http://www.republika.co.id/berita/45689/Tafsir_Al_Maraghi_Memadukan_Aql_dan_Naql
*Tafsir Al-Maraghi: Memadukan Aql dan Naql*
Tafsir al-Maraghi merupakan salah satu tafsir Alquran kontemporer. Nama
al-Maraghi diambil dari nama belakang penulisnya, *Ahmad Musthafa al-Maraghi
*. Tafsir ini merupakan hasil dari jerih payah dan keuletannya selama kurang
lebih 10 tahun, dari tahun 1940-1950 M.
Tafsir al-Maraghi pertama kali diterbitkan pada tahun 1951 di Kairo. Pada
terbitan yang pertama ini, Tafsir al-Maraghi terdiri atas 30 juz atau dengan
kata lain sesuai dengan pembagian juz Alquran. Kemudian, pada penerbitan
yang kedua terdiri dari 10 jilid, di mana setiap jilid berisi 3 juz, dan
juga pernah diterbitkan ke dalam 15 Jilid, di mana setiap jilid berisi 2
juz. Kebanyakan yang beredar di Indonesia adalah Tafsir al-Maraghi yang
diterbitkan dalam 10 jilid.
Sejarah Singkat Syekh Al-Maraghi
Nama lengkapnya adalah Ahmad Musthafa bin Muhammad bin Abdul Munim
al-Maraghi. Kadang-kadang nama tersebut diperpanjang dengan kata Beik,
sehingga menjadi Ahmad Musthafa al-Maraghi Beik. Ia berasal dari keluarga
yang sangat tekun dalam mengabdikan diri kepada ilmu pengetahuan dan
peradilan secara turun-temurun, sehingga keluarga mereka dikenal sebagai
keluarga hakim.
Al-Maraghi lahir di kota Maraghah, sebuah kota kabupaten di tepi barat
sungai Nil sekitar 70 Km di sebelah selatan kota Kairo, pada tahun 1300
H./1883 M. Nama Kota kelahirannya inilah yang kemudian melekat dan menjadi
nisbah (nama belakang) bagi dirinya, bukan keluarganya. Ini berarti nama
al-Maraghi bukan monopoli bagi dirinya dan keluarganya.
Ia mempunyai 7 orang saudara. Lima di antaranya laki-laki, yaitu Muhammad
Musthafa al-Maraghi (pernah menjadi Grand Syekh Al-Azhar), Abdul Aziz
al-Maraghi, Abdullah Musthafa al-Maraghi, dan Abdul Wafa Mustafa
al-Maraghi. Hal ini perlu diperjelas sebab seringkali terjadi salah kaprah
tentang siapa sebenarnya penulis Tafsir al-Maraghi di antara kelima putra
Mustahafa itu.
Keslahkaprahan ini terjadi karena Muhammad Musthafa al-Maraghi (kakanya)
juga terkenal sebagai seorang mufassir. Sebagai mufassir, Muhammad Musthafa
juga melahirkan sejumlah karya tafsir, hanya saja ia tidak meninggalkan
karya tafsir Alquran secara menyeluruh. Ia hanya berhasil menulis tafsir
beberapa bagian Alquran, seperti surah al-Hujurat dan lain-lain. Dengan
demikian, jelaslah yang dimaksud di sini sebagai penulis Tafsir al-Maraghi
adalah Ahmad Musthafa al-Maraghi, adik kandung dari Muhammad Musthafa
al-Maraghi.
Masa kanak-kanaknya dilalui dalam lingkungan keluarga yang religius.
Pendidikan dasarnya ia tempuh pada sebuah Madrasah di desanya, tempat di
mana ia mempelajari Alquran, memperbaiki bacaan, dan menghafal ayat-ayatnya,
sehingga sebelum usi 13 tahun ia sudah menghafal seluruh ayat Alquran. Di
samping itu, ia juga mempelajari ilmu tajwid dan dasa-dasar ilmu agama yang
lain.
Setelah menamatkan pendidikan dasarnya tahun 1314 H./1897 M, atas
persetujuan orangtuanya, al-Maraghi melanjutkan pendidikannya ke Universitas
al-Azhar di Kairo. Ia juga mengikuti kuliah di Universitas Darul Ulum
Kairo. Dengan kesibukannya di dua perguruan tinggi ini, al-Maraghi dapat
disebut sebagai orang yang ulet, sebab keduanya berhasil diselesaikan pada
saat yang sama, tahun 1909 M.
Di kedua Universitas tersebut, al-Maraghi mendapatkan bimbingan langsung
dari tokoh-tokoh ternama dan ahli di bidangnya masing-masing pada waktu itu,
seperti: Syekh Muhammad Abduh, Syekh Muhammad Bukhait al-Muthii, Ahmad
Rifai al-Fayumi, dan lain-lain. Merekalah antara lain yang menjadi
narasumber bagi al-Maraghi, sehingga ia tumbuh menjadi sosok intelektual
muslim yang menguasai hampir seluruh cabang ilmu agama.
Setelah menamatkan pendidikannya di Universitas al-Azhar dan Darul Ulum, ia
terjun ke masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan pengajaran. Beliau
mengabdi sebagai guru di beberapa madrasah dengan mengajarkan beberapa
cabang ilmu yang telah dipelajari dan dikuasainya. Beberapa tahun kemudian,
ia diangkat sebagai Direktur Madrasah Muallimin di Fayum, sebuah kota
setingkat kabupaten yang terletak 300 Km sebelah barat daya kota Kairo. Dan,
pada tahun 1916, ia diminta sebagai Dosen Utusan untuk mengajar di Fakultas
Filial Universitas al-Azhar di Qurthum, Sudan, selama empat tahun.
Pada tahun 1920, setelah tugasnya di Sudan berakhir, ia kembali ke Mesir dan
langsung diangkat sebagai dosen Bahasa Arab di Universitas Darul Ulum serta
dosen Ilmu Balaghah dan Kebudayaan pada Fakultas Bahasa Arab di Universitas
al-Azhar.
Pada rentang waktu yang sama, al-Maraghi juga menjadi guru di beberapa
madrasah, di antaranya Mahad Tarbiyah Muallimah, dan dipercaya memimpin
Madrasah Utsman Basya di Kairo. Karena jasanya di salah satu madrasah
tersebut, al-Maraghi dianugerahi penghargaan oleh raja Mesir, Faruq, pada
tahun 1361 H.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya di Mesir, al-Maraghi tinggal di daerah
Hilwan, sebuah kota yang terletak sekitar 25 Km sebelah selatan kota Kairo.
Ia menetap di sana sampai akhir hayatnya. Ia wafat pada usia 69 tahun (1371
H./1952 M.). Namanya kemudian diabadikan sebagai nama salah satu jalan yang
ada di kota tersebut.
Al-Maraghi adalah ulama kontemporer terbaik yang pernah dimiliki oleh dunia
Islam. Selama hidup, ia telah mengabdikan diri pada ilmu pengetahuan dan
agama. Banyak hal yaang telah ia lakukan. Selain mengajar di beberapa
lembaga pendidikan yang telah disebutkan, ia juga mewariskan kepada umat ini
karya ilmiyah. Salah satu di antaranya adalah Tafsi-r al-Maraghi, sebuah
kitab tafsir yang beredar dan dikenal di seluruh dunia Islam sampai saat
ini. Karya-karyanya yang lainnya adalah:
1. Al-Hisbat fi al-Islâm;
2. Al-Wajîz fi Ushûl al-Fiqh;
3. Ulûm al-Balâghah;
4. Muqaddimat at-Tafsîr;
5. Buhûts wa A-râ fi Funûn al-Balâghah; dan
6. Ad-Diyânat wa al-Akhlâq.
Maha Karya Syekh Al-Maraghi
Dengan segala kesibukannya, Al-Maraghi menulis karya monumentalnya ini
selama kurang lebih 10 tahun. Karena komitmen dan disiplin waktu yang ketat,
al-Maraghi mampu menyelesaikan penulisan tafsir ini tanpa mengganggu
aktivitas primernya sebagai seorang dosen dan pengajar.
Menurut salah satu referensi, ketika al-Maraghi menulis tafsirnya ini, ia
hanya membutuhkan waktu istirahat selama 4 jam, sedangkan 20 jam yang
tersisa digunakan untuk mengajar dan menulis.
Penulisan tafsir ini tidak terlepas dari rasa tanggungjawab dan tuntutan
ilmiah Al-Maraghi sebagai salah seorang ulama tafsir yang melihat begitu
banyak problema dalama masyarakat kontemporer yang membutuhkan pemecahan. Ia
merasa terpanggil untuk menawarkan berbagai solusi alternatif berdasarkan
makna-makna yang terkandung dalam nash-nash Qurani. Karena alasasn ini
pulalah tafsir ini tampil dengan gaya modern, yaitu disesuaikan dengan
kondisi masyarakat yang sudah maju dan modern, seperti dituturkan oleh
al-Maraghi sendiri dalam pembukaan tafsirnya ini.
Metodologi Penafsiran
Dari sisi metodologi, al-Maraghi bisa disebut telah mengembangkan metode
baru. Bagi sebagian pengamat tafsir, al-Maraghi adalah mufassir yang pertama
kali memperkenalkan metode tafsir yang memisahkan antara "uraian global" dan
"uraian rincian", sehingga penjelasan ayat-ayat di dalamnya dibagi menjadi
dua kategori, yaitu mana ijma-li dan mana tahlili.
Kemudian, dari segi sumber yang digunakan selain menggunakan ayat dan atsar,
al-Maraghi juga menggunakan rayi (nalar) sebagai sumber dalam menafsirkan
ayat-ayat. Namun perlu diketahui, penafsirannya yang bersumber dari riwayat
(relatif) terpelihara dari riwayat yang lemah (dha'if) dan susah diterima
akal atau tidak didukung oleh bukti-bukti secara ilmiah. Hal ini diungkapkan
oleh al-Maraghi sendiri pada muqaddimahnya tafsirnya ini.
Al-Maraghi sangat menyadari kebutuhan kontemporer. Dalam konteks kekinian,
merupakan keniscayaan bagi mufassir untuk melibatkan dua sumber penafsiran
('aql dan naql). Karena memang hampir tidak mungkin menyusun tafsir
kontemporer dengan hanya mengandalkan riwayat semata, selain karena jumlah
riwayat (naql) yang cukup terbatas juga karena kasus-kasus yang muncul
membutuhkan penjelasan yang semakin komprehensif, seiring dengan
perkembangan problematika sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang
berkembang pesat. Sebaliknya, melakukan penafsiran dengan mengandalkan akal
semata juga tidak mungkin, karena dikhawatirkan rentan terhadap
penyimpangan-penyimpangan, sehingga tafsir itu justru tidak dapat diterima.
Namun tidak dapat dipungkiri, Tafsir al-Maraghi sangat dipengaruhi oleh
tafsir-tafsir yang ada sebelumnya, terutama Tafsir al-Manar. Hal ini wajar
karena dua penulis tafsir tersebut, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, adalah
guru yang paling banyak memberikan bimbingan kepada Al-Maraghi di bidang
tafsir. Bahkan, sebagian orang berpendapat bahwa Tafsir al-Maraghi adalah
penyempurnaan terhadap Tafsir al-Manar yang sudah ada sebelumnya. Metode
yang digunakan juga dipandang sebagai pengembangan dari metode yang
digunakan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.
Sistematika dan langkah-langkah yang digunakan di dalam Tafsir al-Maraghi
adalah sebagai berikut:
1. Menghadirkan satu, dua, atau sekelompok ayat yang akan ditafsirkan.
Pengelompokan ini dilakukan dengan melihat kesatuan inti atau pokok bahasan.
Ayat-ayat ini diurut sesuai tertib ayat mulai dari surah al-Fatihah sampai
surah an-Nas.
2. Penjelasan kosa kata (syarh al-mufradat).
Setelah menyebutkan satu, dua, atau sekelompok ayat, al-Maraghi
melanjutkannya dengan menjelaskan beberapa kosa kata yang sukar menurut
ukurannya. Dengan demikian, tidak semua kosa kata dalam sebuah ayat
dijelaskan melainkan dipilih beberapa kata yang bersifat konotatif atau
sulit bagi pembaca.
3. Makna ayat sacara umum (Mana al-Ijmali).
Dalam hal ini, al-Maraghi berusaha menggambarkan maksud ayat secara global,
yang dimaksudkan agar pembaca sebelum melangkah kepada penafsiran yang lebih
rinci dan luas ia sudah memiliki pandangan umum yang dapat digunakan sebagai
asumsi dasar dalam memahami maksud ayat tersebut lebih lanjut. Kelihatannya
pengertian secara ringkas yang diberikan oleh al-Maraghi ini merupakan
keistimewaan dan sesuatu yang baru, di mana sebelumnya tidak ada mufassir
yang melakukan hal serupa.
4. Penjabaran (al-Idhah).
Pada langkah terakhir ini, al-Maraghi memberikan penjelasan yang luas,
termasuk menyebutkan asbab an-Nuzul jika ada dan dianggap shahih menurut
standar atau kriteria keshahihan riwayat para ulama. Dalam memberikan
penjelasan, kelihatannya Al-Maraghi berusaha menghindari uraian yang
bertele-tele (al-ithnab), serta menghindari istilah dan teori ilmu
pengetahuan yang sukar dipahami. Penjelasan tersebut dikemas dengan bahasa
yang sederhana, singkat, padat, serta mudah dipahami dan dicerna oleh akal.
Itulah Gambaran umum tentang Tafsir al-Maraghi. Secara singkat dapat
disimpulkan bahwa pembahasan kitab tafsir ini lebih mudah dipahami dan enak
dicerna, sesuai dengan kebutuhan masyarakat kontemporer dalam memahami
Alquran, serta relevan dengan problematika yang muncul pada masa
kontemporer./taq/dari berbagai sumber
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari: [email protected]
5. No-email/web only: [email protected]
6. kembali menerima email: [email protected]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[email protected]
mailto:[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/