YAKINLAH, MENUNDA PEMILU PASTI
LEBIH BAIK

            

Untuk tingkat ketidak-beresan persiapan
pemilu 2009 yang sudah tinggal menghitung hari, terutama tentang Daftar Pemilih
Tetap (DPT) yang belum mencerminkan kepesertaan seluruh rakyat yang berhak
memilih, sesungguhnya kita harus meyakinkan Indonesia bahwa menunda pemilu itu
lebih baik. Tidak usah didramatisir akan terjadi chaos dan hal-hal lain yang 
tidak perlu. Andaikan pun ada potensi
untuk itu, maka sejak dini harus dapat diantisipasi, bukan justru membiarkan 
tersebarnya
rasa takut yang mengancam, seperti bola salju.

  

Demikian Shohibul Anshor Siregar,
Kordinator Umum ‘nBASIS (Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & wadaya)
kepada wartawan saat diminta pendapat tentang wacana penundaan pemilu yang
berkembang akhir-akhir ini.

 

Pemilu itu sebuah proses suksesi, bukan
sekadar ritus lima
tahunan berbiaya mahal. Secara ekstrim Pemilu sama sekali tidak diperlukan jika
tidak ada jaminan bahwa proses itu benar-benar perwujudan keinginan 
sungguh-sungguh
dari rakyat untuk mencari wakil dan pemimpin terbaik di lembaga legislatif 
maupun
eksekutif. Sirkulasi kekuasaan sama sekali bukan target, melainkan hanya
konsekuensi belaka dari penyaluran aspirasi politik rakyat yang diyakini memuat
keinginan luhur untuk mendapatkan hal yang lebih baik. Substansinya, bagaimana
rakyat menentukan siapa yang akan mengendalikan Negara ini. 

 

            Kata kunci pemilu adalah “pilih”,
tandasnya. Dalam kata “pilih” itu terkandung pengertian proses kategorisasi
objektif dan faktual paling tidak atas 2 (dua): komponen utama: siapa yang
berhak memilih dan siapa yang berhak untuk dipilih. Kemudian, dengan cara apa
pilihan itu dilakukan (dulu coblos, sekarang contreng). Berapa banyak pun UU
diterbitkan dan berapa pasal pun dicantumkan untuk masing-masingnya, 
substansinya
hanya satu: seluruh rakyat yang berhak harus dijamin secara jujur dan adil
dalam menentukan siapa wakil dan pemimpinnya. Sebaliknya jika memang takut
rakyat akan menentukan sesuatu yang lain, maka jangan menyelenggarakan pemilu
sebagai mantel demokrasi. Itu berbahaya. 

 

 

TAK MUNGKIN DIPERBAIKI
SEBELUM TANGGAL 9 APRIL

 

Untuk pengkategorian siapa yang berhak
memilih turunanya (derivasi) diwujudkan
dalam dokumen bernama Daftar Pemilih Tetap (DPT). UU Pemilu Indonesia 
menempatkannya sebagai
salah satu tahapan amat penting, dan dibiayai amat mahal.  Meskipun berbiaya 
amat mahal, hasilnya amat
buruk. Saya ambil contoh dari yang kami teliti di ‘nBASIS. Dua malam yang lalu 
saya mengundang dua orang tokoh dari
Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Di depan mereka saya buka
Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap TPS yang terdapat di Kelurahan tempat mereka
tinggal. Soft-copy DPT itu saya dapatkan dari KPUD Kota Medan, dan setelah saya
bandingkan dengan soft-copy yang ada pada beberapa caleg di Kota
Medan, semuanya
sama. Berarti data yang digunakan ‘nBASIS mutawatir
 (yang juga ada pada banyak orang). 

 

Paling tidak terdapat 4 (empat) kategori masalah.
Pertama,, nama double.  Rusniati
Nasution (NIK 1271185910620002) yang beralamat di Jalan Permai Nomor 38 di
tulis 2 kali. Juga Fathul Umra (NIK 1271181503820004) Jl.Permai No.42 B Medan, 
Lismah (NIK 1271184310580003),
Sri Wulandari (NIK 1271184409900001), Yunus Anis Siregar (NIK 1271180203590002),
M.Azhari Siregar (NIK 1271180401880002),

 

Kedua, orang yang sudah lama meninggal masih dicantumkan
juga. Sebutlah almarhum anggota keluarga Napitupulu yang tinggal di Jalan
Permai Gg Sion. Tidak elok menyebut nama-nama almarhum itu di sini. Ketiga, 5 
orang yang termasuk keluarga
dekat Hasanuddin Siagian (NIK 1271181604630003) telah pindah sejak tahun 2002
ke Pasar Miring, Kabupaten Deliserang, begitu juga anak kandungnya yang sudah 3
tahun di Malaysia, ada dalam DPT. 

 

Keempat, orang yang tidak jelas juga ada dalam DPT. Untuk
hal ini ‘nBASIS sendiri memang belum begitu haqqul
yakin  100 %, karena kedua orang yang diajak
melihat DPT bisa saja tidak mengenal keseluruhan orang yang terdaftar pada TPS
19 yang kami jadikan sample penelaahan di Kecamatan Medan Perjuangan itu.
Tetapi kuat dugaan, orang yang tak jelas pun ada dalam DPT. Perhatikanlah
misalnya nama-nama yang tidak mempunyai NIK (Rosti  Aminah, Pdt. Feferson S. 
Sth, Ev. Maudur  Sitompul, Aprizal  Irahmadi, Saida  Abdilah, dan Rafika  Sari. 
Juga di Alamat yang berbeda tanpa NIK
Rudy  Simorangkir, Murni R. Sormin,
Ilham  Nainggolan, Sumiaty, Rifai  Suputra, Samsidar  Wati, Mangara 
Simanjuntak, dan Herita 
Simare-Mare). Mungkin saja orang-orang itu penduduk di Sidorame Timur,
tetapi dengan tiadanya NIK tentu mereka seolah menjadi penduduk yang tak jelas.

 

Apa yang kita tahu
dari kasus serupa di Jawa Timur, di Tapanuli Utara, di Karo dan tempat-tempat
lain, mengindikasikan tingkat permasalahan yang rumit dan tidak mungkin
diperbaiki dalam hitungan hari ke depan. Sedangkan untuk menghasilkan DPT
amburadul yang sekarang sudah berlangsung sekian lama dan berbiaya besar,
apalagi untuk merombaknya menjadi lebih baik. Itu mustahil. 

 

Menjawab wartawan Shohibul Anshor Siregar
menegaskan pangkal masalah DPT, “saya khawatir kekuatan anti demokrasi telah
menyusup dalam proses dan kelembagaan yang bekerja untuk demokrasi. Ini tragis,
pungkasnya.  

 

 




      New Email names for you! 
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke