Refleksi: Apa yang bisa diperbuat oleh UNHCR kalau kawin kontrak direstui oleh pemerintah NKRI dan oleh karena itu perkawinan jenis ini telah bertahun-tahun ditoleransikan?
http://www.poskota.co.id/aktual/2009/05/14/unhcr-teliti-kawin-kontrak-di-puncak/ Kamis, 14 Mei 2009 17:42 WIB UNHCR Teliti Kawin Kontrak di Puncak BOGOR (Pos Kota) -Kawin kontrak turis asal Timur Tengah dengan wanita lokal di kawasan Puncak Bogor mendapat perhatian dari Perserikatan Bangsa -Bangsa. Bahkan sampai mengutus United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), untuk menelti kawin kontrak tersebut. Bersama Pemda Kabupaten Bogor, badan PBB tersebut mendata pendatang yang datang ke kawasan Puncak. salah satu tujuannya adalah untuk menghilangkan kesan atau imej bahwa di Puncak diperbolehkan kawin kontrak. Pendataan memang tidak hanya dilakukan terhadap wisatawan asal Timur Tengah, tapi juga wisatawan dari negara lainnya. Kasi Binmas Pol PP Kabupaten Bogor, Subadri Evendi mengatakan, dalam pendataan ini pihaknya bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Bogor."Kami butuh pendampingan dari pihak Imigrasi Bogor, agar tidak salah dalam pendataan turis ini nanti," kata Subadri yang ikut dalam rombongan UNHCR tersebut. Pantauan di seputar Sampay serta Hotel Jayakarta, nampak turis Timteng hilir-mudik dalam jumlah banyak. Pelancong bertampang ras kaukasoid itu menurut keterangan seorang warga, akan berada di Puncak hingga Agustus mendatang. Camat Cisarua, Tutang Badrukamal melalui Sekcam Cisarua, Taufik Imam Santoso mengatakan, pendataan turis, untuk mengubah image kawasan berhawa sejuk ini yang sudah terlanjur di cap sebagai wilayah basisnya kawin kontrak. Pendataan intensif, diakui Taufik, akan mulai awal Juni hingga September mendatang. Pihak kecamatan, diakui Taufik, akan menindak pelaku kawin kontrak. "Bila ada jajaran kami terlibat kawin kontrak, akan kami tindak . Kami bersama warga sudah sepakat, agar wilayah Cisarua bebas dari kawin kontrak. Jika ada, kami tidak main-main untuk bertindak," tegasnya sambil menambahkan, keterlibatan UNHCR, untuk meyakinkan bagi dunia, bahwa paradigma kawin kontrak di Cisarua, benar-benar dilarang. (yopi/ [Non-text portions of this message have been removed]

