http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=646

*DIREKTORAT II BARESKRIM POLRI UNGKAP KEJAHATAN CYBER CRIME DENGAN PENIPUAN
MODUS BARU*


*JAKARTA*. *Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia* berhasil membongkar
kejahatan sindikat internasional dengan modus penipuan menggunakan jaringan
internet. Polisi berhasil menangkap dua tersangka dan menetapkan tiga
tersangka lainnya dalam daftar pencarian orang.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah ,WNI, Hendrianto alias Law Han
Tjin alias Acin(40) dan WNA Asal Singapura ,Yap Kok Yong alias Karlson(32).
Tiga tersangka lain yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian adalah dua
warga negara asing asal Inggris dan Singapura Andreas Nicholas dan Richard
Ferera serta satu WNI bernama Christanto.

Polisi bergerak setelah mendapatkan laporan dari Kedutaan Besar Austria pada
28 Januari lalu. Kedubes Austria sebelumnya telah mendapat laporan dari
direktur perusahaan elektronik asal Austria bernama Emmeran Fischer. Fischer
sebelumnya tertarik membeli sejumlah barang barang elektronik yang
ditawarkan tersangka dengan harga yang lebih murah dari harga pasar melalui
situs www.alibaba.com.

Fischer kemudian memesan sejumlah barang diantaranya 5000 unit nintendo Wii,
5.000 unit Nintendo Game NHL 2KG, 5.000 unit Nintendo Game Pro Evolution
soccer, 800 Apple iPhone 3Gb & 8Gb smart phone EU mode, 5400 Sonny PS3 80Gb
Euro model & Sony PS3 game Assasin's Creed. Untuk menghindari penipuan,
Fischer kemudian datang ke Medan dan mengecek barang yang dipesannya.
Setelah melihat barang-barang tersebut asli, Fischer pun percaya dan kembali
ke Austria. Yang sebenarnya barang yang asli hanya tiga buah sebagai contoh
sajauntuk ditunjukan kepada korban, yang lainnya batu yang dibungkus kerdus
rapi bersegel.

Fischer kemudian mengirimkan uang sejumlah US$ 1 juta, kemudian karena
barang belum juga dikirim, akhirnya ia berusaha menghubungi tersangka yang
menjawab bahwa barang tertunda karena cuaca buruk sehingga menunda kapal
berangkat. Fischer kemudian mengirimkan lagi uang tambahan seperti yang
diminta tersangka sebanyak US$ 800.000 Namun barang pesananya tidak pernah
dikirim. Fischer pun kehilangan kontak dengan para tersangka.sehingga korban
mengalami kerugian total US$ 1.826.542 (satu juta delapan ratus dua puluh
enam ribu lima ratus empat puluh dua dollar amerika).karena kehilangan
kontak dengan para tersangka maka korban langsung melaporkannya melalui
kedutaan Austria ke pihak kepolisian/ Bareskrim Mabes Polri.

Para tesangka yang lainnya masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian
serta kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke