http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/04/16/4209.html
Kamis, 16 April 2009, 17:30:54 WIB *Penjelasan Presiden SBY Mengenai Pemilu Berbagai Komentar Menyangkut Pelaksanaan Pemilu Dapat Timbulkan Persepsi Keliru* *Presiden SBY hari Kamis (16/4) siang di Istana Negara menyampaikan pidato dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2009. (foto: abror/presidensby.info) *Jakarta*: *Presiden Susilo Bambang Yudhoyono* mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan tanggal 9 April lalu serentak di seluruh tanah air, secara umum berlangsung aman, tertib dan lancar. Karena itu Presiden selaku Kepala Negara menyampaikan erima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, utamanya seluruh rakyat Indonesia, yang memiliki semangat dan kesadaran yang tinggi untuk menyukseskan Pemilu 2009 ini. Demikian dikatakan Presiden di Istana Negara hari Kamis (16/4) siang, dalam rangka plaksanaan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. Presiden juga menilai, suasana damai itu juga terasa dalam rangkaian kampanye, baik sebelum maupun pada saat kampanye terbuka disertai rapat-rapat umum, yang juga berlangsung secara aman, tertib dan lancar. Tetapi, lanjut Presiden, dalam seminggu terakhir ini suhu politik di negeri kita, terutama di Jakarta, terasa memanas. Saya mencatat berbagai komentar dan statement, yang terkadang amat keras menyangkut pelaksanaan pemungutan suara minggu lalu, yang diselenggarakan oleh KPU. Rakyat juga melihat berbagai aksi dan manuver politik yang terjadi pada hari-hari sekarang ini. Semua itu tentu merupakan realitas politik dan kehidupan demokrasi kita. Berhubung, menurut pengamatan saya selaku Kepala Negara, beberapa komentar dan aksi politik itu secara substansial dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan sikap saling curiga diantara kita, saya pandang perlu untuk menyampaikan pidato ini, yang saya tujukan kepada seluruh rakyat Indonesia, kata Presiden dalam pidatonya yang juga disiarkan semua stasiun TV . Saya ingin saudara-saudara sungguh mengerti duduk persoalan yang sesungguhnya, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai provokasi dan ragam hasutan. Meskipun saya meyakini saudara-saudara memiliki mata hati dan tetap arif dalam menyikapi sesuatu, sekali lagi ada keperluan saya untuk melaporkan kepada seluruh rakyat Indonesia, tentang seluk-beluk dari kegiatan dan permasalahan Pemilu tahun 2009 ini, lanjutnya. Secara amat singkat, saya ingin menjelaskan hal-hal penting dalam Pemilu, sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan UU Pemilu yang berlaku. Kita semua mesti juga mengetahui, peran, kewenangan dan tanggung-jawab penyelenggaraan pemilu, mulai KPU, Bawaslu, Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah, partai-partai politik peserta pemilu, para calon anggota legislatif, sampai kepada para penegak hukum. Semua ini perlu saya jelaskan, agar kita dapat menyikapi berbagai permasalahan pemilu legislatif tahun 2009 secara tepat, untuk selanjutnya menyelesaikan segala permasalahan itu, dan bersama-sama menyukseskan tahapan Pemilu selanjutnya, kata SBY. Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa ada kehendak politik yang kuat, berangkat dari pengalaman masa lalu, agar pemilu diselenggarakan oleh lembaga yang independen, dan bebas dari campur tangan pemerintah yang sedang berkuasa. Kehendak dan pikiran dasar demikian juga mendorong dilakukannya pembatasan terhadap wewenang pemerintah, dengan tujuan tidak mengganggu kemandirian dan netralitas KPU, kata Presiden. Menurut UUD 1945, KPU adalah Lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Jika sampai pada Pemilu 1999, pada dasarnya penanggung jawab pemilu adalah Presiden, dan dengan sendirinya KPU bertanggung jawab kepada presiden, tidak demikian halnya pada Pemilu 2009 ini. Undang-undang yang berlaku dewasa ini, KPU-lah yang bertangung jawab atas penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian peran emerintah, partai-partai politik peserta pemilu dan unsur-unsur masyarakat yang lainnya sifatnya membantu KPU, sesuai dengan ketentuan UU Pemilu, jelas SBY. Saya ingin mengambil satu contoh. Menurut UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, dalam hal penentuan daftar pemilih, peran pemerintah adalah menyerahkan data kependudukan setahun sebelum pemungutan suara dilakukan. Pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh PPS, dibantu oleh petugas pemukhtahiran data pemilih yang terdiri atas perangkat desa/kelurahan, RW, RT atau sebutan lain dan warga masyarakat, lanjutnya. Sejak penyusunan Daftar Pemilih Sementarapun atau DPS, sesungguhnya peserta Pemilu baik Parpol Peserta Pemilu maupun para Caleg juga diminta untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada PPS terhadap DPS tersebut. Bahkan, hasil perbaikan DPS itu sebelum ditetapkan menjadi DPT, KPU Kabupaten dan Kota mesti memberikan salinan DPT kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kabupaten dan kota. Di sisi lain, UU juga menugaskan Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten dan Kota, Panwaslu Kecamatan dan Pengawasan Pemilu Lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran Data Pemilih. Semuanya ini adalah contoh pembagian wewenang dan kewajiban antara KPU, Bawaslu, Pemerintah, Partai Politik Peserta Pemilu dan bahkan warga masyarakat, dalam proses penetapan DPT. Tetapi yang jelas, penetapan DPT memang menjadi kewenangan KPU jelasnya lagi. Meskipun sesuai dengan Konstitusi dan UU peran pemerintah dibatasi dalam penyelenggaraan Pemilu, kata SBY, tidak berarti pemerintah apatis dan tidak memberikan bantuan kepada KPU. Selaku Kepala Pemerintahan, saya telah mengeluarkan sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden agar sesuai dengan koridor kewenangan Pemerintah, jajaran Pemerintah dapat memberikan bantuan kepada KPU. Bahkan ketika KPU menghadapi permasalahan dalam pemutakhiran Data Pemilih, sayapun telah mengeluarkan Perpu, dengan tujuan agar KPU dapat menjalankan tugas pemutakhiran Data Pemilih dengan baik, tambahnya. (nas) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 4. Satu email perhari: [email protected] 5. No-email/web only: [email protected] 6. kembali menerima email: [email protected] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

