Refleksi: Apa yang bisa diperbuat oleh UNHCR  kalau kawin kontrak direstui oleh 
pemerintah NKRI dan oleh karena itu perkawinan jenis ini telah bertahun-tahun 
ditoleransikan?


http://www.poskota.co.id/aktual/2009/05/14/unhcr-teliti-kawin-kontrak-di-puncak/

Kamis, 14 Mei 2009 17:42 WIB

UNHCR Teliti Kawin Kontrak di Puncak

BOGOR (Pos Kota) -Kawin kontrak turis asal Timur Tengah dengan wanita lokal di 
kawasan Puncak Bogor mendapat perhatian dari Perserikatan Bangsa -Bangsa. 
Bahkan sampai mengutus United Nation High Commissioner for Refugees  (UNHCR), 
untuk menelti kawin kontrak tersebut. Bersama Pemda Kabupaten Bogor, badan PBB 
tersebut mendata pendatang yang datang ke kawasan Puncak. salah satu tujuannya 
adalah untuk menghilangkan kesan atau imej bahwa di Puncak diperbolehkan kawin 
kontrak.


Pendataan memang tidak hanya dilakukan terhadap  wisatawan asal Timur Tengah, 
tapi juga wisatawan dari negara  lainnya. Kasi Binmas Pol PP Kabupaten Bogor, 
Subadri Evendi  mengatakan, dalam pendataan ini pihaknya bekerja sama dengan 
Kantor Imigrasi Bogor."Kami butuh pendampingan dari pihak Imigrasi Bogor, agar 
tidak salah dalam pendataan turis ini nanti," kata Subadri yang ikut dalam 
rombongan UNHCR tersebut.


Pantauan di seputar Sampay serta Hotel Jayakarta, nampak turis Timteng 
hilir-mudik dalam jumlah banyak. Pelancong bertampang ras kaukasoid itu menurut 
keterangan seorang warga, akan berada di Puncak hingga Agustus mendatang. Camat 
Cisarua, Tutang Badrukamal melalui Sekcam Cisarua, Taufik Imam Santoso  
mengatakan, pendataan turis, untuk mengubah image kawasan berhawa sejuk ini 
yang sudah terlanjur di cap sebagai wilayah basisnya kawin kontrak.


Pendataan intensif, diakui Taufik, akan mulai awal Juni hingga September 
mendatang. Pihak kecamatan, diakui Taufik, akan  menindak pelaku kawin kontrak.
"Bila ada jajaran kami terlibat kawin kontrak, akan kami tindak . Kami bersama 
warga sudah sepakat, agar wilayah Cisarua bebas dari kawin kontrak. Jika ada, 
kami tidak main-main untuk bertindak," tegasnya sambil menambahkan, 
keterlibatan UNHCR, untuk meyakinkan bagi dunia, bahwa paradigma kawin kontrak 
di Cisarua, benar-benar dilarang. (yopi/


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke