Assalammu'alaikum wr wb,

KOMENTAR:

Permasalahan "good governants", korupsi, NKK dll yang sejenis (termasuk 
terorisme) tampak dalam sejarah sosiologi dan antropologi budaya dan ekonomi 
kemasyarakatan manusia sama sekali TIDAK BERGANTUNG kepada kepercayaan, agama, 
ideologi, status ekonomi dari individu manusia dan suatu masyarakat manusia. 

Dalam permasalahan ini cenderung membenarkan ramalan rasulullah Muhammad saw 
mengenai PENTNGNYA, UTAMANYA, pendidikan AL-AHLAQU AL-KARIMAH kepada manusia, 
baik individual maupun kemasyarakatan. Praktek masyarakat perkotaan, borjuis, 
madani, di Madinah (Yatsrib) yang dipimpin oleh rasulullah Muhammad saw telah 
membuktikannya di mana rasulullah Muhammad saw TIDAK MENGGELARI DIRI beliau 
dengan gelar-gelar yang disandang oleh para pengikut beliau yang terdekat. 

Konstatasi ini dibenarkan oleh Wahyu Qurani yang diturunkan pertama (Surah 
Al-'Alaq 96:1-5) di mana penekanan kata "mengajarkan kepada manusia apa yang 
tak diketahuinya" tertuju kepada usaha intelektual dan perolehan pengalaman 
manusia dalam mempelajari alam semesta dan diri pribadi manusia sendiri agar 
manusia memahami TANDA-TANDA KEBESARAN DAN KEKUASAAN Allah swt melalui 
pengalaman hidupnya dan perjuangan survivalnya di Bumi. 

Latar belakang kwalitas NEGATIF tersebut di depan merupakan salah satu modell 
dari proses evolusioner, perkembangan maju, sistim hidup dan kehidupan di Bumi 
yang sudah kita kenal. Pengalaman individual dan kemasyarakatan negatif yang 
sedemikian itu akan mempengaruhi pemograman DNA generasi selanjutnya (lihat 
mutasi mtRNA) dan melalui pendidikan yang bertanggungjawab ada kemungkinan 
dapat dipercepat. 

Wassalam,
A.M



 
  ----- Original Message ----- 
  From: Sunny 
  To: Undisclosed-Recipient:; 
  Sent: Saturday, March 14, 2009 6:54 PM
  Subject: [ppiindia] Antara Kupang, Weber, dan Huntington



  http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=5867

  2009-03-14 
  Antara Kupang, Weber, dan Huntington

  Oleh Ronny Prabowo

  Hasil survei Transparency International Indonesia (TII) 2008 yang menempatkan 
Kupang sebagai kota terkorup di Indonesia patut menjadi perhatian. Sebagai ibu 
kota NTT, Kupang menjadi representasi NTT yang penduduknya mayoritas Nasrani. 
NTT sendiri didominasi oleh umat Katolik dan disusul Protestan. Khusus untuk 
Kota Kupang, per 2006 sekitar 60 persen penduduknya beragama Kristen Protestan 
dan 23 persen Katolik. 

  Dengan komposisi demografis semacam itu, pengamat yang optimistis bisa secara 
apriori berpendapat bahwa tesis Max Weber yang terkenal tentang etika Protestan 
berlaku di Kupang. Secara singkat, tesis Weber menyatakan bahwa masyarakat 
Protestan memiliki etos kerja yang lebih baik daripada masyarakat Katolik untuk 
bisa memperoleh kemakmuran duniawi. Kemakmuran duniawi bukan dosa, tapi justru 
tanda berkat surgawi yang mereka peroleh. Hal itulah yang menjadi alasan 
mengapa negara-negara Eropa Utara (mayoritas Protestan) lebih makmur daripada 
Eropa Selatan (yang mayoritas Katolik). 

  Lebih lanjut, etika Protestan yang menekankan tanggung jawab personal dan 
mengandalkan agama yang tidak hierarkis membuat trust lebih berkembang. 
Penghormatan atas hak individu dan transparansi lebih bisa berkembang, karena 
trust tersebut. 

  La Porta, Lopez-de-Silanes, Shleifer, dan Vishny (1997 dan 1999) merumuskan 
hipotesis ini dan menemukan bukti empiris yang mendukung. Dalam konteks korupsi 
dan good governance, Sandholtz dan Koetzle (2000), juga menemukan bahwa negara 
Protestan memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah ataupun governance yang 
lebih baik.

  Pengamat yang optimistis mungkin juga memakai tesis Samuel Huntington tentang 
peran Gereja Katolik (khususnya setelah Konsili Vatikan II) untuk mengharapkan 
peran Katolik dalam pembangunan NTT. Huntington melihat bahwa Konsili Vatikan 
II membuat Gereja Katolik membuka diri dan berbalik dari penghambat menjadi 
gerbong demokrasi. Pilihan politis Gereja Katolik untuk menekankan preferential 
option for the poor juga membuat demokratisasi berhembus kencang di negara 
Katolik. 

  Bukan kebetulan jika negara yang mengalami proses demokratisasi selama 
beberapa dasawarsa terakhir mayoritas Katolik. Demokratisasi memberikan efek 
positif terhadap good governance dan pengurangan korupsi. Dalam survei TI 2008, 
banyak negara Katolik yang memiliki kinerja baik (meskipun negara Protestan 
masih mendominasi ranking atas). 

  Bagaimana di Indonesia? 

  Posisi bontot Kupang dalam survei TII 2008 harus menjadi perhatian umat 
Kristen (Protestan dan Katolik). Bisa jadi fakta ini hanya bukti anekdotal. 
Tapi, sebaliknya fakta ini juga bisa jadi indikator ketidakmampuan umat (dan 
gereja) Kristen berkontribusi dalam penciptaan good governance di Indonesia. 

  Terlepas dari apakah fakta ini bisa digeneralisasi atau tidak, hasil survei 
ini bisa menjadi peringatan bagi umat Kristen Indonesia dan gereja untuk 
memikirkan sumbangan mereka dalam menciptakan habitus baru yang bebas dari 
korupsi. Umat Kristen harus jujur dalam menjawab pertanyaan, apakah provinsi 
atau kota/ kabupaten dengan pengaruh Kristen yang dominan atau signifikan 
berkinerja baik dalam upaya penciptaan good governance. Atau justru sebaliknya, 
jangan-jangan daerah tersebut memiliki kinerja mengecewakan.

  Selama ini, validitas tesis Weber (atau Huntington untuk Katolik) pada 
provinsi atau kota/kabupaten di Indonesia, yang memiliki umat Kristen mayoritas 
atau signifikan masih sumir. Etika Protestan atau Katolik tampak kalah bersaing 
dengan faktor-faktor lain. Menurut penulis, hal ini disebabkan beberapa hal. 
Pertama, peran profetis gereja dan umat melemah karena merasa tidak mampu 
mengalahkan budaya korupsi. Akibatnya, mereka diam dan mungkin ikut menikmati 
korupsi tersebut. Kedua, sebagian gereja lebih menekankan aspek 
personal-vertikal Kristen dan mengabaikan aspek sosial-horizontal. Ketiga, 
upaya gereja (Katolik dan Protestan) dalam inkulturasi di masyarakat setempat 
membuat gereja kurang kritis terhadap nilai adat setempat yang menghambat good 
governance. Dengan kata lain, bukan hanya Kristen yang "menaklukkan" daerah 
tersebut, tapi juga masyarakat setempat "menaklukkan" Kristen ke dalam adat 
mereka. Keempat, umat Kristen (dan gereja) dihinggapi minority syndrome yang 
mengakibatkan energi umat dan gereja habis tersedot ke isu minoritas-mayoritas. 

  Dalam masa prapaskah ini, alangkah baiknya jika umat Kristen dan gereja dari 
berbagai denominasi kembali bertanya, apakah sebutan garam dan terang dunia 
masih valid, terutama dalam melawan budaya korupsi yang sudah menjadi kanker 
bangsa ini? Atau apakah "kegelapan dan ketawaran" budaya korupsi telah 
mengalahkan garam dan terang itu, sehingga umat dan gereja diam atau bahkan 
menjadi kontributor kegelapan dan ketawaran budaya korupsi tersebut. 

  Sebagai catatan penutup, tidak ada satu pun bupati/wali kota Kristen yang 
terpilih sebagai bupati/wali kota pilihan majalah Tempo tahun 2008. Padahal 
salah satu kriteria Tempo adalah transparansi. Jangan- jangan ini juga 
indikator bahwa tokoh Kristen yang jadi pejabat publik gagal menjadi "garam dan 
terang dunia". 

  Penulis adalah dosen FE UKSW Salatiga

  [Non-text portions of this message have been removed]



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke