http://www.sinarharapan.co.id/berita/0904/07/opi01.html
Mewaspadai Kekalahan dalam Pemilu Oleh Thomas Koten Dramaturgi demokrasi pemilu yang berlangsung di Indonesia cukup mencengangkan. Dilihat dari masa kampanye hingga sembilan bulan, jumlah parpol nasional 38, plus enam parpol lokal, melibatkan 171.068.667 calon pemilih, keriuhan rapat raksasa dan arak-arakan serta liputannya di media massa elektronik dan cetak, menjadikan prosesi pemilu di sini yang paling kolosal, paling heboh, paling lama, paling ruwet dan paling mahal di muka bumi. Lebih dari itu, prosesi pemilu di negeri ini juga telah menciptakan sebuah pertarungan politik di luar dan di dalam parpol yang sangat keras, khususnya di legislatif, yang dikalkulasi secara politik, jika tidak hati-hati dapat membuat otak miring. Bayangkan, sebanyak 11.215 caleg memperebutkan 560 kursi DPR, dan 1.109 orang bersaing mendapatkan 132 kursi DPD. Selain itu, sekitar 112.000 orang bertarung untuk mendapatkan 1.998 kursi di DPRD provinsi dan 1,5 juta orang bersaing merebut 15.750 kursi DPRD kabupaten/kota. Pertanyaan, bagaimana menghadapi "semacam" tragedi pascapemilu, yang bersenyawa dengan psikologi politisi yang kalah, dan konflik akibat berbagai kekecewaan massa? Apakah yang kalah akan mengakui keunggulan yang menang. Ataukah yang kalah akan mengobarkan ketidakpuasan dengan memprovokasi massa yang dapat memuncratkan konflik horizontal? Atau, yang lebih tragis lagi, apakah barisan orang-orang kalah itu akan menjadi penghuni baru di rumah sakit jiwa? Sejumlah persoalan yang biasa menyembul pascapemilu adalah munculnya kekecewaan dan keputusasaan dari kelompok atau pihak yang kalah, yang kemudian melahirkan konflik. Apalagi jika kekecewaan itu dipicu lagi oleh kecurigaan adanya kecurangan pemilu seperti penggelembungan daftar pemilih, politik uang, dan sejumlah pelanggaran lain yang menyulut emosi massa. Rumah Sakit Jiwa Dua ahli psikologi-politik, Marcus dan Mackuen (1993), mengemukakan bahwa perilaku atau aktivitas pemilihan itu sendiri sebenarnya sudah dilandasi oleh kompleksitas efektif personal dan emosi individu, yang jika tidak dikelola dengan baik akan melahirkan konflik akibat terpicu berbagai hal yang sensitif. Ia memiliki keterkaitan pula dengan "provokasi" media massa. Ini disebabkan pula oleh apa yang diargumentasikan Schumpeterian bahwa kehendak memilih bukanlah kemauan asli (genuine will), melainkan yang dibentuk (manufactured will) oleh kepentingan elite yang diiklankan di ruang publik. Konflik yang memblundel dalam perilaku anarkisme massa, kerusuhan dan/atau radikalisme umumnya, juga dipicu oleh sikap fanatisme massa yang berakar kecintaan berlebihan pada ideologi dan ikatan primordialisme yang mengental. Kemudian, diikuti pula oleh sikap yang tidak menyenangkan yang disemburkan oleh kelompok massa atau partai politik lain yang memiliki ideologi berbeda. Apalagi jika sikap berupa ejekan itu diperlakukan oleh kelompok atau parpol yang menang terhadap partai atau kelompok yang kalah. Konflik fisik pada umumnya dilatari oleh perilaku-perilaku massa seperti ini. Ilmuwan kriminologi Lonnie H Athens (1980) seperti dikutip Boni Hargens (2004) menegaskan bahwa interpretasi situasi merupakan awal dari gejala perilaku kekerasan. Tatkala gerak-gerik lawan diterjemahkan sebagai ejekan, hinaan, maka reaksi yang paling mungkin adalah mendefinisikan situasi sebagai situasi yang kacau (violent situation). Pemicu lain adalah indikasi kecurangan dan rekayasa yang dicurigai dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, khususnya pihak pemenang pemilu. Ini dapat dicurigai dari apa yang sudah disinggung di atas, yakni penggelembungan jumlah daftar pemilih alias pemilih "hantu", manipulasi perhitungan suara dan politik uang (money politics). Namun, satu hal yang tidak kalah menarik dan perlu diwaspadai adalah kekalahan yang dialami para caleg ambisius egoistik yang gagal menggapai kursi anggota legislatif. Yang tidak bisa menerima kekalahan sebagai suatu kewajaran dalam pertarungan yang selalu ada menang dan kalah. Tidak sanggup menerima kekalahan akan sangat memengaruhi mental dan dapat mengguncang kejiwaan. Dikhawatirkan, rumah sakit jiwa menjadi rumah baru bagi para caleg yang kalah itu. Keikhlasan Demi kemurnian demokrasi, konflik dalam aneka macam bentuk apalagi konflik yang menjurus pada anarkisme massa harus benar-benar dicegah dan dihindari. Sejumlah aksi solutif mesti segera dibangun dengan mengembangkan sikap politik parpol yang edukatif alias memberikan pendidikan politik terhadap kader dan para konstituennya. Parpol harus sanggup meredam konflik dus membangun manajemen konflik, baik untuk mencegah lahirnya konflik maupun untuk menyelesaikan konflik secara cepat, tepat dan elegan. Untuk itu, budaya siap menang siap kalah harus dibangun lewat pendidikan politik parpol. Artinya, siap menang-siap kalah bukan sekadar slogan belaka, tetapi harus menjadi sebuah etika politik yang wajib diperhatikan oleh para politisi yang terlibat dalam persaingan perebutan kekuasaan. Sikap siap menang dan siap secara berani mengaku kalah ini hanya terjadi jika dalam diri para politisi itu telah tumbuh subur kedewasaan politik, kecerdasan politik dan ketulusan atau keikhlasan politik. Keikhlasan politik khususnya dapat terjadi jika di dalam diri para politisi telah tertanam motivasi dalam perjuangan politiknya, yakni ingin menyejahterakan rakyat, tidak lebih. Ketiadaan keikhlasan dalam berpolitik biasanya selalu melahirkan kekecewaan dan penysalan ketika menghadapi kekalahan. Apalagi misalnya, persaingan yang berujung pada kekalahan itu telah menelan materi yang tidak sedikit, hingga rumah digadai dan mobil dijual. Celakanya, penyesalan itu bermuara pada keputusasaan yang tidak dapat terkontrol, yang akhirnya melahirkan sakit jiwa. Maka, bagi segenap politisi, harus benar-benar siap mental dalam berpolitik, dengan melakukan tindakan yang terukur dan rasional sesuai dengan kapabilitasnya, baik itu kapabilitas intelektual, material, maupun moral, etika dan nurani. Ini penting karena politik adalah arena permainan yang riil, sehingga perlu dikerjakan dengan optimisme yang riil pula. Jika politik dimaknai sebagai suatu ruang kosong yang dapat diisi dengan aneka aksi politik yang serba kamuflase, maka ia hanya menghasilkan suatu "halusinasi" politik yang memungkinkan banyak politisi terhanyut dalam tindakan-tindakan irasionalitas yang berujung pada kekecewaan, keputusasaan dan keguncangan jiwa. Penulis adalah Direktur Social Development Center. [Non-text portions of this message have been removed]

