http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/04/16/4209.html

Kamis, 16 April 2009, 17:30:54 WIB

*Penjelasan Presiden SBY Mengenai Pemilu
Berbagai Komentar Menyangkut Pelaksanaan Pemilu Dapat Timbulkan Persepsi
Keliru*

*Presiden SBY hari Kamis (16/4) siang di Istana Negara menyampaikan pidato
dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2009. (foto: abror/presidensby.info)

*Jakarta*: *Presiden Susilo Bambang Yudhoyono* mengatakan bahwa pelaksanaan
pemungutan suara yang dilaksanakan tanggal 9 April lalu serentak di seluruh
tanah air, secara umum berlangsung aman, tertib dan lancar. Karena itu
Presiden selaku Kepala Negara menyampaikan erima kasih dan penghargaan
kepada semua pihak, utamanya seluruh rakyat Indonesia, yang memiliki
semangat dan kesadaran yang tinggi untuk menyukseskan Pemilu 2009 ini.

Demikian dikatakan Presiden di Istana Negara hari Kamis (16/4) siang, dalam
rangka plaksanaan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. Presiden juga menilai,
suasana damai itu juga terasa dalam rangkaian kampanye, baik sebelum maupun
pada saat kampanye terbuka disertai rapat-rapat umum, yang juga berlangsung
secara aman, tertib dan lancar.

”Tetapi,” lanjut Presiden, ”dalam seminggu terakhir ini suhu politik di
negeri kita, terutama di Jakarta, terasa memanas. Saya mencatat berbagai
komentar dan statement, yang terkadang amat keras menyangkut pelaksanaan
pemungutan suara minggu lalu, yang diselenggarakan oleh KPU. Rakyat juga
melihat berbagai aksi dan manuver politik yang terjadi pada hari-hari
sekarang ini. Semua itu tentu merupakan realitas politik dan kehidupan
demokrasi kita. Berhubung, menurut pengamatan saya selaku Kepala Negara,
beberapa komentar dan aksi politik itu secara substansial dapat menimbulkan
persepsi yang keliru dan sikap saling curiga diantara kita, saya pandang
perlu untuk menyampaikan pidato ini, yang saya tujukan kepada seluruh rakyat
Indonesia,” kata Presiden dalam pidatonya yang juga disiarkan semua stasiun
TV .

”Saya ingin saudara-saudara sungguh mengerti duduk persoalan yang
sesungguhnya, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai provokasi dan
ragam hasutan. Meskipun saya meyakini saudara-saudara memiliki mata hati dan
tetap arif dalam menyikapi sesuatu, sekali lagi ada keperluan saya untuk
melaporkan kepada seluruh rakyat Indonesia, tentang seluk-beluk dari
kegiatan dan permasalahan Pemilu tahun 2009 ini,” lanjutnya.

”Secara amat singkat, saya ingin menjelaskan hal-hal penting dalam Pemilu,
sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan UU Pemilu yang berlaku. Kita semua
mesti juga mengetahui, peran, kewenangan dan tanggung-jawab penyelenggaraan
pemilu, mulai KPU, Bawaslu, Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah,
partai-partai politik peserta pemilu, para calon anggota legislatif, sampai
kepada para penegak hukum. Semua ini perlu saya jelaskan, agar kita dapat
menyikapi berbagai permasalahan pemilu legislatif tahun 2009 secara tepat,
untuk selanjutnya menyelesaikan segala permasalahan itu, dan bersama-sama
menyukseskan tahapan Pemilu selanjutnya,” kata SBY.

Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa ada kehendak politik yang kuat,
berangkat dari pengalaman masa lalu, agar pemilu diselenggarakan oleh
lembaga yang independen, dan bebas dari campur tangan pemerintah yang sedang
berkuasa. ”Kehendak dan pikiran dasar demikian juga mendorong dilakukannya
pembatasan terhadap wewenang pemerintah, dengan tujuan tidak mengganggu
kemandirian dan netralitas KPU,” kata Presiden.

Menurut UUD 1945, KPU adalah Lembaga yang bersifat nasional, tetap dan
mandiri. Jika sampai pada Pemilu 1999, pada dasarnya penanggung jawab pemilu
adalah Presiden, dan dengan sendirinya KPU bertanggung jawab kepada
presiden, tidak demikian halnya pada Pemilu 2009 ini. Undang-undang yang
berlaku dewasa ini, KPU-lah yang bertangung jawab atas penyelenggaraan
pemilu. Dengan demikian peran emerintah, partai-partai politik peserta
pemilu dan unsur-unsur masyarakat yang lainnya sifatnya membantu KPU, sesuai
dengan ketentuan UU Pemilu, jelas SBY.

”Saya ingin mengambil satu contoh. Menurut UU Nomor 10 tahun 2008 tentang
Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, dalam hal penentuan daftar
pemilih, peran pemerintah adalah menyerahkan data kependudukan setahun
sebelum pemungutan suara dilakukan. Pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh
PPS, dibantu oleh petugas pemukhtahiran data pemilih yang terdiri atas
perangkat desa/kelurahan, RW, RT atau sebutan lain dan warga masyarakat,”
lanjutnya.

Sejak penyusunan Daftar Pemilih Sementarapun atau DPS, sesungguhnya peserta
Pemilu baik Parpol Peserta Pemilu maupun para Caleg juga diminta untuk
memberikan masukan dan tanggapan kepada PPS terhadap DPS tersebut. ”Bahkan,
hasil perbaikan DPS itu sebelum ditetapkan menjadi DPT, KPU Kabupaten dan
Kota mesti memberikan salinan DPT kepada partai politik peserta pemilu di
tingkat kabupaten dan kota. Di sisi lain, UU juga menugaskan Bawaslu,
Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten dan Kota, Panwaslu Kecamatan dan
Pengawasan Pemilu Lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
pemutakhiran Data Pemilih. Semuanya ini adalah contoh pembagian wewenang dan
kewajiban antara KPU, Bawaslu, Pemerintah, Partai Politik Peserta Pemilu dan
bahkan warga masyarakat, dalam proses penetapan DPT. Tetapi yang jelas,
penetapan DPT memang menjadi kewenangan KPU” jelasnya lagi.

Meskipun sesuai dengan Konstitusi dan UU peran pemerintah dibatasi dalam
penyelenggaraan Pemilu, kata SBY, tidak berarti pemerintah apatis dan tidak
memberikan bantuan kepada KPU. ”Selaku Kepala Pemerintahan, saya telah
mengeluarkan sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden agar
sesuai dengan koridor kewenangan Pemerintah, jajaran Pemerintah dapat
memberikan bantuan kepada KPU. Bahkan ketika KPU menghadapi permasalahan
dalam pemutakhiran Data Pemilih, sayapun telah mengeluarkan Perpu, dengan
tujuan agar KPU dapat menjalankan tugas pemutakhiran Data Pemilih dengan
baik,” tambahnya. (nas)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [email protected]
5. No-email/web only: [email protected]
6. kembali menerima email: [email protected]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke