http://www.antara.co.id/arc/2009/5/26/pengungsi-korban-konflik-99-demo-kantor-gubernur-maluku/

26/05/09 00:53

Pengungsi Korban Konflik 99 Demo Kantor Gubernur Maluku


Ambon (ANTARA News) - Puluhan pengungsi korban konflik 1999 lalu asal Desa 
Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, kembali melakukan aksi demonstrasi ke 
kantor Gubernur Maluku, menuntut penyelesaian hak-hak mereka yang hingga kini 
belum diberikan pemerintah.

Kedatangan para pendemo yang sebagian besar adalah kaum ibu, Senin siang itu, 
langsung diterima Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maluku, M. Saleh Thio dan 
Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov), Piet Norimarna. 

Martina, mewakili para pendemo meminta Pemprov Maluku secepatnya dapat 
membayarkan hak-hak mereka sebagai pengungsi di antaranya bahan bangun rumah 
(BBR), uang tukang, dan uang pemulangan. 

"Pemerintah jangan tipu kami terus. Katanya akan dibayarkan dalam tahun ini 
tapi tidak pernah ada," kata Martina dan diiyakan para pengungsi lainnya. 

Usai mendengar tuntutan dan keluhan para pengungsi, Saleh Thio yang belum genap 
dua bulan menjabat Kadinsos Maluku menggantikan dr. Venno Tahalele, meminta 
para pengungsi untuk bersabar lagi, karena harus mempelajari berkas-berkas data 
pengungsi yang ditinggalkan pejabat lama. 

"Berkas yang ada tidak sama dengan berkas yang baru masuk. Kalau dulu saat 
mengungsi hanya terdata satu kepala keluarga (KK), tetapi sekarang bisa jadi 
lima KK. Padahal dulu itu cuma satu KK yang mengungsi. Kami cek lagi pengungsi 
yang sebenarnya dengan data yang diterima Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar 
Thio. 

Ia juga meminta para pengungsi dapat melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Maluku 
ataupun pihak berwajib jika ada pengungsi yang sudah menerima hak-haknya, 
tetapi masih mendaftar lagi sebagai pengungsi yang tersisa.

Usai memberikan penjelasan, Thio kemudian menyuruh stafnya mencatat nama-nama 
para pendemo dan memberikan mereka ongkos transpor pulang ke rumah. 

"Ini bukan uang tutup mulut, tapi ongkos mobil pulang ke rumah masing-masing. 
Ini uang pribadi saya bukan uang negara. Saya minta semuanya bisa mendukung 
kami menyelesaikan sisa pengungsi ini secepatnya," kata Thio. 

Saat ditanya wartawan tentang kelanjutan kesepakatan penyelesaian sisa 
pengungsi korban konflik sosial Maluku sebanyak 12.080 KK telah ditandatangani 
Departemen Sosial bersama Pemprov Maluku dan Kabupaten/Kota, 12 Februari 2008 
lalu, Saleh Thio mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu dengan MoU ini, nanti akan saya cek dan pelajari lagi karena 
baru dua bulan menjabat Kadis Sosial Maluku," katanya.

Berdasarkan MOU yang ditandatangani, sisa pengungsi yang belum tertangani di 
Maluku sebanyak 12.080 KK dan tidak ada penambahan jumlah apa pun lagi.

MoU yang ditandatangani itu mencantumkan kewajiban Depsos menanggung 60 persen 
dana yang dibutuhkan dan diperuntukkan untuk bahan bangunan rumah (BBR) sebesar 
Rp10 juta/unit, sedangkan Pemprov Maluku menanggung 50 persen uang pemulangan 
dan ongkos kerja rumah, dan sisanya ditanggung masing-masing Kabupaten/kota.(*)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke