http://www.sinarharapan.co.id/berita/0904/07/opi01.html

Mewaspadai Kekalahan dalam Pemilu 
Oleh
Thomas Koten



Dramaturgi demokrasi pemilu yang berlangsung di Indonesia cukup mencengangkan. 
Dilihat dari masa kampanye hingga sembilan bulan, jumlah parpol nasional 38, 
plus enam parpol lokal, melibatkan 171.068.667 calon pemilih, keriuhan rapat 
raksasa dan arak-arakan serta liputannya di media massa elektronik dan cetak, 
menjadikan prosesi pemilu di sini yang paling kolosal, paling heboh, paling 
lama, paling ruwet dan paling mahal di muka bumi.


Lebih dari itu, prosesi pemilu di negeri ini juga telah menciptakan sebuah 
pertarungan politik di luar dan di dalam parpol yang sangat keras, khususnya di 
legislatif, yang dikalkulasi secara politik, jika tidak hati-hati dapat membuat 
otak miring. Bayangkan, sebanyak 11.215 caleg memperebutkan 560 kursi DPR, dan 
1.109 orang bersaing mendapatkan 132 kursi DPD. Selain itu, sekitar 112.000 
orang bertarung untuk mendapatkan 1.998 kursi di DPRD provinsi dan 1,5 juta 
orang bersaing merebut 15.750 kursi DPRD kabupaten/kota.


Pertanyaan, bagaimana menghadapi "semacam" tragedi pascapemilu, yang bersenyawa 
dengan psikologi politisi yang kalah, dan konflik akibat berbagai kekecewaan 
massa? Apakah yang kalah akan mengakui keunggulan yang menang. Ataukah yang 
kalah akan mengobarkan ketidakpuasan dengan memprovokasi massa yang dapat 
memuncratkan konflik horizontal? Atau, yang lebih tragis lagi, apakah barisan 
orang-orang kalah itu akan menjadi penghuni baru di rumah sakit jiwa?
Sejumlah persoalan yang biasa menyembul pascapemilu adalah munculnya kekecewaan 
dan keputusasaan dari kelompok atau pihak yang kalah, yang kemudian melahirkan 
konflik. Apalagi jika kekecewaan itu dipicu lagi oleh kecurigaan adanya 
kecurangan pemilu seperti penggelembungan daftar pemilih, politik uang, dan 
sejumlah pelanggaran lain yang menyulut emosi massa. 

Rumah Sakit Jiwa
Dua ahli psikologi-politik, Marcus dan Mackuen (1993), mengemukakan bahwa 
perilaku atau aktivitas pemilihan itu sendiri sebenarnya sudah dilandasi oleh 
kompleksitas efektif personal dan emosi individu, yang jika tidak dikelola 
dengan baik akan melahirkan konflik akibat terpicu berbagai hal yang sensitif. 
Ia memiliki keterkaitan pula dengan "provokasi" media massa. Ini disebabkan 
pula oleh apa yang diargumentasikan Schumpeterian bahwa kehendak memilih 
bukanlah kemauan asli (genuine will), melainkan yang dibentuk (manufactured 
will) oleh kepentingan elite yang diiklankan di ruang publik.


Konflik yang memblundel dalam perilaku anarkisme massa, kerusuhan dan/atau 
radikalisme umumnya, juga dipicu oleh sikap fanatisme massa yang berakar 
kecintaan berlebihan pada ideologi dan ikatan primordialisme yang mengental. 
Kemudian, diikuti pula oleh sikap yang tidak menyenangkan yang disemburkan oleh 
kelompok massa atau partai politik lain yang memiliki ideologi berbeda. Apalagi 
jika sikap berupa ejekan itu diperlakukan oleh kelompok atau parpol yang menang 
terhadap partai atau kelompok yang kalah. Konflik fisik pada umumnya dilatari 
oleh perilaku-perilaku massa seperti ini.


Ilmuwan kriminologi Lonnie H Athens (1980) seperti dikutip Boni Hargens (2004) 
menegaskan bahwa interpretasi situasi merupakan awal dari gejala perilaku 
kekerasan. Tatkala gerak-gerik lawan diterjemahkan sebagai ejekan, hinaan, maka 
reaksi yang paling mungkin adalah mendefinisikan situasi sebagai situasi yang 
kacau (violent situation). Pemicu lain adalah indikasi kecurangan dan rekayasa 
yang dicurigai dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, khususnya pihak pemenang 
pemilu. Ini dapat dicurigai dari apa yang sudah disinggung di atas, yakni 
penggelembungan jumlah daftar pemilih alias pemilih "hantu", manipulasi 
perhitungan suara dan politik uang (money politics). 


Namun, satu hal yang tidak kalah menarik dan perlu diwaspadai adalah kekalahan 
yang dialami para caleg ambisius egoistik yang gagal menggapai kursi anggota 
legislatif. Yang tidak bisa menerima kekalahan sebagai suatu kewajaran dalam 
pertarungan yang selalu ada menang dan kalah. Tidak sanggup menerima kekalahan 
akan sangat memengaruhi mental dan dapat mengguncang kejiwaan. Dikhawatirkan, 
rumah sakit jiwa menjadi rumah baru bagi para caleg yang kalah itu. 

Keikhlasan 
Demi kemurnian demokrasi, konflik dalam aneka macam bentuk apalagi konflik yang 
menjurus pada anarkisme massa harus benar-benar dicegah dan dihindari. Sejumlah 
aksi solutif mesti segera dibangun dengan mengembangkan sikap politik parpol 
yang edukatif alias memberikan pendidikan politik terhadap kader dan para 
konstituennya. Parpol harus sanggup meredam konflik dus membangun manajemen 
konflik, baik untuk mencegah lahirnya konflik maupun untuk menyelesaikan 
konflik secara cepat, tepat dan elegan.


Untuk itu, budaya siap menang siap kalah harus dibangun lewat pendidikan 
politik parpol. Artinya, siap menang-siap kalah bukan sekadar slogan belaka, 
tetapi harus menjadi sebuah etika politik yang wajib diperhatikan oleh para 
politisi yang terlibat dalam persaingan perebutan kekuasaan. Sikap siap menang 
dan siap secara berani mengaku kalah ini hanya terjadi jika dalam diri para 
politisi itu telah tumbuh subur kedewasaan politik, kecerdasan politik dan 
ketulusan atau keikhlasan politik. Keikhlasan politik khususnya dapat terjadi 
jika di dalam diri para politisi telah tertanam motivasi dalam perjuangan 
politiknya, yakni ingin menyejahterakan rakyat, tidak lebih.


Ketiadaan keikhlasan dalam berpolitik biasanya selalu melahirkan kekecewaan dan 
penysalan ketika menghadapi kekalahan. Apalagi misalnya, persaingan yang 
berujung pada kekalahan itu telah menelan materi yang tidak sedikit, hingga 
rumah digadai dan mobil dijual. Celakanya, penyesalan itu bermuara pada 
keputusasaan yang tidak dapat terkontrol, yang akhirnya melahirkan sakit jiwa. 


Maka, bagi segenap politisi, harus benar-benar siap mental dalam berpolitik, 
dengan melakukan tindakan yang terukur dan rasional sesuai dengan 
kapabilitasnya, baik itu kapabilitas intelektual, material, maupun moral, etika 
dan nurani. Ini penting karena politik adalah arena permainan yang riil, 
sehingga perlu dikerjakan dengan optimisme yang riil pula. Jika politik 
dimaknai sebagai suatu ruang kosong yang dapat diisi dengan aneka aksi politik 
yang serba kamuflase, maka ia hanya menghasilkan suatu "halusinasi" politik 
yang memungkinkan banyak politisi terhanyut dalam tindakan-tindakan 
irasionalitas yang berujung pada kekecewaan, keputusasaan dan keguncangan jiwa. 

Penulis adalah Direktur Social Development Center.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke