http://www.sinarharapan.co.id/berita/0904/08/nus03.html

Kerupuk Berbahaya Beredar di Jateng



Semarang - Kerupuk merupakan makanan gurih khas rakyat, tapi ternyata ada yang 
mengandung zat berbahaya. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 
Semarang menyita 16 produk kerupuk yang mengandung rhodamin B. 


Kerupuk itu berupa kerupuk bawang, jipang, rengginang, kerupuk usus, dan 
kerupuk kolang-kaling, kerupuk kuping gajah, wajik bandung, kerupuk semprong 
warna-warni, kerupuk mi jengki kuning, kerupuk teri garis merah, dan kerupuk 
singkong garis merah hijau. 


Kepala BPOM Semarang, Maringan Silitonga di Semarang, Selasa (7/4), menjelaskan 
kerupuk berbahaya itu hasil temuan di beberapa pasar tradisional dalam operasi 
hingga akhir Maret. Kerupuk itu dijual di Pasar Weleri, Kendal, Pasar 
Temanggung, Pasar di Batang, Karanganyar (Demak) dan Tuntang (Kabupaten 
Semarang). 
Hasil pemeriksaan uji laboratorium BPOM Semarang menunjukkan bahwa kerupuk yang 
berhasil diamankan hampir semuanya mengandung rhodamin B. Zat itu terkandung 
pada zat pewarna makanan tersebut yang ternyata berbahaya bagi kesehatan 
masyarakat yang mengonsumsinya. Akibat memakan zat berbahaya itu bisa 
menyebabkan gangguan pada jaringan hati, kandung kemih, saluran pencernaan, dan 
jaringan kulit. Selain itu, beberapa produk kerupuk olahan industri rumah 
tangga tersebut juga mengandung zat auramin dan methanyl yellow yang juga bisa 
berakibat pada gangguan jaringan ginjal, hati, iritasi pernapasan, penglihatan, 
dan saluran pencernaan. 


"Kami meminta masyarakat tidak mengonsumsi kerupuk yang berwarna merah dan 
kuning mencolok karena dapat diindikasikan mengandung rhodamin B, methanyl 
yellow ataupun auramin," jelasnya.Selain kerupuk, BPOM juga mengamankan 24 
produk makanan dari industri rumah tangga yang juga mengandung rhodamin, 
boraks, dan formalin dari operasi pasar di sejumlah kota/kabupaten se-Jateng. 
"Kami telah memberi surat teguran kepada sejumlah produsen dan meminta mereka 
segera menarik kerupuk maupun produk makanan berbahaya tersebut dari pasaran," 
kata Maringan. 
(su herdjoko)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke