Assalammu'alaikum wr wb, KOMENTAR:
Permasalahan "good governants", korupsi, NKK dll yang sejenis (termasuk terorisme) tampak dalam sejarah sosiologi dan antropologi budaya dan ekonomi kemasyarakatan manusia sama sekali TIDAK BERGANTUNG kepada kepercayaan, agama, ideologi, status ekonomi dari individu manusia dan suatu masyarakat manusia. Dalam permasalahan ini cenderung membenarkan ramalan rasulullah Muhammad saw mengenai PENTNGNYA, UTAMANYA, pendidikan AL-AHLAQU AL-KARIMAH kepada manusia, baik individual maupun kemasyarakatan. Praktek masyarakat perkotaan, borjuis, madani, di Madinah (Yatsrib) yang dipimpin oleh rasulullah Muhammad saw telah membuktikannya di mana rasulullah Muhammad saw TIDAK MENGGELARI DIRI beliau dengan gelar-gelar yang disandang oleh para pengikut beliau yang terdekat. Konstatasi ini dibenarkan oleh Wahyu Qurani yang diturunkan pertama (Surah Al-'Alaq 96:1-5) di mana penekanan kata "mengajarkan kepada manusia apa yang tak diketahuinya" tertuju kepada usaha intelektual dan perolehan pengalaman manusia dalam mempelajari alam semesta dan diri pribadi manusia sendiri agar manusia memahami TANDA-TANDA KEBESARAN DAN KEKUASAAN Allah swt melalui pengalaman hidupnya dan perjuangan survivalnya di Bumi. Latar belakang kwalitas NEGATIF tersebut di depan merupakan salah satu modell dari proses evolusioner, perkembangan maju, sistim hidup dan kehidupan di Bumi yang sudah kita kenal. Pengalaman individual dan kemasyarakatan negatif yang sedemikian itu akan mempengaruhi pemograman DNA generasi selanjutnya (lihat mutasi mtRNA) dan melalui pendidikan yang bertanggungjawab ada kemungkinan dapat dipercepat. Wassalam, A.M ----- Original Message ----- From: Sunny To: Undisclosed-Recipient:; Sent: Saturday, March 14, 2009 6:54 PM Subject: [ppiindia] Antara Kupang, Weber, dan Huntington http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=5867 2009-03-14 Antara Kupang, Weber, dan Huntington Oleh Ronny Prabowo Hasil survei Transparency International Indonesia (TII) 2008 yang menempatkan Kupang sebagai kota terkorup di Indonesia patut menjadi perhatian. Sebagai ibu kota NTT, Kupang menjadi representasi NTT yang penduduknya mayoritas Nasrani. NTT sendiri didominasi oleh umat Katolik dan disusul Protestan. Khusus untuk Kota Kupang, per 2006 sekitar 60 persen penduduknya beragama Kristen Protestan dan 23 persen Katolik. Dengan komposisi demografis semacam itu, pengamat yang optimistis bisa secara apriori berpendapat bahwa tesis Max Weber yang terkenal tentang etika Protestan berlaku di Kupang. Secara singkat, tesis Weber menyatakan bahwa masyarakat Protestan memiliki etos kerja yang lebih baik daripada masyarakat Katolik untuk bisa memperoleh kemakmuran duniawi. Kemakmuran duniawi bukan dosa, tapi justru tanda berkat surgawi yang mereka peroleh. Hal itulah yang menjadi alasan mengapa negara-negara Eropa Utara (mayoritas Protestan) lebih makmur daripada Eropa Selatan (yang mayoritas Katolik). Lebih lanjut, etika Protestan yang menekankan tanggung jawab personal dan mengandalkan agama yang tidak hierarkis membuat trust lebih berkembang. Penghormatan atas hak individu dan transparansi lebih bisa berkembang, karena trust tersebut. La Porta, Lopez-de-Silanes, Shleifer, dan Vishny (1997 dan 1999) merumuskan hipotesis ini dan menemukan bukti empiris yang mendukung. Dalam konteks korupsi dan good governance, Sandholtz dan Koetzle (2000), juga menemukan bahwa negara Protestan memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah ataupun governance yang lebih baik. Pengamat yang optimistis mungkin juga memakai tesis Samuel Huntington tentang peran Gereja Katolik (khususnya setelah Konsili Vatikan II) untuk mengharapkan peran Katolik dalam pembangunan NTT. Huntington melihat bahwa Konsili Vatikan II membuat Gereja Katolik membuka diri dan berbalik dari penghambat menjadi gerbong demokrasi. Pilihan politis Gereja Katolik untuk menekankan preferential option for the poor juga membuat demokratisasi berhembus kencang di negara Katolik. Bukan kebetulan jika negara yang mengalami proses demokratisasi selama beberapa dasawarsa terakhir mayoritas Katolik. Demokratisasi memberikan efek positif terhadap good governance dan pengurangan korupsi. Dalam survei TI 2008, banyak negara Katolik yang memiliki kinerja baik (meskipun negara Protestan masih mendominasi ranking atas). Bagaimana di Indonesia? Posisi bontot Kupang dalam survei TII 2008 harus menjadi perhatian umat Kristen (Protestan dan Katolik). Bisa jadi fakta ini hanya bukti anekdotal. Tapi, sebaliknya fakta ini juga bisa jadi indikator ketidakmampuan umat (dan gereja) Kristen berkontribusi dalam penciptaan good governance di Indonesia. Terlepas dari apakah fakta ini bisa digeneralisasi atau tidak, hasil survei ini bisa menjadi peringatan bagi umat Kristen Indonesia dan gereja untuk memikirkan sumbangan mereka dalam menciptakan habitus baru yang bebas dari korupsi. Umat Kristen harus jujur dalam menjawab pertanyaan, apakah provinsi atau kota/ kabupaten dengan pengaruh Kristen yang dominan atau signifikan berkinerja baik dalam upaya penciptaan good governance. Atau justru sebaliknya, jangan-jangan daerah tersebut memiliki kinerja mengecewakan. Selama ini, validitas tesis Weber (atau Huntington untuk Katolik) pada provinsi atau kota/kabupaten di Indonesia, yang memiliki umat Kristen mayoritas atau signifikan masih sumir. Etika Protestan atau Katolik tampak kalah bersaing dengan faktor-faktor lain. Menurut penulis, hal ini disebabkan beberapa hal. Pertama, peran profetis gereja dan umat melemah karena merasa tidak mampu mengalahkan budaya korupsi. Akibatnya, mereka diam dan mungkin ikut menikmati korupsi tersebut. Kedua, sebagian gereja lebih menekankan aspek personal-vertikal Kristen dan mengabaikan aspek sosial-horizontal. Ketiga, upaya gereja (Katolik dan Protestan) dalam inkulturasi di masyarakat setempat membuat gereja kurang kritis terhadap nilai adat setempat yang menghambat good governance. Dengan kata lain, bukan hanya Kristen yang "menaklukkan" daerah tersebut, tapi juga masyarakat setempat "menaklukkan" Kristen ke dalam adat mereka. Keempat, umat Kristen (dan gereja) dihinggapi minority syndrome yang mengakibatkan energi umat dan gereja habis tersedot ke isu minoritas-mayoritas. Dalam masa prapaskah ini, alangkah baiknya jika umat Kristen dan gereja dari berbagai denominasi kembali bertanya, apakah sebutan garam dan terang dunia masih valid, terutama dalam melawan budaya korupsi yang sudah menjadi kanker bangsa ini? Atau apakah "kegelapan dan ketawaran" budaya korupsi telah mengalahkan garam dan terang itu, sehingga umat dan gereja diam atau bahkan menjadi kontributor kegelapan dan ketawaran budaya korupsi tersebut. Sebagai catatan penutup, tidak ada satu pun bupati/wali kota Kristen yang terpilih sebagai bupati/wali kota pilihan majalah Tempo tahun 2008. Padahal salah satu kriteria Tempo adalah transparansi. Jangan- jangan ini juga indikator bahwa tokoh Kristen yang jadi pejabat publik gagal menjadi "garam dan terang dunia". Penulis adalah dosen FE UKSW Salatiga [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

