http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=694

Perbaiki DPT, KPU Tinggalkan Basis KTP dan Pindah ke Domisili

Jakarta - Untuk Anda yang merantau kini tidak perlu repot pulang kampung untuk 
mengikuti Pemilihan Presiden 2009. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan 
basis domisili untuk data pemilih.

"Jadi kalau dulu menggunakan basis Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekarang memakai 
basis domisili," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam konferensi pers di 
Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (16/4/2009).

Hafiz mencontohkan, untuk mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di suatu kota, 
akan didata menurut tempat tinggal (domisili) saat itu. "Mereka akan langsung 
didaftar. Juga penghuni rutan akan didata," katanya.

Cara ini, kata Hafiz memang lebih rumit dari cara yang sebelumnya. Namun 
diharapkan, dengan cara ini, jumlah pemilih untuk Pilpres 2009 lebih baik dari 
Pemilu Legislatif. "Memang agak rumit, tapi ya bagaimana lagi," tanya Hafiz.

Hafiz mengatakan, setelah didata, para pemilih yang masih menggunakan KTP asal 
itu akan diminta membuat surat pernyataan. Surat itu nantinya akan digunakan 
untuk mencoret nama pemilih di tempat asalnya.

"Mereka harus dicoret dari daftar pemilih di KTP asal. Itu ketentuannya," 
katanya.

Setelah terdaftar, tim pendata akan memberikan surat bukti pemilih. "Akan 
dibuatkan formulir khusus baik oleh KPU provinsi maupun KPU kabupaten kota di 
mana calon pemilih akan dicatat kemudian, diberitahukan, dia telah terdaftar," 
kata Hafiz.



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke