PEMILU LEGISLATIF 2009, YANG PALING MENYEBALKAN
 
Oleh Satrio Arismunandar
 
Saya selalu menganggap diri sebagai warganegara yang baik, selalu setia 
membayar pajak, dan mengharapkan yang baik-baik untuk negeri ini. Tetapi sulit 
untuk tidak jengkel terhadap cara pengelolaan pemilu legislatif 2009, yang 
secara tak langsung “memaksa” banyak orang jadi “Golput.”
 
Ketika mau mencontreng hari Kamis pagi (9 April 2009), nama saya dan istri 
ternyata tak ada dalam DPT (daftar pemilih tetap). Ini sungguh aneh. Padahal 
nama kami selalu terdata sejak pemilu 2004, pemilihan walikota Depok, hingga 
pilkada Jawa Barat. Saya tinggal di komplek perumahan Taman Cipayung, Depok II 
Tengah, sejak tahun 1997, dan tidak pernah pindah rumah. Jika data lama saja 
yang digunakan KPU, seharusnya nama saya dan istri tetap ada, karena selama ini 
juga tidak pernah ada masalah dalam partisipasi di pemilu. 
 
Di RT 02 RW 27, tempat saya berdomisili, ada belasan warga yang terhapus atau 
dihapus namanya dalam DPT. Yang aneh lagi, ada warga yang belum lama pindah, 
tapi malah tercantum dalam DPT. Sebaliknya, Pak Mustofa, petugas KPPS (kelompok 
penyelengara pemungutan suara) di komplek perumahan saya, namanya malah tidak 
masuk dalam DPT!
 
Jumlah warga yang namanya lenyap di DPT itu tampaknya cukup signifikan. Dalam 
setiap pemilu, mungkin selalu ada kasus semacam ini, tetapi jumlahnya tidak 
sebanyak pemilu sekarang. Ketika saya ceritakan pada teman-teman di kantor 
tentang kasus ini, ternyata banyak yang mengalami hal serupa.
 
Saya sudah wanti-wanti pada Pak Rudhy, Ketua RW 27, agar mendata semua warga 
Taman Cipayung yang telah “dikebiri” hak pilihnya pada pemungutan suara 9 
April. Semoga saja masih ada kesempatan memilih pada pemilihan presiden nanti. 
 
Karena pengalaman menyebalkan ini, saya sebetulnya tidak terlalu antusias untuk 
mencontreng pada pilres nanti. Namun, saya tak rela jika hak memilih saya, yang 
terwujud dalam nama saya di data DPT, dihapus oleh pihak lain. Hak rakyat tidak 
boleh dianggap remeh. Bahkan untuk tokoh yang terang-terangan menyatakan mau 
“golput” --seperti Gus Dur, misalnya-- nama Gus Dur alias KH Abdurrahman Wahid 
tidak boleh dihapus dari DPT. 
 
Jika kasus-kasus semacam ini terjadi di banyak TPS dan daerah, saya tidak heran 
jika akan muncul gugatan-gugatan dari warga atau parpol, entah kepada KPU atau 
Pemerintah, yang ceroboh dalam menyelenggarakan pemilu. Kecerobohan dan cara 
kerja asal-asalan itu efektif telah mencabut hak memilih dari banyak warganya. 
 
Jika kemudian muncul tuduhan tentang “kecurangan” atau “pengacauan data DPT 
secara sistematis,” saya juga akan bisa memaklumi, meski tuduhan itu belum 
tentu benar. Yang jelas, harus ada pertanggungjawaban dari KPU dan pemerintah 
atas kekacauan data DPT yang merugikan rakyat ini. 
 
Jakarta, 10 April 2009





Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
Verba volant scripta manent...
(yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...)



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke