata, sebab 
kesemuanya sangat potensial menimbulkan sejumlah persoalan lain sebagai produk 
ikutannya kalau tidak ditangani segera. Masalah-masalah sosial sebagai produk 
ikutan dari human trafficking misalnya, sebenarnya akan jauh lebih rumit dan 
kompleks. Kita mesti meminimalisasi kuantitas korban dan kualitas malapetaka. 

Sudah saatnya untuk memastikan nasib sejumlah masyarakat agar NTT ini kembali 
menjadi hunian yang aman. Kejelasan komitmen menjadi disposisi dasar, dengannya 
segala bentuk kelalaian dikurangi dan pelbagai bentuk penyimpangan diatasi.*

Mahasiswa STFK dan kru KMK-Ledalero 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke