Selasa, 07/04/2009 19:30 WIB 
Pelapor Diciduk ke Polda Jatim 
5 Jam Ditanya Kronologis Dugaan Money Politics EBY 
Reporter : Teddy Ardianto 

Surabaya - Hingga kini Naziri saksi kasus pencemaran nama baik Edhie Baskoro 
Yudhoyono masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruangan Satpidum Polda 
Jatim terkait dengan dugaan money politics di Dapil VII.

"Saya masih di ruangan Satpidum Polda Jatim,"kata Naziri kepada beritajatim. 
com, Selasa (07/04/2009) malam.

Dijelaskannya saat ini bersama tiga orang lainnya masih melakukan tanya jawab 
dengan penyidik terkait dengan kasus money politics di Dapil VII.

"Saya masih di ruangan Satpidum Polda Jatim mas," kata Naziri, Selasa 
(07/04/2009) malam.

Ditegaskannya saat ini penyidik bertanya soal kronologis kejadian terkait 
dengan peristiwa money politics tersebut. "Tapi belum masuk BAP kok," kata 
Naziri.

Hingga malam ini sudah sekitar 5 jam empat orang masih menjalani pemeriksaan di 
Mapolda Jatim. 

Ke-4 orang tersebut yakni Naziri, warga jalan Batorokatong, Kelurahan 
Singosaren, Kecamatan Genangan; Bambang Kisminarso, warga Desa Sidorejo, 
Kecamatan Pulung; Parnun dan Ny Tukijah, keduanya warga Dusun Tembol, Desa 
Blembem, Kecamatan Jambon.

Sebelumnya, keempat orang tersebut juga telah menjalani pemeriksaan Unit 
Reskrim Polres Ponorogo sejak pukul 06.00 WIB.

Selasa, 07/04/2009 18:37 WIB 
4 Pelapor Money Politics Diciduk Polda 
Tim EBY: Mas Ibas Telah Lapor ke Mabes Polri 
Reporter : Teddy Ardianto 

Ponorogo - Diciduknya empat orang pelaku pelapor dan penerima money politics di 
Ponorogo sebenarnya telah dilaporkan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Mabes Polri.

Fox Indonesia, tim konsultan politik Edhie Baskoro Yudhoyono, yang menghubungi 
beritajatim. com menjelaskan, laporan pencemaran nama baik kliennya telah 
dilaporkan ke Mabes Polri.

Laporan ke Mabes Polri dilakukan hari Senin (07/04/2009) kemarin, setelah 
menerima laporan di Ponorogo terkait dengan kasus tersebut.

"Pemeriksaan mereka (penerima uang) karena Mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) 
telah melaporkan ke Mabes Polri kemarin," kata Rudy Kartasasmita, tim Fox 
Indonesia, konsultan pemenangan EBY di Dapil VII Jatim, Selasa (07/04/2009) .

Menurut Rudy, laporan pencemaran nama baik itu dilakukan karena kliennya tidak 
melakukan money politics. "Mas Ibas itu berpolitik secara modern dan santun. 
Tidak Mungkin melakukan hal seperti itu (money politics)," tandas Rudy.

Akibat laporan tersebut, kata Rudy, Polda Jatim langsung menindaklanjuti dengan 
memanggil sejumlah saksi di lapangan terkait dengan money politics itu.

Ditegaskannya, mereka yang membagikan uang tersebut bukan merupakan tim 
pemenangan EBY di dapil VII. "Harus dipahami yang bersangkutan dan membagikan 
itu bukan tim Ibas. Sebab, kami punya data tim," tambahnya. 

Selasa, 07/04/2009 18:35 WIB 
Pelapor Money Politics Ditangkap Polisi 
Pengacara Naziri: Harus Edhie Baskoro yang Melapor 
Reporter : Dwi Eko Lokononto 

Surabaya - Kuasa hukum Naziri tidak habis pikir atas penangkapan kliennya. 
Apalagi kasus pencemaran nama baik ini langsng ditarik ke Polda Jatim.

"Ada apa ini sebenarnya? Kami menuntut transparansi atas kasus penangkapan ini. 
Kasus pencemaran nama baik kok ditangani seperti kasus yang luar biasa," kata 
Fahmi Bahmid kepada beritajatim. com, Selasa (7/4/2009) peang tadi.

Dijelaskan, kasus pencemaran nama baik adalah delik aduan absolut. Karena itu 
yang melapor semestinya Edhie Baskoro Yudhoyono 

"Kami ingin tahu siapa yang melapor? Apa benar Edhie Baskoro Yudhoyono yang 
melapor," katanya.

Fahmi juga mempertanyakan mengapa anggota masyarakat yang menemukan sesuatu 
yang mencurigakan terait dengan dugaan pelanggaran Pemilu harus ditangkap.

"Ini preseden buruk bagi demokrasi. Penangkapan ini mencadi ancaman bagi 
politisi yang ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu," katanya.

Yang ketiga, pihaknya juga mempertanyakan apakah pihak kepolisian telah 
melakukan pemanggilan yang sepatutnya pada Naziri sebelum penangkapan.

"Kalau belum ada pemanggilan yang sepatutnya mengapa harus ditangkap dan 
ditarik ke Polda Jatim. Ters terang ini memunculkan banyak pertanyaan," kata 
pengacara yang kian terkenal setelah menangani kasus Pilgub jatim itu. 

Selasa, 07/04/2009 18:28 WIB 
Pelapor Money Politics Ditangkap Polda 
Gerindra Jatim Siapkan 9 Pengacara 
Reporter : Anas Pandu Gunawan 

Surabaya - DPD Partai Gerindra Jatim mengaku menyiapkan 9 pengacara untuk 
membantu proses hukum atas diperiksanya Naziri, Wakil DPC Partai Gerindra 
Ponorogo. 

Hal ini seperti yang dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Rindoko kepada 
beritajatim. com, Selasa (7/4/2009). 

"Saya saat ini bersama 9 orang tim pengacara Mahendradata (eks Tim Pengacara 
Muslim-TPM) sedang melakukan koordinasi di suatu tempat di Surabaya," imbuhnya. 

Seperti diketahui, atas pelaporan adanya dugaan money politics yang ditemukan 
Naziri di Ponorogo oleh tim sukses Eddy Baskoro Yudhoyono (EBY) bersama tiga 
orang lainnya, kini justru malah diperiksa Polda Jatim, bukannya Panwaskab. 

Lebih lanjut, Rindoko juga mengaku pihaknya tengah berupaya menghubungi Polres 
Ponorogo agar memberitahu posisi Naziri kepada keluarganya. 

Selasa, 07/04/2009 18:20 WIB 
Pelapor Money Politics Ditangkap Polda 
Gerindra Jatim: Ini Sudah Masuk Ranah Politis 
Reporter : Anas Pandu Gunawan 

Surabaya - Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Rindoko menilai bahwa pencidukan 
Naziri, saksi kasus money politics yang dilakukan Tim Sukses EBY di Ponorogo 
oleh Polda Jatim sudah masuk ranah politis, bukan lagi ranah hukum. 

"Seharusnya prosedurnya kan panwas memeriksa laporan yang disampaikan saksi dan 
jika benar baru polisi bertindak karena money politics masuk ranah hukum. Ini 
Panwas tidak merespon, justru polda yang langsung turun tangan," terang Rindoko 
kepada beritajatim. com, Selasa (7/4/2009). 

Tindakan Polda Jatim yang langsung menciduk Naziri tanpa surat penangkapan 
maupun pemberitahuan kepada keluarga sangat disayangkan oleh Rindoko yang saat 
ini tengah melakukan konsolidasi bersama tim pengacara. 







Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
Verba volant scripta manent...
(yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...)



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke